Gereja Katolik Menyuburkan Adat yang Membebani Perempuan? Yan Koli Bau MENANGGAPI tulisan di Kompas 23 Desember 2006 yang mengesankan bahwa adat yang membebani perempuan tampaknya sebenarnya juga didukung oleh otoritas agama Katolik di Timor, Nusa Tenggara Timur, saya merasa perlu menambahkan latar belakang berikut ini. Dan sekaligus mempertanyakan ulang: benarkah Gereja Katolik menyuburkan praktek adat-istiadat yang memberatkan dan turut merendahkan martabat perempuan?
Pada prinsipnya Gereja Katolik di Timor tidak mengijinkan perceraian, apa pun alasannya, termasuk alasan belum beresnya urusan adat-istiadat seputar mas kawin. Tampaknya Gereja belajar dari pengalaman masa lalu yang sangat kaya. Banyak perkawinan tertunda karena belum beresnya urusan mas kawin. Banyak perkawinan bubar di tengah jalan kerana mas kawin. Dan banyak pula pasangan yang belum menikah karena urusan adat belum beres walaupun mereka sudah memiliki beberapa orang anak. Simak kelanjutannya di blog kami : http://ecosocrights.blogspot.com Institute for Ecosoc Rights Jln. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan 12820. Telp./Fax: 021-8304153 http://ecosocrights.blogspot.com email: [EMAIL PROTECTED]
