http://www.indomedia.com/bpost/012007/9/opini/opini1.htm

Pembangunan Berbuah Bencana
* Eksploitasi SDA Dan Pengabaian Hak Rakyat

Pembangunan berkelanjutan yang selama ini digadang-gadang pemerintah, ternyata 
masih tetap mengedepankan kepentingan ekonomi (jangka pendek) daripada 
keberlanjutan kehidupan itu sendiri.

Oleh: Berry Nahdian Forqan
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel

Terjadinya banjir besar di empat kabupaten pada Juni lalu, memberikan gambaran 
tentang kondisi lingkungan hidup terutama kawasan hutan di Kalsel yang 
mengalami degradasi cukup parah. Belum selesai berbenah akibat dampak banjir 
itu, pada Agustus sampai November masyarakat Kalsel dihadapkan lagi pada 
persoalan yang tidak kalah serius yaitu kebakaran hutan dan lahan yang 
menimbulkan kabut asap dan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan 
terutama bagi kesehatan manusia. Pada musim penghujan banua ini mengalami 
kebanjiran dan musim kemarau kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang 
berujung pada bencana asap yang cukup menderitakan sebagian besar masyarakat 
kita.

Bencana banjir, kekeringan dan kabut asap yang terjadi pada 2006 di banua ini 
jelas bukan karena faktor alam semata. Namun lebih disebabkan oleh kesalahan 
manusianya yang salah urus dalam mengelola sumber daya alam (SDA) dan 
lingkungan. Sebagaimana disebutkan Kartodihardjo dan Jhamtani (2006): "Bencana 
pembangunan terjadi sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat 
pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan SDA 
dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial." 
Pembangunan yang hanya menekankan kepada kepentingan ekonomi pada akhirnya 
mengancam keselamatan keberlangsungan kehidupan rakyat. Ketika bencana datang, 
pertanyaan kita adalah siapa yang paling dirugikan. Apakah pejabat-penguasa, 
pengusaha atau rakyat marginal kebanyakan? 

Tak Berprespektif Lingkungan

Pembangunan ekonomi yang berlangsung selama ini, menempatkan SDA hanya sebagai 
onggokan komoditas. Karenanya, eksploitasi terhadap SDA dilakukan secara masif 
dan berlebihan dengan mengabaikan aspek ekologi-lingkungan, sosial dan 
kemungkinaan dampak bencana yang ditimbulkannya. Jika pun ada beberapa 
kebijakan dan pembangunan yang prolingkungan, namun tetap saja tidak mampu 
membendung laju kerusakan lingkungan yang terus berlangsung karena posisinya 
yang memang hanya dijadikan sebagai 'alat pelengkap' agar kelihatan akomodatif 
dan bervisi berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan yang selama ini digadang-gadang pemerintah, ternyata 
masih tetap mengedepankan kepentingan ekonomi (jangka pendek) daripada 
keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Hanya 'pembangunannya' yang terus 
berlanjut, sedangkan keberlangsungan perikehidupannya terabaikan. Eksploitasi 
SDA yang dilakukan sudah melebihi daya dukung lingkungan yang ada dan melampaui 
ambang batas.

Berbagai kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat, cenderung mempermudah 
jalan bagi terlaksananya eksploitasi yang masif tanpa memperhitungkan 
keseimbangan lingkungan. Kawasan hutan yang semestinya dilindungi dan berfungsi 
sebagai penyangga, justru dieksploitasi dengan diberikannya izin pertambangan 
di kawasan hutan lindung. Padahal, hampir 50 persen hutan di Kalsel telah 
mengalami deforestasi. Kapasitas terpasang industri perkayuan di Kalsel yang 
besarnya melebihi tiga juta kubik per tahun, jelas sangat jauh melebihi 
kemampuan daya pasok hutan alam yang ada secara lestari.

Berdirinya industri kayu serpih (chip mill) di Desa Ale-ale Kecamatan Tanjung 
Seloka Kabupaten Kotabaru, dan rencana pembangunan industri bubur kertas (pulp) 
di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dengan kapasitas 
industri sebesar 600 ribu sampai satu juta ton per tahun, justru akan semakin 
menambah gap antara suply dan demand terhadap kayu sehingga pemenuhan 
kebutuhannya mengancam lingkungan dan hutan alam yang ada.

Kawasan Pegunungan Meratus sebagai bagian terpenting dalam menjaga kestabilan 
lingkungan hidup di Kalsel dan 'benteng pertahanan terakhir', terus dibabat dan 
digusur baik oleh aktivitas pembalakan kayu maupun penambangan legal dan 
ilegal. Ditambah terbitnya ratusan izin Kuasa Pertambangan (KP) Batu Bara dan 
puluhan izin PKP2B (terdapat lebih 300 izin pertambangan di Kalsel), tiga HPH 
aktif, empat IPK aktif, enam HTI aktif dan 46 izin perkebunan skala besar, maka 
lengkaplah sudah potret pembangunan yang tidak berperspektif lingkungan. 

Menuai Bencana

Juni 2006 lalu, banjir menyapu empat kabupaten yaitu Banjar, Tanah Laut, Tanah 
Bumbu dan Kotabaru. Dengan korban 12.2048 jiwa, sembilan orang meninggal dunia, 
ribuan hektare sawah dan rumah terendam, ratusan kilometer jalan rusak dan 
kerugian total akibat bencana itu sekitar Rp146,457 miliar. (Sumber Presentasi 
Wagub Kalsel 2006). Ini baru yang terdata oleh pemerintah. Bagaimana dengan 
yang tidak tercatat dan kerugian sosial lainnya, saya yakin realitasnya jauh 
lebih besar.

