Serang menyerang balas membalas sudah berlangsung agak lama.  Yang melakukan 
kejahatan baik dari pihak Kristen maupun Islan haruslah ditangkap dan dihukum.
   
  Lupa mungkin 'saksi Poso' tsb. bahwa keributan tsb. dimulai di akhir tahun 
1998 dari perkelahian sekelompok orang yang kemudian menjalar.  Kemudian berita 
burung tersebar, dan perkelahian pun men-jadi2.  Tambah kisruh lagi sesudah 
laskar jihad nan jahat mendatangkan pasukan hijaunya dari Jawa dan Madura.
   
  Fakta adalah - tidak peduli sudah ada perjanjian damai, tetap saja ada 
penyerangan2, pembunuhan2, pemboman2 terhadap umat Kristen.  (Menurut berita 
ini video yang ditayangkan adalah sebelum perjanjian Malino).  
   
  "Saksi Poso" tsb. haruslah membiarkan polisi untuk menangkap yang bersalah 
dan mendirikan keadilan.  Jika kemudian dipengadilan orang2 tsb. terbukti tidak 
bersalah, maka menurut hukum mereka harus dibebaskan.  Bukannya kemudian 
meng-umbar2 kemarahan dengan menunjukkan video dengan kejahatan2 yang katanya 
dilakukan sebelum perjanjian Malina dan "melupakan" bahwa kebanyakan korban 
dilakukan oleh pihaknya.
   
  Balas membalas hanya akan memperuncing suasana, dan bukannya menyelesaikan 
persoalan.
   
  Biarlah polisi menghukum yang bersalah.  Kalau 'bersaksi", bersaksilah di 
forum yang benar, yaitu sebagai saksi resmi di pengadilan, dimana kesaksian 
kedua belah pihak didengar. 
   
  Jika ada pengadilan, janganlah kemudian mencoba mempengaruhi atau 
mengintimidasi orang2 di pengadilan dengan membawa masa yang berteriak allahu 
akbar.  Di keadaan2 seperti itu hakim harus mengusir orang2 tsb., tetapi 
rupanya di Indonesia pengadilanpun tidak berdaya terhadap gerombolan hijau.
   
  
Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
                    Saksi Poso Berbicara Di Jakarta
(laporan Syarifuddin Ambalawi)

Hanya selang 2 hari setelah sweeping Brimob terhadap 16 muslim Poso yang 
termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menyebabkan tewasnya belasan 
penduduk sipil muslim Poso 22 Jan 2007 lalu, Ust. Ahmad kemudian diutus oleh 
Ust. Adnan Arsal, tokoh agama Islam Poso setempat, untuk ke Jakarta melaporkan 
fakta sebenarnya. Kamis, 25 Jan 2007, Ust. Ahmad didampingi beberapa tokoh 
Forum Umat Islam, termasuk Ust. Abu Bakar Ba’asyir dari Majelis Mujahidin 
Indonesia dan Habib Rizieq dari Front Pembela Islam, mendatangi Komnas HAM 
untuk menyampaikan fakta.

