Serang menyerang balas membalas sudah berlangsung agak lama. Yang melakukan
kejahatan baik dari pihak Kristen maupun Islan haruslah ditangkap dan dihukum.
Lupa mungkin 'saksi Poso' tsb. bahwa keributan tsb. dimulai di akhir tahun
1998 dari perkelahian sekelompok orang yang kemudian menjalar. Kemudian berita
burung tersebar, dan perkelahian pun men-jadi2. Tambah kisruh lagi sesudah
laskar jihad nan jahat mendatangkan pasukan hijaunya dari Jawa dan Madura.
Fakta adalah - tidak peduli sudah ada perjanjian damai, tetap saja ada
penyerangan2, pembunuhan2, pemboman2 terhadap umat Kristen. (Menurut berita
ini video yang ditayangkan adalah sebelum perjanjian Malino).
"Saksi Poso" tsb. haruslah membiarkan polisi untuk menangkap yang bersalah
dan mendirikan keadilan. Jika kemudian dipengadilan orang2 tsb. terbukti tidak
bersalah, maka menurut hukum mereka harus dibebaskan. Bukannya kemudian
meng-umbar2 kemarahan dengan menunjukkan video dengan kejahatan2 yang katanya
dilakukan sebelum perjanjian Malina dan "melupakan" bahwa kebanyakan korban
dilakukan oleh pihaknya.
Balas membalas hanya akan memperuncing suasana, dan bukannya menyelesaikan
persoalan.
Biarlah polisi menghukum yang bersalah. Kalau 'bersaksi", bersaksilah di
forum yang benar, yaitu sebagai saksi resmi di pengadilan, dimana kesaksian
kedua belah pihak didengar.
Jika ada pengadilan, janganlah kemudian mencoba mempengaruhi atau
mengintimidasi orang2 di pengadilan dengan membawa masa yang berteriak allahu
akbar. Di keadaan2 seperti itu hakim harus mengusir orang2 tsb., tetapi
rupanya di Indonesia pengadilanpun tidak berdaya terhadap gerombolan hijau.
Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saksi Poso Berbicara Di Jakarta
(laporan Syarifuddin Ambalawi)
Hanya selang 2 hari setelah sweeping Brimob terhadap 16 muslim Poso yang
termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menyebabkan tewasnya belasan
penduduk sipil muslim Poso 22 Jan 2007 lalu, Ust. Ahmad kemudian diutus oleh
Ust. Adnan Arsal, tokoh agama Islam Poso setempat, untuk ke Jakarta melaporkan
fakta sebenarnya. Kamis, 25 Jan 2007, Ust. Ahmad didampingi beberapa tokoh
Forum Umat Islam, termasuk Ust. Abu Bakar Baasyir dari Majelis Mujahidin
Indonesia dan Habib Rizieq dari Front Pembela Islam, mendatangi Komnas HAM
untuk menyampaikan fakta.
Rekaman Video Yang Menjijikkan
Rekaman video kekejaman Kristen Radikal pada masa sebelum kesepakatan Malino
dipersaksikan. Tampak belasan mayat anak kecil Muslim sedang dikumpulkan,
diantaranya ada anak balita yang 1/3 tempurung kepala bagian atasnya lepas
terbacok rata (kemudian disambungkan lagi), usus terburai dan anak kecil
lainnya yang punggung atau bahunya terbelah lebar dan dalam bekas bacokan.
Disisi lain tampak pula mayat-mayat orang dewasa termasuk para wanita dewasa.
Mayat seorang ibu terlihat pergelangan tangannya putus rata dibacok dengan
senjata yang sangat tajam yang menyebabkan bekas bacokannya sangat rata.
