Apa sih sebenarnya perda 'berbasis Injil'?
Jelas2 Yesus mengatakan: "12:17 "Nah, kalau begitu," kata Yesus, "berilah
kepada Kaisar apa yang milik Kaisar, dan kepada Allah apa yang milik Allah."
Mereka heran mendengar Dia."
Menurut saya, buatlah undang2 yang berbasis hak azasi manusia yang
deklarasinya di tandatangani oleh a.l. Indonesia th. 1948 di PBB. Tokh apa
yang di deklarasi ham itu ada di ajaran2 Yesus.
Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kita dukung apa tidak nih?
DT
Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3
JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat,
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan
spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret
2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H
May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang
diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran,
bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat
dihubungi, Kamis (22/3).
Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada
sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait
cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan,
minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti
masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di
tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja.
Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di
seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini
memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP
Anshor, belum lama ini di Jakarta.
Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa
terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan
raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso.
Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak
terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di
antaranya Muslim.
Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki
raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari
perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan
diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa
daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap
sebagai bentuk radikalisme.
''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi
ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda sejenis
di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya
perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya
mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk
tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa
Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata dia. tid/ren
Pasal Diskriminatif Reperda Manokwari
Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik
Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama
Kristen
Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan
perkantoran
Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada gereja
Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum
---------------------------------
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food Drink Q&A.