Rekaman Video Yang Menjijikkan
Rekaman video kekejaman ‘Kristen Radikal’ pada masa sebelum kesepakatan Malino 
dipersaksikan. Tampak belasan mayat anak kecil Muslim sedang dikumpulkan, 
diantaranya ada anak balita yang 1/3 tempurung kepala bagian atasnya lepas 
terbacok rata (kemudian disambungkan lagi), usus terburai dan anak kecil 
lainnya yang punggung atau bahunya terbelah lebar dan dalam bekas bacokan. 
Disisi lain tampak pula mayat-mayat orang dewasa termasuk para wanita dewasa. 
Mayat seorang ibu terlihat pergelangan tangannya putus rata dibacok dengan 
senjata yang sangat tajam yang menyebabkan bekas bacokannya sangat ‘rata’. 
Suatu rekaman video penutup akhirnya diputarkan yang menyebabkan teriakan 
ledakan marah para pemuda ormas Islam yang ikut hadir disertai teriakan 
histeris para wartawan yang ikut menyaksikan. Dalam rekaman ini tampak seorang 
pemuda muslim Poso sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda Kristen Radikal 
(istilah yang dikemukakan Habib Rizieq untuk membedakannya dengan umat Kristen 
umum). Sebuah golok telah menyabet kulit kepala pemuda tersebut hingga 
terkelupas selebar dan setebal kue serabi, sehingga terlihat daging berwarna 
putih dan kelupasan kulit kepala yang masih menggantung di kepalanya 
terumbai-umbai ketika ia bergerak kesana kemari. Pemuda muslim ini terlihat 
masih bisa berdiri dan teriak-teriak minta tolong pada polisi bersenjata 
lengkap yang ada disekitarnya namun tak berdaya atau tak berani atau tak mau 
bertindak tegas. Beberapa pemuda Kristen Radikal terlihat masih terus 
memukulnya dengan kayu, sementara seorang pemuda lainnya menombak dada kiri 
pemuda malang
tersebut dengan sebilah bambu runcing. Pemuda tersebut melepas tombak bambu itu 
dengan tangannya, lalu dengan kepala yang berlumuran darah, kulit kepala 
terkelupas, baju penuh darah, ia berjalan terhuyung menuju mobil polisi yang 
ada 3 meter disampingnya. Sesaat terlihat kelupasan kulit kepala pemuda 
tersebut masih melambai tergantung diatas telinganya akibat gerakan tubuhnya. 
Seorang polisi yang ada dalam mobil tersebut mengusirnya ketika pemuda malang 
itu minta perlindungan, mungkin polisi itu jijik mempersilahkannya masuk ke 
mobil atau bisa juga ia takut melindungi pemuda itu sementara puluhan pemuda 
Kristen Radikal sedang memukulinya. Walau akhirnya pemuda malang tersebut bisa 
diselamatkan ke sebuah mobil patroli bak terbuka polisi, namun dari sekitar 20 
– 30 polisi yang ada di lokasi hanya 1-2 orang yang terlihat berusaha melerai, 
namun dengan cara seadanya. 
Andi Baso, tokoh penandatangan Perjanjian Malino, yang ikut hadir menjelaskan 
bahwa itu masih belum apa-apa dibanding laporan yang ia terima dimana beberapa 
wanita dewasa di suatu desa di Poso diperkosa para Kristen Radikal dan beberapa 
diantaranya kemaluannya dimasukkan botol dengan paksa, ditendang kemaluannya, 
dan lalu sebagian mati ditempat. Kabar lain mengatakan Tibo pernah menyembelih 
seorang anak kecil dan meminum darahnya yang sedang mengalir dari lehernya 
langsung ke mulutnya. 

Kecemburuan Sosial Sebagai Sumbu Perang Antar Umat Beragama Poso
Menurut Andi Baso, pemicu awal perang Poso adalah kecemburuan sosial dari umat 
Kristen terhadap kemajuan umat Islam di Poso. Warga Kristen Poso sudah biasa 
menenggak minuman keras sehingga bangun telat, ke ladang telat, kerja telat, 
akhirnya ekonomi memburuk. Sedang warga muslim, ditambah pengaruh transmigran 
muslim dari Jawa, yang selalu bangun subuh untuk sholat subuh, lalu berangkat 
kerja sejak subuh, lantas lebih cepat maju. Akibat kemajuan ekonomi umat Islam, 
lantas lebih banyak mesjid dibangun, lalu uang lebih banyak tersedia untuk beli 
pengeras suara. Kemajuan rumah ibadah dan pengeras suara ini merupakan friksi 
awal yang memulai kecemburuan sosial. Secara logika dalam situasi seperti ini 
provokasi dari luar lebih mudah meledakkan umat Kristen, sebaliknya tidak ada 
artinya provokasi bagi umat Islam yang tidak memiliki kecemburuan sosial.

Perjanjian Malino 
Ditandatanganinya Perjanjian Malino adalah langkah akhir pihak Kristen Radikal 
untuk ‘menyerah’ akibat kemenangan umat Islam yang dipimpin oleh sebagian 
diantaranya adalah para 16 DPO muslim yang kini dicari-cari polisi. Kalau saja 
Kristen Radikal tidak kalah rasanya tidak akan mau mereka menandatangani 
perjanjian Malino ini. Jadi bagi mereka Perjanjian Malino menjadi semacam alat 
untuk melindungi mereka dari kehancuran yang lebih besar lagi dalam perang 
antar umat beragama ini. Hal ini terbukti bahwa Perjanjian Malino dijadikan 
alat untuk mengulur waktu bagi mereka untuk menyusun kekuatan menyerang balik. 
Dan serangan balik ini benar-benar akhirnya terjadi.

Pasca Hukuman Mati Tibo Cs : Berubah Menjadi Perang Dengan Aparat Brimob & TNI
Kekejaman umat Kristen Radikal yang antara lain dipimpin oleh Tibo Cs telah 
menewaskan lebih dari 2000 umat Islam Poso. Perjanjian Malino ditandatangani, 
dan Tibo Cs dihukum mati. Umat Islam lega, tapi hanya sebentar. Karena 
pembantaian masih terjadi. Kesepakatan Malino dinodai, ketika senjata 
diserahkan ke kepolisian, umat Islam pun diserang lagi. Umat Islampun membalas. 
Bom meledak, pelajar dibunuh, dan sebagainya. Kepolisian kemudian menetapkan 16 
Daftar Pencarian Orang (DPO) muslim Poso yang dianggap sebagai penyebab. 
Penetapan 16 DPO inilah yang lantas merubah peta perang yang tadinya antara 
Kristen Radikal dengan umat Islam Poso menjadi antara Aparat Kepolisian & TNI 
dengan umat Islam Poso. Kristen Radikal pun undur sejenak, diperkirakan mereka 
menyimpan senjatanya sementara. 
Umat Islam Poso berjanji akan menyerahkan 16 DPO muslim asalkan 19 tokoh 
Kristen Radikal (termasuk Pendeta Damanik) yang disebutkan Tibo Cs sebagai 
dalang penggerak Kristen Radikal agar juga diperiksa. Ini prinsip keadilan. 
Syarat lain yang mereka kemukakan adalah agar DPO diperiksa sebagai tersangka 
bukan sebagai pesakitan. Sangat sulit bagi keluarga DPO dan warga muslim Poso 
untuk menyerahkan 16 DPO ini karena kenyataannya beberapa saudara kandung DPO 
yang diciduk saja disiksa lalu mati dibunuh (namun polisi mengatakannya mati 
karena sakit). Kalau saudaranya si DPO saja disiksa dan dibunuh, bagaimana pula 
dengan DPO nya sendiri. Ketika berita di media massa melaporkan bahwa belasan 
muslim penyerang Brimob berhasil ditembak polisi, sungguh ini berita bohong. 
Menurut kesaksian mereka, yang terbunuh ada yang wanita dan anak-anak. Bahkan 
ketika dikatakan ada pelindung DPO yang terbunuh, sebenarnya mereka sudah 
diciduk beberapa hari sebelumnya, kemungkinan dibawa
kesana untuk dibunuh sehingga solah-olah terbunuh saat baku tembak.
Di stasiun TV kita lihat minggu lalu sekitar 8 orang penduduk sipil yang 
melapor karena disiksa oleh Kepolisian karena tinggal di wilayah DPO. Ustadz 
Ahmad sendiri menyaksikan seorang temannya ditembaki polisi, dan ketika ia 
menanyakan alasannya, polisi (Brimob) mengatakan alasannya karena ia 
memukul-mukul tiang listrik. Apakah memukul tiang listrik suatu tindakan 
kejahatan ? Ketika dikejar terus dengan protes, pak Polisi hanya bilang ini 
keputusan politik, bukan keputusan kami. Lha.. Ini cermin tindakan berlebihan 
Brimob dan TNI terhadap umat Islam. Kenapa tindakan tegas tidak mereka 
dilakukan ketika pemuda muslim Poso dikeroyok, ditombak dan dibacok di depan 
polisi hingga kulit kepalanya terkelupas terumbai-umbai.

Kasus Poso Tidak Boleh Diputihkan
Habib Rizieq yang hadir di Komnas HAM mengatakan bahwa ia menolak keras sikap 
Wapres Jusuf Kalla yang hanya menindak tegas setiap pelaku kerusuhan pasca 
Perjajian Malino. Sikap ini berarti mengganggap bahwa kasus sebelum Malino 
diputihkan alias tidak perlu dipermasalahkan lagi. Tidak ada kasus kriminal 
yang boleh diputihkan, katanya. Perhatikan, bahwa masa sebelum Perjanjian 
Malino adalah masa pembantaian 2000 umat Islam oleh Kristen Radikal dibawah 
kendali 19 orang yang disebutkan Tibo Cs. Bagaimana kematian 2000 umat Islam 
Poso dianggap tidak pernah ada. Sedangkan masa Pasca Malino adalah masa 
terjadinya kasus pembalasan umat Islam (16 DPO) terhadap Kristen Radikal akibat 
pelanggaran mereka terhadap Perjanjian Malino (penyerangan perkampungan muslim).
Ketika Habib Rizieq diminta pemerintah menengahi kasus Poso dan 16 DPO ini, ia 
mendengar dari seorang ibu yang anaknya termasuk seorang DPO, bahwa 16 DPO siap 
menyerahkan diri asal dengan syarat 19 daftar nama Kristen Radikal yang disebut 
Tibo Cs juga diproses, syarat kedua, ada jaminan tidak disiksa. Ibu itu berkala 
lagi, baginya lebih senang menerima mayat anaknya mati terbunuh di medan perang 
dari pada menyaksikan anaknya kembali dari Kepolisian dalam keadaan cacat 
akibat disiksa.
Ingat, DPO adalah tersangka, artinya belum tentu mereka bersalah, karena masih 
harus melalui proses pengadilan untuk membuktikannya. 

Media Massa pun Ikut Tidak Adil
Ketika belasan umat Islam Poso tewas dalam serangan Brimob ke perkampungan 
muslim untuk mencari para DPO, sementara itu hanya 1 orang anggota Brimob yang 
tewas, maka hampir semua media massa memberitakan kesedihan yang meliputi 
keluarga sang Brimob. Bahkan berita dukacita kematian anggota Brimob ini 
dibahas tuntas hingga ke kehidupan pribadinya selama ini dan kemudian 
diulang-ulang dalam setiap pemberitaan berikutnya dalam durasi yang panjang. 
Seandainya penderitaan, penyiksaan dan kekejaman terhadap umat Islam Poso dapat 
ditayangkan seluruhnya secara lengkap di TV, maka saya yakin tak ada seorangpun 
yang tertarik lagi menonton infotainment.
Sementara itu ketika rekaman video yang disebut diatas ditayangkan di Komnas 
HAM, puluhan wartawan yang hadir berteriak histeris atau meringis jijik. Namun 
malamnya atau sorenya, ketika kunjungan ke Komnas HAM diberitakan, isinya hanya 
menyatakan bahwa ‘sekelompok umat Islam yang menamakan dirinya Forum Umat Islam 
mendatangi Komnas Ham untuk meneliti kasus Poso’ . Lantas wawancara yang 
disiarkanpun adalah wawancara terhadap salah satu wakil Komnas HAM, yang 
komentarnya akan mempelajari kasus ini karena mereka harus menerima informasi 
dari berbagai sumber. Ketika menampilkan orang yang sedang berdemopun hanya 
ditampilkan 4 – 5 orang yang berseragam hitam-hitam, padahal peserta demo hari 
itu ada sekitar 150 orang dari FPI, HT, Bulan Bintang dan MMI. Sungguh mereka 
tidak menampilkan pernyataan keras Ust. Abu Bakar Ba’asyir yang mengatakan siap 
menyerukan jihad umum kepada seluruh umat Islam Indonesia bila penyelesaian 
Poso tidak adil. Atau pernyataan Habib Rizieq yang
menuntut Komnas HAM mengajukan Yufus Kalla dan mantan kepala BIN, 
Hendropriyono, agar diperiksa karena melindungi kejahatan terhadap umat Islam. 
Apalagi harian Kompas, yang memberitakan tokoh Muslim Poso, Ust. Adnan Arsal, 
menganjurkan 16 DPO menyerahkan diri. Tapi Kompas tidak ada atau tidak lengkap 
menuliskan syarat-syarat yang dikemukakan Ust. Adnan Arsal agar DPO mau 
menyerahkan diri. 

Jusuf Kalla dan Logika Peran Tokoh Islam
Perhatikan logika ini dengan baik ! Masalah Poso dalam kacamata Islam harus 
diselesaikan dengan pendekatan Nahi Munkar (memberantas kejahatan), bukan 
sekedar Amar Ma’ruf (mengajak berbuat baik). Sabtu malam, 27 Januari 2007, 
Wapres Yusuf Kalla mengundang tokoh Islam untuk mendiskusikan penyelesaian 
Poso. Setelah selama ini pak Yusuf ini mendengar laporan Poso dari sisa-sisa 
informasi dari Ketua BIN yang lama, Hendropriyono (yang pernah tersangkut kasus 
pembantaian Muslim Lampung), maka rupanya pak Yufuf ini mencoba mencari solusi 
dialog dengan tokoh Islam. Ia sendiri yang mendefinisikan siapa tokoh Islam 
yang pantas menyelesaikan masalah semacam ini.
Secara logika, maka seharusnya yang diundang adalah ahli nahi munkar atau tokoh 
ormas Islam yang bergerak dibidang nahi munkar, antara lain FPI, MMI, FUI, dan 
lain-lain. Lucunya yang diundang adalah tokoh organisasi amar makruf dan 
organisasi politik Islam, seperti NU, Muhammadiyah, PKS, dll. Bahkan diundang 
juga tokoh ‘intelektual’ muslim semacam Komarudin Hidayat dan Syafi’i Maarif. 
Kalaupun Ja’far Umar Thalib (mantan Panglima Laskar Jihad) diundang dalam acara 
ini, tentulah dengan pertimbangan bahwa ia seorang mantan organisasi perjuangan 
nahi munkar yang kabarnya kini sudah ‘menyesali’ perbuatannya dan kini fokus ke 
amar makruf. 
Bagaimana suatu masalah Nahi Munkar diselesaikan oleh tokoh-tokoh agama yang 
spesialis Amr Makruf ? Katakanlah mereka cukup memahami masalah Nahi Munkar, 
tapi toh sebatas wacana atau paling tinggi dalam level di mimbar mesjid, bukan 
dalam pergerakan konkret di lapangan. Adalah wajar bila saksi mata atau intel 
Islam di Poso selama ini melaporkan kekejaman musuh Islam kepada tokoh-tokoh 
ormas Nahi Munkar semacam Habib Rizieq atau Ust Abubakar. Toh tidak mungkinlah 
mereka melaporkan hal semacam ini kepada partai PKS atau Gusdur atau Aa Gym 
atau Syafii Maarif atau Komarudin Hidayat. Ini sama juga diibaratkan seorang 
Presiden meminta pendapat Menteri Keuangan untuk mencari jalan keluar terhadap 
masalah keamanan atau masalah suatu peperangan. Pastilah sang Menteri Keuangan 
melihatnya dari kacamata budget dan laba rugi. 

Detik ini
Detik ini, ketika Anda sedang membaca tulisan ini. Bisa saja Pak Yusuf Kalla 
lagi istirahat di tempat tidurnya yang empuk. Bisa saja Hendropriyono lagi 
karaoke dengan mantan Jenderal lainnya. Bisa saja sementara itu Anda sedang 
duduk di kafe sambil membaca tulisan ini ditemani secangki r kopi. Bisa saja 
saat ini seorang warga muslim Poso sedang diperiksa oleh Brimob bagian 
interogasi lantas dijepit keras kedua kakinya dengan dua potong kayu bergerigi 
yang dirantai agar mengaku atau mengarang cerita palsu. Bisa saja lubang gigi 
geraham seorang anggota keluarga DPO detik ini sedang ditusuk dengan benda 
runcing agar mengaku dimana menyembunyikan DPOnya. Atau kaki seorang muslim 
Poso baru saja dipatahkan dengan benda tumpul karena tidak mau bekerjasama 
dengan Brimob.
Bagi yang prihatin atau berpihak pada umat Islam Poso, minimal anda bisa 
mendoakan mereka saat ini juga. Bagi yang tidak peduli atau yang membenci umat 
Islam Poso, timbul rasa penasaran saya untuk melihat bagaimana kelak Allah akan 
memperlakukan mereka di akhirat. (Syarifuddin Ambalawi)




  --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"Ta'lim PT. Indointernet" group. 
To post to this group, send email to [EMAIL PROTECTED] 
To unsubscribe from this group, send email to [EMAIL PROTECTED] 
For more options, visit this group at 
http://groups.google.com/group/taqlim-intern?hl=en 
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---




  

         

Kirim email ke