Suatu rekaman video penutup akhirnya diputarkan yang menyebabkan teriakan
ledakan marah para pemuda ormas Islam yang ikut hadir disertai teriakan
histeris para wartawan yang ikut menyaksikan. Dalam rekaman ini tampak seorang
pemuda muslim Poso sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda Kristen Radikal
(istilah yang dikemukakan Habib Rizieq untuk membedakannya dengan umat Kristen
umum). Sebuah golok telah menyabet kulit kepala pemuda tersebut hingga
terkelupas selebar dan setebal kue serabi, sehingga terlihat daging berwarna
putih dan kelupasan kulit kepala yang masih menggantung di kepalanya
terumbai-umbai ketika ia bergerak kesana kemari. Pemuda muslim ini terlihat
masih bisa berdiri dan teriak-teriak minta tolong pada polisi bersenjata
lengkap yang ada disekitarnya namun tak berdaya atau tak berani atau tak mau
bertindak tegas. Beberapa pemuda Kristen Radikal terlihat masih terus
memukulnya dengan kayu, sementara seorang pemuda lainnya menombak dada kiri
pemuda malang
tersebut dengan sebilah bambu runcing. Pemuda tersebut melepas tombak bambu itu
dengan tangannya, lalu dengan kepala yang berlumuran darah, kulit kepala
terkelupas, baju penuh darah, ia berjalan terhuyung menuju mobil polisi yang
ada 3 meter disampingnya. Sesaat terlihat kelupasan kulit kepala pemuda
tersebut masih melambai tergantung diatas telinganya akibat gerakan tubuhnya.
Seorang polisi yang ada dalam mobil tersebut mengusirnya ketika pemuda malang
itu minta perlindungan, mungkin polisi itu jijik mempersilahkannya masuk ke
mobil atau bisa juga ia takut melindungi pemuda itu sementara puluhan pemuda
Kristen Radikal sedang memukulinya. Walau akhirnya pemuda malang tersebut bisa
diselamatkan ke sebuah mobil patroli bak terbuka polisi, namun dari sekitar 20
30 polisi yang ada di lokasi hanya 1-2 orang yang terlihat berusaha melerai,
namun dengan cara seadanya.
Andi Baso, tokoh penandatangan Perjanjian Malino, yang ikut hadir menjelaskan
bahwa itu masih belum apa-apa dibanding laporan yang ia terima dimana beberapa
wanita dewasa di suatu desa di Poso diperkosa para Kristen Radikal dan beberapa
diantaranya kemaluannya dimasukkan botol dengan paksa, ditendang kemaluannya,
dan lalu sebagian mati ditempat. Kabar lain mengatakan Tibo pernah menyembelih
seorang anak kecil dan meminum darahnya yang sedang mengalir dari lehernya
langsung ke mulutnya.
Kecemburuan Sosial Sebagai Sumbu Perang Antar Umat Beragama Poso
Menurut Andi Baso, pemicu awal perang Poso adalah kecemburuan sosial dari umat
Kristen terhadap kemajuan umat Islam di Poso. Warga Kristen Poso sudah biasa
menenggak minuman keras sehingga bangun telat, ke ladang telat, kerja telat,
akhirnya ekonomi memburuk. Sedang warga muslim, ditambah pengaruh transmigran
muslim dari Jawa, yang selalu bangun subuh untuk sholat subuh, lalu berangkat
kerja sejak subuh, lantas lebih cepat maju. Akibat kemajuan ekonomi umat Islam,
lantas lebih banyak mesjid dibangun, lalu uang lebih banyak tersedia untuk beli
pengeras suara. Kemajuan rumah ibadah dan pengeras suara ini merupakan friksi
awal yang memulai kecemburuan sosial. Secara logika dalam situasi seperti ini
provokasi dari luar lebih mudah meledakkan umat Kristen, sebaliknya tidak ada
artinya provokasi bagi umat Islam yang tidak memiliki kecemburuan sosial.
Perjanjian Malino
Ditandatanganinya Perjanjian Malino adalah langkah akhir pihak Kristen Radikal
untuk menyerah akibat kemenangan umat Islam yang dipimpin oleh sebagian
diantaranya adalah para 16 DPO muslim yang kini dicari-cari polisi. Kalau saja
Kristen Radikal tidak kalah rasanya tidak akan mau mereka menandatangani
perjanjian Malino ini. Jadi bagi mereka Perjanjian Malino menjadi semacam alat
untuk melindungi mereka dari kehancuran yang lebih besar lagi dalam perang
antar umat beragama ini. Hal ini terbukti bahwa Perjanjian Malino dijadikan
alat untuk mengulur waktu bagi mereka untuk menyusun kekuatan menyerang balik.
Dan serangan balik ini benar-benar akhirnya terjadi.
Pasca Hukuman Mati Tibo Cs : Berubah Menjadi Perang Dengan Aparat Brimob & TNI
Kekejaman umat Kristen Radikal yang antara lain dipimpin oleh Tibo Cs telah
menewaskan lebih dari 2000 umat Islam Poso. Perjanjian Malino ditandatangani,
dan Tibo Cs dihukum mati. Umat Islam lega, tapi hanya sebentar. Karena
pembantaian masih terjadi. Kesepakatan Malino dinodai, ketika senjata
diserahkan ke kepolisian, umat Islam pun diserang lagi. Umat Islampun membalas.
Bom meledak, pelajar dibunuh, dan sebagainya. Kepolisian kemudian menetapkan 16
Daftar Pencarian Orang (DPO) muslim Poso yang dianggap sebagai penyebab.
Penetapan 16 DPO inilah yang lantas merubah peta perang yang tadinya antara
Kristen Radikal dengan umat Islam Poso menjadi antara Aparat Kepolisian & TNI
dengan umat Islam Poso. Kristen Radikal pun undur sejenak, diperkirakan mereka
menyimpan senjatanya sementara.
Umat Islam Poso berjanji akan menyerahkan 16 DPO muslim asalkan 19 tokoh
Kristen Radikal (termasuk Pendeta Damanik) yang disebutkan Tibo Cs sebagai
dalang penggerak Kristen Radikal agar juga diperiksa. Ini prinsip keadilan.
Syarat lain yang mereka kemukakan adalah agar DPO diperiksa sebagai tersangka
bukan sebagai pesakitan. Sangat sulit bagi keluarga DPO dan warga muslim Poso
untuk menyerahkan 16 DPO ini karena kenyataannya beberapa saudara kandung DPO
yang diciduk saja disiksa lalu mati dibunuh (namun polisi mengatakannya mati
karena sakit). Kalau saudaranya si DPO saja disiksa dan dibunuh, bagaimana pula
dengan DPO nya sendiri. Ketika berita di media massa melaporkan bahwa belasan
muslim penyerang Brimob berhasil ditembak polisi, sungguh ini berita bohong.
Menurut kesaksian mereka, yang terbunuh ada yang wanita dan anak-anak. Bahkan
ketika dikatakan ada pelindung DPO yang terbunuh, sebenarnya mereka sudah
diciduk beberapa hari sebelumnya, kemungkinan dibawa
kesana untuk dibunuh sehingga solah-olah terbunuh saat baku tembak.
Di stasiun TV kita lihat minggu lalu sekitar 8 orang penduduk sipil yang
melapor karena disiksa oleh Kepolisian karena tinggal di wilayah DPO. Ustadz
Ahmad sendiri menyaksikan seorang temannya ditembaki polisi, dan ketika ia
menanyakan alasannya, polisi (Brimob) mengatakan alasannya karena ia
memukul-mukul tiang listrik. Apakah memukul tiang listrik suatu tindakan
kejahatan ? Ketika dikejar terus dengan protes, pak Polisi hanya bilang ini
keputusan politik, bukan keputusan kami. Lha.. Ini cermin tindakan berlebihan
Brimob dan TNI terhadap umat Islam. Kenapa tindakan tegas tidak mereka
dilakukan ketika pemuda muslim Poso dikeroyok, ditombak dan dibacok di depan
polisi hingga kulit kepalanya terkelupas terumbai-umbai.
Kasus Poso Tidak Boleh Diputihkan
Habib Rizieq yang hadir di Komnas HAM mengatakan bahwa ia menolak keras sikap
Wapres Jusuf Kalla yang hanya menindak tegas setiap pelaku kerusuhan pasca
Perjajian Malino. Sikap ini berarti mengganggap bahwa kasus sebelum Malino
diputihkan alias tidak perlu dipermasalahkan lagi. Tidak ada kasus kriminal
yang boleh diputihkan, katanya. Perhatikan, bahwa masa sebelum Perjanjian
Malino adalah masa pembantaian 2000 umat Islam oleh Kristen Radikal dibawah
kendali 19 orang yang disebutkan Tibo Cs. Bagaimana kematian 2000 umat Islam
Poso dianggap tidak pernah ada. Sedangkan masa Pasca Malino adalah masa
terjadinya kasus pembalasan umat Islam (16 DPO) terhadap Kristen Radikal akibat
pelanggaran mereka terhadap Perjanjian Malino (penyerangan perkampungan muslim).
Ketika Habib Rizieq diminta pemerintah menengahi kasus Poso dan 16 DPO ini, ia
mendengar dari seorang ibu yang anaknya termasuk seorang DPO, bahwa 16 DPO siap
menyerahkan diri asal dengan syarat 19 daftar nama Kristen Radikal yang disebut
Tibo Cs juga diproses, syarat kedua, ada jaminan tidak disiksa. Ibu itu berkala
lagi, baginya lebih senang menerima mayat anaknya mati terbunuh di medan perang
dari pada menyaksikan anaknya kembali dari Kepolisian dalam keadaan cacat
akibat disiksa.
Ingat, DPO adalah tersangka, artinya belum tentu mereka bersalah, karena masih
harus melalui proses pengadilan untuk membuktikannya.
Media Massa pun Ikut Tidak Adil
Ketika belasan umat Islam Poso tewas dalam serangan Brimob ke perkampungan
muslim untuk mencari para DPO, sementara itu hanya 1 orang anggota Brimob yang
tewas, maka hampir semua media massa memberitakan kesedihan yang meliputi
keluarga sang Brimob. Bahkan berita dukacita kematian anggota Brimob ini
dibahas tuntas hingga ke kehidupan pribadinya selama ini dan kemudian
diulang-ulang dalam setiap pemberitaan berikutnya dalam durasi yang panjang.
Seandainya penderitaan, penyiksaan dan kekejaman terhadap umat Islam Poso dapat
ditayangkan seluruhnya secara lengkap di TV, maka saya yakin tak ada seorangpun
yang tertarik lagi menonton infotainment.
Sementara itu ketika rekaman video yang disebut diatas ditayangkan di Komnas
HAM, puluhan wartawan yang hadir berteriak histeris atau meringis jijik. Namun
malamnya atau sorenya, ketika kunjungan ke Komnas HAM diberitakan, isinya hanya
menyatakan bahwa sekelompok umat Islam yang menamakan dirinya Forum Umat Islam
mendatangi Komnas Ham untuk meneliti kasus Poso . Lantas wawancara yang
disiarkanpun adalah wawancara terhadap salah satu wakil Komnas HAM, yang
komentarnya akan mempelajari kasus ini karena mereka harus menerima informasi
dari berbagai sumber. Ketika menampilkan orang yang sedang berdemopun hanya
ditampilkan 4 5 orang yang berseragam hitam-hitam, padahal peserta demo hari
itu ada sekitar 150 orang dari FPI, HT, Bulan Bintang dan MMI. Sungguh mereka
tidak menampilkan pernyataan keras Ust. Abu Bakar Baasyir yang mengatakan siap
menyerukan jihad umum kepada seluruh umat Islam Indonesia bila penyelesaian
Poso tidak adil. Atau pernyataan Habib Rizieq yang
menuntut Komnas HAM mengajukan Yufus Kalla dan mantan kepala BIN,
Hendropriyono, agar diperiksa karena melindungi kejahatan terhadap umat Islam.
Apalagi harian Kompas, yang memberitakan tokoh Muslim Poso, Ust. Adnan Arsal,
menganjurkan 16 DPO menyerahkan diri. Tapi Kompas tidak ada atau tidak lengkap
menuliskan syarat-syarat yang dikemukakan Ust. Adnan Arsal agar DPO mau
menyerahkan diri.
