http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/5/7/o3.htm
Perlu ''Revolusi'' Sikap Mental Oleh Y Gede Sutmasa EKSEKUTIF maupun legislatif saling unjuk klaim atas hak ''pengabdian'' yang telah mereka ''dedikasikan''. Sepintas, memang tidak ada yang salah dengan pengadaan fasilitas untuk mendukung kegiatan-kegiatan kedinasan eksekutif maupun legislatif. Fasilitas itu memang diperlukan. Persoalan muncul ketika, pertama, fasilitas yang diadakan itu oleh masyarakat dinilai tidak menunjukkan korelasi signifikan antara nilai fasilitas dengan kebutuhan real untuk kinerja maksimal. Kedua, realitas kehidupan masyarakat yang tidak mendukung saat upaya pemenuhan kebutuhan itu dilaksanakan. Artinya, dia bertentangan dengan asas kepatutan dan kewajaran. Daripada untuk pengadaan fasilitas yang inefisien, dana yang ada akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk kegiatan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Bukankah itu yang seharusnya dilakukan secara lebih kreatif dan proaktif oleh para eksekutif dan legislatif kita? Lebih jauh, jika kita jujur, pada banyak tuntutan fasilitas oleh para pejabat, tergambar suasana mental dan cara berpikir sang subjek. Pertama, terkait dengan nilai simbol status yang melekat pada fasilitas. Kedua, menyangkut nilai jabatan kepemerintahan yang lebih dilihat sebagai struktur kekuasaan dengan aneka previlese ketimbang sebagai pelayan publik. Simbol status yang di dalamnya melekat gengsi sosial memang menjadi salah satu ciri yang masih melekat kuat pada mental dan cara berpikir sebagian besar masyarakat kita. Akar rambat feodalisme masih cukup efektif memberi asupan makanan rendah nutrisi pada bangunan mental masyarakat yang ditopangnya. Jadi tidak aneh jika acap kita saksikan sementara pejabat saling mempertontonkan merek dan tipe terbaru handphone misalnya, padahal tidak semua fitur dibutuhkan untuk sekadar berhalo-halo bahkan untuk mendukung pekerjaan paling sibuk sekalipun sebagai eksekutif atau legislatif. Gadget dan tongkrongan selera high class, tetapi perilaku sangat udik dan performance pas-pasan. Orang atau sekelompok orang dinilai berdasarkan apa (materi) yang dimiliki, bukan perbuatan apa yang dilakukan. Ironisnya, justru ''apa yang dimiliki'' itulah yang kemudian menjadi dasar sekaligus mendikte ''perbuatan apa'' yang layak dilakukan. Sikap mental dan cara berpikir seperti itulah yang menjadi akar konsumerisme dan aneka bentuk derivasinya, semisal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena sikap mental dan cara berpikir seperti itu sudah melembaga dan sistemik, maka dalam situasi masyarakat yang terpuruk, kemiskinan membengkak, dan pengangguran membludak pun, tuntutan atas fasilitas di atas rata-rata, tetap akan diperdengarkan. Kepekaan sosial telah bebal, hati nurani telah tumpul, konklusi rasional telah sesat oleh premis-premis yang rancu. Yang tersisa kemudian adalah kepongahan di atas perasaan masyarakat yang terluka. Diperlukan perubahan drastis untuk membalik situasi demikian jika kita tak hendak berkubang terus dalam kenisbian hidup di atas jargon keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan. Kita memerlukan revolusi sikap mental dan cara berpikir, lebih-lebih bagi mereka yang diberi tugas menyelenggarakan kehidupan bersama ini, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk itu asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang telah menjadi semacam kredo pada banyak peraturan-perundangan, mesti dijaga dan dijamin pelaksanaannya. Undang-undang tentang administrasi pemerintahan dan pelayanan publik harus segera disahkan kemudian dilaksanakan dengan tegas, jelas dan konsisten. Institusi-institusi kontrol sangat determinan peranannya. Kita harus memberi penghargaan yang tinggi buat media massa. Urungnya pengadaan fasilitas mobil mewah untuk operasional anggota Dewan misalnya, tidak lepas dari peran masyarakat sendiri. Masyarakat harus bersuara terus memanfaatkan semua saluran yang ada. Pembatalan itu boleh jadi merupakan preseden buruk bagi kewibawaan peraturan-perundangan yang telah ditetapkan, sebagaimana dikhawatirkan oleh seorang anggota Dewan. Namun persoalannya tentu tidak di sana. Justru yang harus dipertanyakan, mengapa sampai keluar kebijakan (APBD) yang sangat melukai hati rakyat, terkesan pragmatis dan sarat kepentingan? Apakah selingkuh antara eksekutif dan legislatif saat itu memang benar-benar menjanjikan? Penulis, pengajar pada FISIP Universitas Mahendradatta Denpasar
