Salam Sebenarnya berbicara masalah amplop dan keberadaan wartawan, tidak berbeda dengan kta berbicara tentang diri kita sendiri, sebagai pribadi, keluarga, kelompok atau bahkan sebagai bangsa. Yang pada intinya kita telah kehilangan kejujuran kepada diri sendiri sekalipun.
Mungkin lebih baik saya mulai dari sanggahan teman wartawan saya, yang tidak sepakat bila kita gunakan UU pokok pers dan perangkat UU perusahaan serta UU tenaga kerja untuk mengeleminir tumbuh dan hidupnya media parasit. media parasit adalah ,media yang lahir dan tumbuh dengan menyerap sumberdaya sosial yang bukan haknya. Dari media parasit maka lahir wartawan parasit. Alasan kawan ini adalah bahwa kita akan berhadapan dengan kepentingan yang kepentingan kelompok dan pribadi yang sangat komplek. Saya bersikeras bahwa parasit memang harus dibasmi, kalau kita mau sehat sebagai wartawan dan pekerja media. Sekarang yang harus dilakukan adalah bagaimana membangun kesepakatan, mana yang masuk kategori parasit dan mana yang bukan parasit. Masalah amplop hanyalah konsekwensi dari parasitisme media saja. Dan bahkan hadirnya media dan wartawan parasit sebagian besak akibat niatan awal yang memang tidak didasari oleh idealisme kewartawanan. Saya kira kita bisa bernicara lebih jauh dalam diskusi, dengan pengantar pendek yang jika dibahas secara utuh akan dapat menjadi bagian dari pembangunan pers yang sehat. Dan pada giliranya menajdi bagian dari pembangunan bangsa ini ke depan, dengan memangkas parasitisme sosial. Wassalam
