Dear Bung Yap Hong Gie, aaa) Tulisan yang kami terima sedemikian lengkapnya dan memang itu adalah cerita realita sehari-hari dalam kehidupan di Indonesia. bbb) Saya sebagai sahabat dengan warna kulit sawo mateng dan juga sebagai Saudara sebangsa dan setanah air serta sebahasa Indonesia, sangat prihatin dengan situasi dan kondisi tersebut. ccc) Saya juga banyak belajar dari sejarah dan Bung Karno pernah berkata jangan sekali-kali melupakan sejarah ( JASMERAH ) barangkali perlu disimak bersama untuk kita memulai suatu Indonesia Baru dimana semua komponen bangsa dapat mendudukkan pokok masalah dan mempunyai program yang pada hakekatnya adalah kembali kepada Persatuan Indonesia. ddd) Saat ini kami belum banyak berbuat untuk itu secara nasional, akan tetapi secara pribadi-pribadi kami terus mencoba untuk menempatkan format kebangsaan pada kebersamaan. eee) Kembali melihat sejarah masa lalu yang dapat kami rekam bahwa sejak masa kejayaan kerajaan-kerajaan di Indonesia Majapahit, Sriwijaya dan kemudian masuknya agama Islam ke Indonesia sampai dengan berdirinya VOC yang telah menimbulkan permasalahan sangat kompleks terhadap bangsa Indonesia. fff) Prolamasi 17 agustus 1945 adalah merupakan suatu tonggak sejarah dimana persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terwujud tanpa mengenal perbedaan agama, suku, bahasa, dstnya. bukan? Saya secara pribadi ingin melihat bahwa perputaran masa dan sejarah perlu dilakukan suatu Proklamasi Jilid II untuk membawa bangsa Indonesia kepada persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Indonesia Baru (tentunya dalam konteks tidak ada diskriminasi-semua suku-agama-dll. duduk sama rendah tegak sama tinggi) Semoga dapat dipahami dan sekali lagi terima kasih atas setiap pengiriman tembusan milis. Aspermato, MA http://groups.yahoo.com/group/tionghoa-net/message/52882
"BECKhoo", Mon Feb 26, 2007 ---- In [email protected], "HKSIS" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dalam kesempatan itu, Presiden minta semua pihak tidak saling menyakiti, > mencaci maki atau berkata-kata kasar, dan memfitnah atau melakukan > pembunuhan karakter. > Setelah mengambil napas dalam, Presiden melanjutkan, "Kita sangat > membenci fitnah dan pembunuhan karakter terhadap diri kita. > Untuk itu, janganlah untuk kepentingan tertentu justru kita sangat > produktif menaburkan fitnah dan melakukan pembunuhan karakter kepada > orang lain." ========= Saya kira ada maksudnya SBY menggunakan kalimat2 'bersayap' semacam ini. Entah itu ditujukan kepada rival Matakin dlsb, kita hanya bisa menduga2. Saya ingat, waktu kunjungan ke Presiden Megawati yang diprakarsai Murdaya Poo dan diikuti di antaranya tokoh Duarte Inn; Megawati juga memakai istilah bersayap 'mawas diri'. Boleh saja merasa ngga jelas dengan statement SBY, tapi kata2 'FITNAH' dan 'PEMBUNUHAN KARAKTER' adalah kata2 yang tajam dan tegas, apalagi untuk ukuran SBY. Tidak bisa kita sebagai Tionghoa/Cina, kepada statement diarahkan - mau merem saja menanggapinya. Dalam sehari-hari membaca keluhan para teman2 Tionghoa, selalu keluhan klasik itu-itu saja untuk menggambarkan diskriminasi yang dialami oleh mereka di negeri ini; yang lama2 sebenarnya lebih mirip mitos belaka. Mitos #1 Penghinaan dari lingkungan sekitar : rumah, sekolah, kantor; dengan istilah2 'Cina loleng, makan babi sekaleng', 'sipit' dll yang bernuansa etnis. Kalau orang Tionghoa berbuat baik, nama Tionghoanya ngga disebut. Kalau berbuat jahat, nama Tionghoanya pasti dicantumkan. Mitos #2 SBKRI sebagai media diskriminasi. Bahkan setelah peraturan dicabut, dalam pelaksanaannya masih tetap diminta. Mitos #3 Sebutan Cina bersifat penghinaan (sehingga selalu minta disebut Tionghoa). Mitos #4 Kerusuhan Mei 98 adalah kerusuhan terhadap etnis Tionghoa. Mitos #5 Orang Tionghoa didiskriminasikan dari penerimaan Universitas Negeri, pegawai negeri sipil dan TNI. Dalam keluhannya sehari2, gemar sekali kaum Tionghoa ini mengumbar kata 'didiskriminasi', bahkan meluas menjadi menuduh negara telah melakukan diskriminasi - tanpa memahami bahwa ada perbedaan besar antara state discrimination (yang berbentuk UU dan Peraturan Pemerintah) dengan implementasi yang diskriminatif oleh oknum2 di lapangan. Bahkan yang sifatnya olok2 dalam interaksi sosial, dimana racism adalah santapan sehari2 : 'padang bengkok', 'batak tukang copet' dll juga biasa dipakai jika hati menyimpan bibit benci, bukan dipakai atas etnis Cina saja; bisa ditarik2 dan diperlebar menjadi diskriminasi oleh negara. Sementara kebalikannya, dalam mengingkari kesejahteraan yang dinikmati di Indonesia - acapkali data2 yang menunjukkan sejumlah besar orang kaya, daftar orang terkaya yang didominasi Tionghoa, dan bagaimana orang2 Tionghoa kaya ini memperlakukan Indonesia seperti hotel (baca : 1/3 orang kaya Singapore dengan kekayaan U$ 87 bn : message #49580) - disangkal habis2an dengan membawa2 Cina Benteng dsb dsb. Sesungguhnya semua ini menunjukkan ketidak-jujuran kaum yang suka complain tsb di atas - dalam konteks menjadi bagian dari bangsa ini. Padahal sebagian besar tuntutan sudah dikabulkan oleh Pemerintah : pencabutan SBKRI, Imlek sebagai hari libur nasional, pemakaian kata Tionghoa, dsb. Tapi kata DISKRIMINASI terus-menerus diumbar. Oknum dibilang negara. Olokan di pasar dibilang penghinaan etnis. Kerusuhan Mei 98 dianggap penderitaan eksklusif etnis, luka2 etnis dan kelompok lain dibilang sudah diadili sementara keadilan buat Tionghoa tidak diberikan. Terus-menerus, kaum yang pathetic ini merasa kelompoknya yang paling menderita dan teraniaya. Di antara gelimpangan masalah bangsa dan azab yang dialami oleh elemen bangsa lainnya akibat ketidak-becusan pengelolaan negara yang dialami rakyat secara merata. Negeri ini, yang merayakan imlek secara gegap-gempita di mal2 dimana barongsay disukai berbagai etnis, anak2 pribumi berebut menyentuhnya bersama anak2 Tionghoa; tidak pernah secara sengaja, sadar dan massal membenci dan menyudutkan etnis Tionghoa. Mengapa makian akibat perselisihan individu, mesti dibawa2 sebagai persoalan diskriminatif ? Di Amerika, racist remark terhadap kaum migran dan minoritas sudah lazim. Yellow Peril, Ching-Chong Chinaman sudah merupakan olokan sering didengar; bahkan disebutkan oleh comedian Rosie O' Donnel di National Channel. Dulu di Inggris, saya juga acapkali melihat racist remark terhadap minoritas Asian migrant. Pernah nonton 'Little Britain' ? Comedy sketch tersebut melukiskan dengan gamblang dan menyentil soal prejudis kaum ultra-conservative terhadap etnis minoritas, gay, transvestive dan orang cacat. Di acara Celebrity Big Brother, aktris Bollywood Shilpa Shetty diejek2 secara rasis oleh Britain' girl next door seperti Jade Goody dan Danielle Lloyd dengan istilah 'pompadom', 'black indian' dsb. So what, karena orang2 juga menyebut Goody dan Lloyd sebagai 'white trash'. Di Malaysia, istilah 'keling' dianggap penghinaan bagi warga Indianya. Atas lobby MIC, kata 'keling' dikeluarkan dari dictionary bahasa Melayu (Kamus Dewan). Tapi toh, nama 'keling' tetap dipakai dalam nama tempat bersejarah di Penang : 'Masjid Kapitan Keling' karena pemakaiannya dalam konteks penghormatan terhadap pendirinya. Jadi, istilah yang jelek bisa jadi tidak jelek kalau pemakaiannya untuk konteks hormat - jadi mengapa mesti kita persoalkan dipanggil apa ? A rose by any other name would smell as sweet, kata Shakespeare, bunga bangkai ya berbau bangkai walaupun disemprot parfum. Apa ada perbedaan antara konglo hitam Cina dengan konglo hitam Tionghoa, pengemplang BLBI Cina dengan pengemplang BLBI Tionghoa, juragan narkoba Cina dengan juragan narkoba Tionghoa ? Mengapa kita tidak coba jujur pada diri sendiri ? Mengapa menyangkal bahwa kaum Tionghoa banyak yang hidup sejahtera di negeri ini; bahwa banyak dari mereka melakukan kejahatan - penggelapan pajak, mengedarkan narkoba, membajak, menyogok pejabat, mengemplang bank, melarikan duit ke LN memperkaya negara tetangga dsb; bahwa memang anak2 etnis kita kurang berminat menjadi TNI dan pegawai negeri karena takut mati dan gajinya kecil; bahwa etnis2 lainnya juga sering kita maki secara etnis di belakang mereka 'fan- kui', 'hwa-na' sementara kita sewot dipanggil Cina loleng ? Mengapa tidak kita coba lihat lebih jernih : negara atau oknum ? Dan seperti tema Imlek : apakah saya lakukan terhadap orang lain, apa yang saya tidak ingin mereka lakukan pada saya ? Kata Presiden adalah benar, di negeri ini tidak ada state discrimination - kalau ada yang masih menuduh demikian, maka itu adalah fitnah. Dan kalau masih saja menyama-ratakan bangsa dengan oknum, menyebut bangsa ini diskriminatif terhadap Tionghoa dengan mitos2 seperti di atas - adalah pembunuhan karakter. Tahun Babi Api ini dan tahun2 berikutnya, tidak bisa tidak, adalah tahun mawas diri. BK