Jusuf Kalla dan Logika Peran Tokoh Islam
Perhatikan logika ini dengan baik ! Masalah Poso dalam kacamata Islam harus
diselesaikan dengan pendekatan Nahi Munkar (memberantas kejahatan), bukan
sekedar Amar Maruf (mengajak berbuat baik). Sabtu malam, 27 Januari 2007,
Wapres Yusuf Kalla mengundang tokoh Islam untuk mendiskusikan penyelesaian
Poso. Setelah selama ini pak Yusuf ini mendengar laporan Poso dari sisa-sisa
informasi dari Ketua BIN yang lama, Hendropriyono (yang pernah tersangkut kasus
pembantaian Muslim Lampung), maka rupanya pak Yufuf ini mencoba mencari solusi
dialog dengan tokoh Islam. Ia sendiri yang mendefinisikan siapa tokoh Islam
yang pantas menyelesaikan masalah semacam ini.
Secara logika, maka seharusnya yang diundang adalah ahli nahi munkar atau tokoh
ormas Islam yang bergerak dibidang nahi munkar, antara lain FPI, MMI, FUI, dan
lain-lain. Lucunya yang diundang adalah tokoh organisasi amar makruf dan
organisasi politik Islam, seperti NU, Muhammadiyah, PKS, dll. Bahkan diundang
juga tokoh intelektual muslim semacam Komarudin Hidayat dan Syafii Maarif.
Kalaupun Jafar Umar Thalib (mantan Panglima Laskar Jihad) diundang dalam acara
ini, tentulah dengan pertimbangan bahwa ia seorang mantan organisasi perjuangan
nahi munkar yang kabarnya kini sudah menyesali perbuatannya dan kini fokus ke
amar makruf.
Bagaimana suatu masalah Nahi Munkar diselesaikan oleh tokoh-tokoh agama yang
spesialis Amr Makruf ? Katakanlah mereka cukup memahami masalah Nahi Munkar,
tapi toh sebatas wacana atau paling tinggi dalam level di mimbar mesjid, bukan
dalam pergerakan konkret di lapangan. Adalah wajar bila saksi mata atau intel
Islam di Poso selama ini melaporkan kekejaman musuh Islam kepada tokoh-tokoh
ormas Nahi Munkar semacam Habib Rizieq atau Ust Abubakar. Toh tidak mungkinlah
mereka melaporkan hal semacam ini kepada partai PKS atau Gusdur atau Aa Gym
atau Syafii Maarif atau Komarudin Hidayat. Ini sama juga diibaratkan seorang
Presiden meminta pendapat Menteri Keuangan untuk mencari jalan keluar terhadap
masalah keamanan atau masalah suatu peperangan. Pastilah sang Menteri Keuangan
melihatnya dari kacamata budget dan laba rugi.
Detik ini
Detik ini, ketika Anda sedang membaca tulisan ini. Bisa saja Pak Yusuf Kalla
lagi istirahat di tempat tidurnya yang empuk. Bisa saja Hendropriyono lagi
karaoke dengan mantan Jenderal lainnya. Bisa saja sementara itu Anda sedang
duduk di kafe sambil membaca tulisan ini ditemani secangki r kopi. Bisa saja
saat ini seorang warga muslim Poso sedang diperiksa oleh Brimob bagian
interogasi lantas dijepit keras kedua kakinya dengan dua potong kayu bergerigi
yang dirantai agar mengaku atau mengarang cerita palsu. Bisa saja lubang gigi
geraham seorang anggota keluarga DPO detik ini sedang ditusuk dengan benda
runcing agar mengaku dimana menyembunyikan DPOnya. Atau kaki seorang muslim
Poso baru saja dipatahkan dengan benda tumpul karena tidak mau bekerjasama
dengan Brimob.
Bagi yang prihatin atau berpihak pada umat Islam Poso, minimal anda bisa
mendoakan mereka saat ini juga. Bagi yang tidak peduli atau yang membenci umat
Islam Poso, timbul rasa penasaran saya untuk melihat bagaimana kelak Allah akan
memperlakukan mereka di akhirat. (Syarifuddin Ambalawi)
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"Ta'lim PT. Indointernet" group.
To post to this group, send email to [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe from this group, send email to [EMAIL PROTECTED]
For more options, visit this group at
http://groups.google.com/group/taqlim-intern?hl=en
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---