Larangan memotret objek di sekitar kedutaan AS (Merdeka Selatan) dan rumah
kediaman dubes AS (taman Suropati) sudah menjadi aturan tak tertulis bagi
para jurnalis fotografi

Seorang rekan fotografer sebuah koran nasional, ketika memotret demo
terhadap kedubes AS langsung saja dibalas oleh pihak kedubes dengan dipotret
wajahnya dari depan, samping, dan belakang.
Lalu diperiksa ID-nya, ditelpon katornya. Bahkan ketua RT tempat dia tinggal
pun ditelepon.

Kalau mau motret kedubes AS tanpa ketahuan, naik saja kereta dari gambir.
Berdiri di pintu bordes kereta yang menghadap ke barat. Silakan jepret
sepuas-puasnya kedubes AS itu dari atas jembatan kereta api yang lewat di
sampingnya.
Atau naik saja gedung Menara Kebon Sirih (Bimantara), tempat kantor Koran
Sindo.
Pakai lensa tele atau zoom 300 mm, hajar sepuas-puasnya !!

Up load hasil jepretan anda ke internet lewat flickcr.com,
fotografi.net(tidak saya sarankan, kasihan rekan2 fotografer), atau
berbagai website luar
negeri lain.
Dan tunggu saja tamu-tamu tak diundang

Berani mencoba?


On 1/8/07, GAYa NUSANTARA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Saya ikut beduka pada Usep atas pengalaman "istimewa" yang didapatkan di
Philipina.

Mungkin sekedar perlu diingat bahwa Amerika saat ini sedang terkena
penyakit jiwa paranoid dan karena mereka "adikuasa" dan dibiarkan berkuasa
jadilah mereka bisa berbuat sekenanya.

setahu saya Philipina itu memang negara yang sudah dikangkangi amerika dan
mereka akan berbuat semaunya asal babe amerika senang.

poin tambahan, saya juga hobi fotografi dan memang sangat menyenangkan
bisa mengambil foto-foto apapun disekitar kita, selain untuk membawa memori
itu bersama kita, juga ada kenikmatan yach mengabadikan sesuatu yang unik.

saya kurang setuju kalo kita menyalahkan "oknum" yang tak jelas sebagai
pihak yang bermasalah ketika seseorang yang sudah jelas membuat pekara malah
didiamkankarena dia orang amrik, menurut saya orang Indonesia nggak semua
teroris (termasuk saya sendiri tentu saja) dan kalo kita memang se
"istimewa" itu mungkin sudah saatnya kita protes untuk predikat itu.

maria

GAYa NUSANTARA
Mojo Kidul I # 11A
Surabaya 60285
East Java-Indonesia

Phone/fax: + 62 31 591 4668

----- Original Message -----
From: Sato Sakaki
To: [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>
Sent: Friday, January 05, 2007 6:41 PM
Subject: Re: [mediacare] Fwd: Pelecehan Hak Sipil Warga Indonesia oleh
Kedutaan Amerika di Manila - Filipina

Bung Usep,
Dugaan saya karena anda orang Indonesia, petugas
keamanan Kedubes AS di Manila itu mengira anda anggota
jaringannya Dulmatin dan Umar Patek yang oleh AS
dijanjikan hadiah masing-masing $10 juta dan $ 1 juta
dollar bagi yang bisa memberikan info yang
menghasilkan penangkapan mereka. Jadi barangkali dia
itu mengira anda itu ber-potensi "rejeki".

Selain itu hendaknya anda tahu orang Indonesia itu
"termasyhur" di Filipina dan karena itu sering
diperlakukan "istimewa". Selain Dulmatin dan Umar
Patek
ada lagi yang namanya Fathur Rakhman al-Ghozi yang
sempat lolos dari penjara tetapi kemudian ditembak
mati di Pulau Mindanao. Selain dia ada lagi Agus Dwi
Karna yang namanya pernah jadi berita setiap hari.

Dan bersamaan dengan pemberitaan mereka, orang
Filipina juga mengenal nama Riduan Isamuddin alias
Hambali dan Abu Bakar Baasyir. Belum lagi Umar
al-Farouk, Imam Samudra, Amrozi, Mukhlas dan
lain-lainnya. Belum lagi penggorokan tiga siswi kelas
satu SMU dari desa miskin yang sedang jalan kaki ke
sekolah melintasi hutan di Poso. Jadi orang Indonesia
itu "termasyhur", dan kebetulan anda memotret-motret
seenaknya, di depan gedung kedutaan Amrik lagi.
Klop-lah nasib buruk anda.

Kalau anda hendak mempersoalkan dan menuntut ganti
rugi keuangan dan penderitaan mental dengan nilai uang
sekian ratus juta atau semilyar saya kira pantas, cari
saja pengacara. Tetapi yang juga patut anda maki atas
kesulitan yang menimpa anda adalah nama-nama yang saya
sebut di atas.

--- radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED] <radityo_dj%40yahoo.com>>
wrote:

> From: "Usep Suhud Natapura" <[EMAIL PROTECTED] <suhudugly%40gmail.com>
>
> Subject: Pelecehan Hak Sipil Warga Indonesia oleh
> Kedutaan Amerika di Manila - Filipina
>
> Pelecehan Hak Sipil Warga Indonesia oleh Kedutaan
> Amerika di Manila -
> Filipina




--
Si vis pacem Parabellum ---

Rahmad Budi H
Republika
Jl Warung Buncit Raya 37 Jaksel
0856 711 2387

Kirim email ke