Definisi pendidikan di negara bebas dengan di negara tertindas (oleh 
pemerintah sendiri) berbeda. 

Di negara2 tertindas, pendidikan didefinisikan sebagai penurunan dan 
pewarisan nilai2 yang (cuma) DIANGGAP benar dan baik bagi generasi 
muda oleh pihak pendidik (= pemerintah?). Ganti pendidik, apalagi 
ganti pemerintah, ganti nilai-nilai 'baik' dan 'buruk'.

Salam

--- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.antara.co.id/arc/2007/3/13/kejagung-segera-edarkan-
larangan-buku-sejarah-kurikulum-2004/
> 
> Kejagung Segera Edarkan Larangan Buku Sejarah Kurikulum 2004
> 
> 
> Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung segera mengedarkan surat 
pemberitahuan terkait pelarangan edar bagi buku Sejarah kurikulum 
2004 sebagaimana diputuskan pada 5 Maret lalu.
> 
> "Hal itu kita umumkan Jumat lalu, segera diusahakan untuk 
diketahui masyarakat banyak," kata Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda 
Bidang Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Senin.
> 
> Menurut Muchtar, surat pemberitahuan tersebut akan disampaikan 
kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri, serta penerbit terkait.
> 
> JAM Intel mengatakan, pihak kejaksaan dan pemerintah menghormati 
pendapat yang bermunculan terkait pelarangan beredarnya buku 
tersebut, namun menurut dia pemerintah harus menentukan sikap 
terhadap buku sejarah kurikulum 2004.
> 
> "Pertimbangannya, dapat menimbulkan polemik dan mengganggu 
ketertiban umum," kata dia.
> 
> Ia menambahkan, pengawasan dan pelarangan terhadap barang cetakan 
merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan yang tertuang dalam UU 
No.16/2004 tentang Kejaksaan.
> 
> Pada 9 Maret 2007, Kejagung secara resmi melarang penerbitan dan 
peredaran buku pelajaran sejarah SMP dan SMA kurikulum 2004 yang 
dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. 
> 
> Buku sejarah yang dilarang itu adalah Kronik Sejarah untuk SMP 
(Anwar Kurnia, penerbit Yudistira), Sejarah I untuk SMA (TB Purwanto 
dkk), dan pelajaran Sejarah SMP dan SMA yang mengacu pada kurikulum 
2004.
> 
> Buku Sejarah Kurikulum 2004 yang dilarang itu memuat peristiwa 
Pemberontakan PKI tahun 1948 dan Pemberontakan tahun 1965 yang hanya 
mencantumkan Gerakan 30 September tanpa menyebutkan keterlibatan PKI.
> 
> Pelarangan edar bagi buku sejarah itu dilakukan setelah penelitian 
buku sejarah kurikulum 2004 oleh Tim Clearing House Kejaksaan Agung 
yang beranggotakan berbagai elemen di antaranya Kepolisian, Badan 
Intelijen Negara (BIN, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Departemen 
Agama, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kebudayaan. 
> 
> Penelitian buku Sejarah kurikulum 2004 itu adalah atas permintaan 
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.(*)
> 
> 
> Copyright © 2007 ANTARA
> 
> 13/03/07 00:04


Kirim email ke