Tambahan kata PKI menyusul G30S sebenarnya tidak
terjadi ketika Soeharto berkuasa dalam 2 tahun
pertama. Tambahan itu muncul sebenarnya adalah atas
kehendak tentara. Demikian menurut catatan sejarah.
Salam kebenagsaan, RA

--- Wuryanano Raden <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Alasan Buku Sejarah Di Tarik Lagi?...
>    
>   Saya baca berita, gara-gara di dalam buku sejarah
> yang jadi panduan sekolah-sekolah...tidak
> mencantumkan "PKI" setelah kalimat G 30 S, maka
> sekarang ini sudah diperintahkan untuk ditarik
> semuanya dari seluruh sekolah se Indonesia...
>    
>   Sebagai masyarakat awam, sungguh saya tidak
> mengerti, hanya gara-gara akronim "PKI" semua buku
> sejarah di sekolah se Indonesia harus dicabut dari
> peredarannya? Hanya dengan alasan yang terkesan
> "dibuat-buat".
>    
>   Pertanyaannya: "Kenapa tidak dari awal dulu,
> sebelum buku sejarah itu diterima sebagai buku
> panduan di sekolah; yang semestinya sudah melewati
> tahapan "check & recheck" sebelum diputuskan sebagai
> buku panduan sejarah Indonesia di seluruh sekolah?
>    
>   Coba bayangkan, perlu berapa milyar rupiah lagi
> untuk mengganti order buku sejarah yang dicabut tsb?
> Dan, saya yakin pasti proyek seperti inilah yang
> diinginkan. Seperti heboh LAPTOP anggota DPR, yang
> harganya kalau dihitung PER LAPTOP bisa sampai di
> atas 25 juta rupiah...dan belum tentu nanti kalau
> beli dengan spesifikasi yang benar, sesuai dengan
> harganya...untuk pihak media masa cepat
> "action"...jika tidak...wah...seperti berita LAPTOP
> anggota DPRD Kediri, satu bijinya senilai lebih dari
> 25 juta rupiah.....
>    
>   Padahal saya beli Laptop yang paling bagus saja
> cuma 20 Juta rupiah saja...
>    
>   Kembali ke Laptop eh..ke Buku Sejarah yang
> ditarik....
>    
>   Yah, saya cuma ingin mengungkapkan "uneg-uneg"
> saya saja, rasanya enak juga jika bisa menjadi
> "orang-orang pengambil keputusan bangsa" dan setiap
> keputusannya langsung harus dilaksanakan para rakyat
> ini...bukan wakil rakyat lho...tapi para rakyat
> jelata inilah yang selalu jadi pelaksana tugas dari
> "orang-orang di atas itu"...
>    
>   Sekian uneg-uneg saya ya.
>    
>   Wasalam,
>   Wuryanano
> 
> HKSIS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>              
>
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0704/18/nas02.html
>   Ketua MK: Paham Komunis Tidak Perlu Dilarang
>   
> 
> Oleh
> Tutut Herlina
> 
> Jakarta–Paham komunis di masyarakat saat ini tidak
> perlu dilarang. Kepolisian maupun kejaksaan bahkan
> harus menindak jika ada pihak-pihak yang melakukan
> anarki karena tidak suka dengan suatu paham.
> 
> UUD 1945 yang menjadi landasan hukum tertinggi bagi
> kehidupan bernegara menjamin secara tegas tentang
> kebebasan bagi setiap warga negara untuk berpikir
> dan berkeyakinan. 
> Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie,
> usai peluncuran buku, mengatakannya di Jakarta,
> Selasa (17/4) malam. Menurutnya, pemerintah harus
> meluruskan kondisi masyarakat yang seperti ini.
> Dia mengatakan, meski paham komunis tidak dilarang,
> bukan berarti organisasi komunis boleh ada.
> Pelarangan komunis dijadikan ideologi organisasi
> tersebut saat ini bukan hanya diatur melalui
> undang-undang (UU) tetapi juga konstitusi yang
> merumuskan spirit pancasila. 
> “Tapi kalau bukan organisasi, komunis itu tidak
> apa-apa. Kalau organisasi tidak secara eksplisit
> enggak bisa dihalang-halangi. Cuma, ya itu masih ada
> perbedaan antara dunia ide yang kita ru-muskan dalam
> konstitusi dan perilaku,” jelasnya. 
> Ia mengingatkan pemerintah memiliki tugas untuk
> melakukan pendidikan terhadap masyarakat sesuai
> dengan pandangan konstitusi. Diskriminasi terhadap
> mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pun
> seharusnya juga tidak boleh lagi terjadi. Terlebih,
> MK telah memutuskan untuk mengembalikan hak-hak
> politik—dipilih maupun memilih—bagi eks PKI. 
> Putusan MK tersebut, kata Jimly, seharusnya justru
> menjadi legal policy hukum bagi Dewan Perwakilan
> Rakyat (DPR) maupun pemerintah untuk tidak lagi
> membuat peraturan yang diskriminatif. Dengan adanya
> putusan MK tersebut, pemerintah seharusnya juga
> segera merevisi segala jenis peraturan yang
> mendiskriminasi mantan anggota PKI. 
> Saat ditanya soal adanya tindakan anarki oleh
> beberapa kelompok terhadap pihak-pihak yang memiliki
> pemikiran komunis, dia berpendapat, kejaksaan dan
> kepolisian memiliki tugas untuk bertindak. 
> Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan Nasional
> (Mendiknas) Wardiman Djojonegoro menyatakan anggapan
> tentang adanya pelarangan komunisme sangat
> berlebihan. Alasannya, saat ini banyak buku-buku
> mengenai pokok-pokok pemikiran komunis yang beredar
> di berbagai toko buku. 
> Namun, terkait dengan penyitaan buku sejarah
> kurikulum 2004 yang tidak mencantumkan PKI dalam
> peristiwa 30 September oleh Kejaksaan Agung
> (Kejagung) sudah tepat. Kebijakan pemerintah secara
> resmi masih menganggap PKI sebagai pelaku. Kebijakan
> nasional tersebut tertuang dalam TAP MPR yang hingga
> kini belum dicabut. 
> “Benar atau tidak, serahkan saja pada sejarah,”
> katanya. n
> 
>   
> 
>          
> 
>        
> ---------------------------------
> Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
>  Check outnew cars at Yahoo! Autos.


 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke