Bung Radityo, saya tidak yakin pemberlakuan SI di Aceh lewat referendum yang fair. Paling tidak, dg kasus2 dan kejadian2 yg ada, saya percaya semakin banyak rakyat Aceh yg tidak menghendaki SI.
Juga karena pemberlakuan SI (Syariat ISLAM) jelas2 mengatas-namakan Islam - artinya atas nama umat Islam di seluruh dunia - maka segala kesepakatan publik (termasuk berbagai Perda) di NAD harus disetujui oleh semua lembaga2 perwakilan Islam di seluruh dunia, bukan cuma oleh (tafsiran sepihak) anggota2 DPRD setempat ttg bunyi SI tsb. Jika tidak demikian, validitas SI di Aceh saya ragukan. Saya ada usul untuk membuat RUU yang menyatakan bahwa referendum yang sah mengenai pemberlakuan SI di suatu daerah harus dilaksanakan seperti sistem Ujian Nasional: para pengawas2 referendum harus diambil dari daerah2 lain, dan demi independensi, sebaiknya dipilih mereka yang tak memiliki satu orang kenalan pun di daerah referendum. Salam --- In [email protected], radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Berikut contoh kasus di Aceh yang menurut saya terlalu mengada- ada. Bagaimana pariwisata Indonesia akan bangkit kalau begini jadinya? Walau kejadiannya di Aceh, namun akan berdampak luas pada performa Indonesia secara keseluruhan. Belum lagi kejadian baru-baru ini tentang berita tertangkapnya polisi maksiat di Aceh yang kepergok sedang berbuat mesum. Bagaimana bisa mewakili Tuhan kalau akhirnya berbuat nyeleweng seperti itu? > -------------------------------------------------------
