yang saya heran seheran-herannya kenapa sih kepolisian bahkan pemerintah kita
ini takut banget sama yang namanya fpi dan ormas2 lain yang mengatas namakan
agama bahkan Tuhan dengan meneriakan Alahu Akbar untuk merusak nama Islam.
Kepolisian juga pemerintah enggak berkutik waktu fpi beraksi apalagi untuk
membubarkan fpi. Semua orang mengidentikan Islam dengan fpi seolah-olah fpi
mewakili nama Islam. Memalukan sekali mengaku membela tapi yang ada justru
merusak dan menhancurkan Islam.
AniDj
Beka Ulung Hapsara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak GG,
Apakah anda punya bukti bahwa papernas itu alirannya komunis?
Apakah partai/calon partai -apapun partainya- yang menyuarakan tentang
kemiskinan, berpihak kepada petani, buruh itu dengan mudah dicap alirannya
komunis?
Pendapat saya, peristiwa kemarin membuktikan bahwa selama ini kekerasan
selalu menjadi alat teror untuk "melumpuhkan" orang-orang yang dianggap
berseberangan, bukan hanya dilakukan oleh militer.polisi tetapi juga oleh
masyarakat sipil.. ditengah peradaban yang menonjolkan pengetahuan dan
kecerdasan, ternyata sebagian masyarakat masih bertingkah laku primitif, pakai
embel-embel agama lagi..:(
selain itu, fenomena kekerasan yang dilakukan FPI dan kroninya, saya kira
tidak berdiri dengan sendirinya, terdapat kepentingan politik yang kental untuk
mempertahankan pengaruh dan kekuasaan dari segelintir orang, ditambah dengan
tidak adanya hukuman yang setimpal bagi setiap individu yang melakukan
kejahatan/tindak pidana secara terorganisir, maka semakin bebaslah
orang/organisasi untuk berbuat semaunya bahkan dengan jalan kekerasan..
goenardjoadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Firdaus,
Papernas itu partai baru pengganti PRD Partai Rakyat Demokratik,
aliran komunis,
salam,
GG
--- In [email protected], firdaus cahyadi <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Dear all,
> Sebagai seorang muslim saya malu, kecewa dan marah terhadap
prilaku yang ditunjukkan oleh kawan2 FPI, FBR, PII,Front pembela
merah putih dan ormas2 lainnya..
>
> Saya jadi bertanya-tanya apa bedanya tindakan mereka (FPI, FBR,
PII,Front pembela merah putih dan ormas2 lainnya tsb) dengan Fir'aun
yang mengganggap dirinya Tuhan dan menghukum orang2 yang tidak
sepaham dengannya...sungguh-sungguh memprihatinkan kelakuan ormas2
yang militeristik dan fasis tersebut.
>
> Jika diakitkan dengan Pilkada Jakarta, tindakan premanisme yang
dilakukan oleh FPI, FBR dan PII di jakarta kemaren itu sebagai black
campaign terhadap PKS. Sulit untuk tidak menduga kalo Cagub DKI yang
diusung PKS menag dalam Pilkada DKI mendatang menang maka akan
semakin menyuburkan tumbuhnya dan arogansi kelompok yang
mengatasnamakan islam tapi prilakunya sangat arogan tsb.
> =================================================================
>
>
> PERNYATAAN SIKAP
> PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
>
> Tangkap pelaku penyerangan terhadap massa Papernas !!!
> Hentikan tindakan diskriminatif politik terhadap kelompok
tertentu !!!
>
>
>
> Salam rakyat pekerja,
>
> Hari ini kembali terjadi pembungkaman terhadap nilai-nilai
demokrasi yang seharusnya dilindungi oleh negara. Hak individu dan
kelompok tertentu untuk dapat mengungkapkan pendapatnya, ternyata
masih saja menjadi barang yang langka di Indonesia ini. Ini terbukti
dengan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Laskar Pembela
Islam laskar di bawah bendera Front Pembela Islam terhadap massa
Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).
>
> Sejak pagi rencana Papernas untuk menggelar deklarasi partainya
di Tugu Proklamasi memang telah mendapat ancaman dari berbagai
organisasi massa (ormas) yang menentang ajaran komunis gaya baru.