Tidak berselang lama (Agustus 2006), terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kabut 
asap pun menjadi masalah dan puncaknya pada November 2006. Menurut Kepala 
Dinkes Kalsel, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Oktober 2006 
memperlihatkan kandungan partikulat (PM 10) sangat tinggi hingga mencapai 640 
u/m3, padahal batas standar sehat hanya 150 u/m3. Artinya, kondisi udara sudah 
tidak sehat. Akibatnya menimbulkan beberapa penyakit seperti ISPA, iritasi mata 
dan kulit serta ganguan kejiwaan bagi masyarakat.

Dari fenomena bencana yang terjadi, aspek penting untuk diperhatikan adalah 
pola perusakan ekologi, pola iklim dan penanganan yang dilakukan pemerintah. 
Pada musim kemarau, kita selalu kekurangan air dan pada musim penghujan 
kebanjiran. Ini mengindikasikan, semua infrastruktur yang dibuat untuk 
merekayasa lingkungan telah gagal, karena sumber masalah tidak ditangani 
sungguh-sungguh. Krisis demi krisis akibat salah urus ini kemudian berujung 
pada bencana ekologis yang kian nyata terlihat.

Bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap tidak 
hanya dilihat dari proses alamiah dan dampaknya secara insedentil, tetapi juga 
dilihat dari faktor pendukung lain dan akar penyebabnya. Sebagai manusia yang 
dikarunia akal dan pemikiran, mestinya harus memiliki upaya preventif dan 
maksimal dalam menghadapi bencana tersebut. Namun hampir di setiap bencana, 
respon dan penanganannya terasa lambat dan jalan di tempat.

Dalam hal ini, pemerintah tidak memaksimalkan lembaga yang memiliki fungsi dan 
peranan menghadapi bencana tersebut. Belum lagi kalau kita berbicara tentang 
pola penanggulangan atau pengelolaan risiko bencana, hampir tidak ada upaya 
transformatif untuk menciptakan perubahan kondisi tersebut. Padahal kita 
memiliki banyak orang yang mumpuni dalam bidang tersebut. 

Jika kita cermati, penanganan bencana di Kalsel dilaksanakan dengan pendekatan 
konvensional dan dilakukan dengan mekanisme eksternal. Rencana kegiatan 
penanggulangan bencana (pada tahap prevensi, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap 
darurat, rehabilitasi, rekontruksi) yang tertuang pada keputusan Menko Kesra, 
terlihat memosisikan masyarakat sebagai objek.

Jika kita telusuri, ada pemahaman yang kurang tepat tentang bencana tersebut. 
Selama ini, umumnya pemerintah menganggap bencana sebagai gangguan terhadap 
proses pembangunan yang normal, peristiwa yang berdiri sendiri, tidak serta 
merta (hubungan sebab akibat) sehingga penanganannya pun hanya bersifat darurat.

Pemahaman yang kurang tepat ini, berpengaruh terhadap pola penanganan bencana. 
Pola emergency action yang dipakai selama ini, hanya bertujuan memperbaiki 
situasi menjadi sebelum terjadi bencana, sehingga dana yang dikeluarkan pun 
dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Sementara upaya penanganan jangka 
panjang dalam bentuk pengelolaan risiko bencana (Disaster Management Risk) 
sebagai upaya kesiapan, dan minimalisasi dampak akibat bencana kurang mendapat 
perhatian. Pemerintah belum mampu menjamin dan memberikan perlindungan terhadap 
hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik, aman, nyaman dan sehat.

Dari berbagai bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan serta kabut 
asap yang terjadi pada 2006, jelas sekali memperlihatkan pengelolaan SDA yang 
tidak bijaksana adalah penyebab utamanya. Di samping itu, kegiatan dan 
perencanaan pembangunan yang dilakukan sama sekali tidak memperhitungkan dampak 
dan tidak mengakomodasi risiko bencana yang mungkin terjadi (tanpa ada 
Managemen Risiko). Pencegahan bencana bukan menjadi bagian dari proses 
pembangunan, sehingga yang dilakukan bukan pencegahan tetapi justru lebih pada 
penanganan bencana. Padahal, apabila perencanaan kegiatan pembangunan 
digabungkan dengan Risk Management maka dalam perencanaan pembangunan bisa 
diperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi.

Juga terlihat jelas, pengambilan manfaat dari SDA tidak memperhitungkan dampak 
secara ekologi dan sosial. Pengambilan manfaat atas SDA yang dilakukan secara 
tidak bijak ini berdampak buruk terhadap semua aspek kehidupan. Pembangunan 
yang salah kaprah, menyebabkan berbagai degradasi dan kerusakan lingkungan. 
Krisis ekologi terjadi dan berujung pada terjadinya bencana dan akhirnya 
berlanjut semakin terpuruknya tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, 
kemiskinan, pengungsi, ketidakberdayaan, wabah penyakit, meningkatnya kejahatan 
dan konflik serta penyakit sosial lainnya. 

Jika saat ini kita menuai bencana yang merupakan buah dari pembangunan selama 
ini, maka kita patut bertanya kembali bahwa pembangunan itu sebenarnya untuk 
apa dan kepentingan siapa?

e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke