Perda dibuat untuk mengatur hubungan pemerintah daerah dengan warganya. Kalau 
kemudian ada warna agamanya itu karena kekhasan daerah. Tapi intinya peraturan 
dibuat untuk ketertiban, kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan warganya. 
Karena itu peraturan daerah dengan warna agama apa pun semestinya tidak boleh 
menindas. Lebih-lebih kelompok minoritas. Kalau itu terjadi maka jargon 
Kekuasaan mendorong perilaku korup dan menindas  menjadi semakin benar. Tidak 
peduli agama mana pun. Tentu saja ini tidak dikehendaki. Kalau saya silakan 
bikin Perda warna agama apa pun, tapi lindungi juga hak warga lainnya agar 
dapat hidup nyaman, tenang, aman, dan lancar mencari rezeki.
   
  Salam
  SGP

Roy Hamandika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Dear Milisers,
   
  Saya pengen tahu tanggapan FPI dan organisasi sejenis serta para penggiat 
penegakan syariah tentang hal ini. Terus terang pasti akan sulit bagi 
pemerintah pusat untuk memveto ranperda tsb. Pemda Manokwari pasti akan 
menjadikan aceh sebagai contoh. Kalau di Aceh, pemda boleh mengadopsi ajaran 
syariah sebab mereka mayoritas disana, maka Manokwari, Papua dan Papua Barat 
juga bisa membuat pemda yg mengadopsi ajaran Kristen karena mereka juga 
mayoritas disana.
   
  Sudah bisa diperdiksi bahwa anggota laskar FPI, laskar Jundullah dsb akan di 
selundupkan ke Manokwari kelak untuk membela umat muslim. Hal serupa telah 
terjadi di Poso dan Ambon ( Koran kompas edisi hari ini, tgl 23 maret memuat 
berita tentang pelaku teroris poso yg ditangkap di temanggung ).
   
  Kalau Manokwari dan Papua kelak sudah membara oleh kerusuhan, maka dengan 
mudah persolan papua di internasionalisasi dan bukan tidak mungkin Papua akan 
benar-2 lepas dari Indonesia kelak seperti halnya Timor Timur. Seperti halnya 
Timtim, penduduk papua juga mayoritas non muslim sehingga jelas berbeda dengan 
mayoritas rakyat Indonesia yg muslim. Kalau hal-2 seperti ini tidak dicegah 
sejak dini dan pemerintah pusat terkesan menutup mata tentang banyaknya perda 
syariah yg diterapkan diberbagai daerah, maka berakhirnya  NKRI hanya tinggal 
tunggu waktu saja.
   
   Meskipun saya kristen, saya sih tidak mendukung ranperda Manokwari tersebut 
tapi saya menginginkan pemerintah pusat berbuat adil. Kalau ranperda Manokwari 
dilarang maka perda-2 bernuansa syariah dibanyak daerah juga harus dilarang.
   
  Salam/Roy

Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        Kita dukung apa tidak nih?
   
  DT
   
   
  Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil 
  http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3
  
  
  JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, 
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan 
spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 
2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
  
  Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H 
May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang 
diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, 
bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat 
dihubungi, Kamis (22/3).
  
  Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada 
sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait 
cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika 
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
  
  Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan 
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, 
minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti 
masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
  
  Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di 
tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. 
Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok 
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
  
  Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di 
seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini 
memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP 
Anshor, belum lama ini di Jakarta.
  
  Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa 
terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan 
raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. 
Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak 
terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di 
antaranya Muslim.
  
  Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki 
raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari 
perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan 
diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa 
daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap 
sebagai bentuk radikalisme.
  
  ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi 
ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda sejenis 
di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya 
perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya 
mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk 
tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa 
Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata dia. tid/ren
  
  Pasal Diskriminatif Reperda Manokwari 
  
  Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik
  Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama 
Kristen
  Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan 
perkantoran
  Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada gereja
  Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum
  
   
    
---------------------------------
  Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food Drink Q&A.   




    
---------------------------------
  Sucker-punch spam with award-winning protection.
Try the free Yahoo! Mail Beta.  

         

 
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.

Kirim email ke