Ormas-ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi Rempug
(FBR), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front Pembela Merah Putih dan
beberapa ormas lainnya telah menduduki Tugu Proklamasi, tempat yang
menjadi rencana digelarnya deklarasi Papernas. Mereka berusaha
membatalkan acara deklarasi Papernas di Tugu Proklamasi dengan
alasan karena Papernas mengusung ajaran komunis.
>
> Sudah beberapa kali acara Papernas dibubarkan oleh ormas-ormas
Islam karena diduga mengusung ajaran komunis. Namun sebenarnya hal
itu menjadi tidak masuk akal ketika kita berpikir bahwa ajaran
komunis telah dilarang di Indonesia. Jelas bahwa TAP MPRS No XXV
tahun 1966 yang menyatakan pelarangan ajaran Marxisme, Leninisme,
dan Komunisme dilarang di Indonesia. Bahkan tidak ditemukan dalam
anggaran dasar Papernas yang menyebutkan bahwa Papernas mengusung
ajaran komunis.
>
> Artinya pembubaran tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh
kepentingan lain selain masalah ideologi. Isu yang rencananya akan
diusung oleh Papernas dalam aksinya kali ini di Jakarta , yaitu
tentang masalah pendidikan dan kesehatan untuk rakyat serta masalah
kemiskinan. Dan sebenarnya itu juga merupakan hak mereka (anggota
Papernas) untuk melakukan aksi dan deklarasi, karena jelas hak
tersebut dilindungi oleh negara.
>
> Penyerangan terhadap massa Papernas pun dilakukan oleh massa FPI
di JL Dukuh Atas. Massa Papernas yang sebagian besar wanita dan ibu-
ibu lari ketakutan ketika massa FPI tersebut melakukan penyerangan.
Beberapa orang dari massa Papernas kemudian terluka karena dihujani
lemparan batu oleh massa FPI. Ini jelas merupakan perlakuan yang
sangat tidak manusiawi dan tidak menghormati nilai-nilai Hak Asasi
Manusia seseorang.
>
> Dengan adanya penyerangan dari FPI dan penolakan beberapa ormas
yang berusaha membatalkan deklarasi Papernas, jelas itu merupakan
pelanggaran HAM. Itu merupakan pembungkaman terhadap hak-hak
seseorang atau kelompok dalam mengungkapkan pendapatnya. Bahkan
tindakan penyerangan oleh FPI yang merupakan bagian dari tindakan
kekerasan merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia.
Diketahui akibat penyerangan tersebut, beberapa anggota Papernas
mengalami luka-luka dan takut untuk pulang. Akibat penyerangan
tersebut juga telah merugikan supir-supir bus yang mengangkut massa
Papernas, karena bus-bus yang ditumpangi oleh massa Papernas
dihancurkan oleh massa FPI.
>
> Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)
menyatakan sikap:
>
> Tangkap dan adili para pelaku penyerangan terhadap massa
Papernas. Karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang
melanggar hukum dan HAM, dan harus ditindak tegas oleh aparat
kepolisian.
> Bubarkan ormas-ormas yang melanggar hukum dan HAM serta
menyebarkan rasa ketakutan bagi rakyat. Ormas-ormas tersebut
seharusnya tidak dibiarkan melakukan main hakim sendiri dan
menyebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat. Maka tidak lebih
sebenarnya ormas-ormas tersebut seperti gerombolan preman yang
seharusnya dibubarkan oleh pemerintah.
> Hentikan segala tindakan kekerasan, intimidasi dan
diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Karena mengeluarkan
pendapat merupakan hak seseorang dan kelompok yang tidak bisa
diambil alih oleh kelompok tertentu, bahkan negara. Maka seharusnya
negara melindungi hak-hak tersebut.
>
> Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau
kepada elemen-elemen pro demokrasi untuk bersatu dan melakukan
perlawanan terhadap kekerasan dan diskriminasi politik yang
dilakukan oleh kelompok tertentu.
>
> Jakarta, 29 Maret 2007
> Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
>
>
> Sekretaris Jenderal
>
>
>
> Irwansyah
>
>
> ---------------------------------
> Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
> in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.
>
Beka Ulung Hapsara
Jln Pati No 16 Menteng
Jakarta 10310
Telp : (62-21)3151362
Hp : 0811853543
---------------------------------
We won't tell. Get more on shows you hate to love
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com