http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/5/7/o3.htm

Perlu ''Revolusi'' Sikap Mental
Oleh Y Gede Sutmasa  
EKSEKUTIF maupun legislatif saling unjuk klaim atas hak ''pengabdian'' yang 
telah mereka ''dedikasikan''. Sepintas, memang tidak ada yang salah dengan 
pengadaan fasilitas untuk mendukung kegiatan-kegiatan kedinasan eksekutif 
maupun legislatif. Fasilitas itu memang diperlukan. Persoalan muncul ketika, 
pertama, fasilitas yang diadakan itu oleh masyarakat dinilai tidak menunjukkan 
korelasi signifikan antara nilai fasilitas dengan kebutuhan real untuk kinerja 
maksimal. Kedua, realitas kehidupan masyarakat yang tidak mendukung saat upaya 
pemenuhan kebutuhan itu dilaksanakan. Artinya, dia bertentangan dengan asas 
kepatutan dan kewajaran. Daripada untuk pengadaan fasilitas yang inefisien, 
dana yang ada akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk kegiatan pengentasan 
kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Bukankah itu yang seharusnya dilakukan 
secara lebih kreatif dan proaktif oleh para eksekutif dan legislatif kita?

Lebih jauh, jika kita jujur, pada banyak tuntutan fasilitas oleh para pejabat, 
tergambar suasana mental dan cara berpikir sang subjek. Pertama, terkait dengan 
nilai simbol status yang melekat pada fasilitas. Kedua, menyangkut nilai 
jabatan kepemerintahan yang lebih dilihat sebagai struktur kekuasaan dengan 
aneka previlese ketimbang sebagai pelayan publik. 

Simbol status yang di dalamnya melekat gengsi sosial memang menjadi salah satu 
ciri yang masih melekat kuat pada mental dan cara berpikir sebagian besar  
masyarakat kita. Akar rambat feodalisme masih cukup efektif memberi asupan 
makanan rendah nutrisi pada bangunan mental masyarakat yang ditopangnya. Jadi 
tidak aneh jika acap kita saksikan sementara pejabat saling mempertontonkan 
merek dan tipe terbaru handphone misalnya, padahal tidak semua fitur dibutuhkan 
untuk sekadar berhalo-halo bahkan untuk mendukung pekerjaan paling sibuk 
sekalipun sebagai eksekutif atau legislatif. Gadget dan tongkrongan selera high 
class, tetapi perilaku sangat udik dan performance pas-pasan. 

Orang atau sekelompok orang dinilai berdasarkan apa (materi) yang dimiliki, 
bukan perbuatan apa yang dilakukan. Ironisnya, justru ''apa yang dimiliki'' 
itulah yang kemudian menjadi dasar sekaligus mendikte ''perbuatan apa'' yang 
layak dilakukan. Sikap mental dan cara berpikir seperti itulah yang menjadi 
akar konsumerisme dan aneka bentuk derivasinya, semisal korupsi, kolusi, dan 
nepotisme (KKN). Karena sikap mental dan cara berpikir seperti itu sudah 
melembaga dan sistemik, maka dalam situasi masyarakat yang terpuruk, kemiskinan 
membengkak, dan pengangguran membludak pun, tuntutan atas fasilitas di atas 
rata-rata, tetap akan diperdengarkan. Kepekaan sosial telah bebal, hati nurani 
telah tumpul, konklusi rasional telah sesat oleh premis-premis yang rancu. Yang 
tersisa kemudian adalah kepongahan di atas perasaan masyarakat yang terluka.

Diperlukan perubahan drastis untuk membalik situasi demikian jika kita tak 
hendak berkubang terus dalam kenisbian hidup di atas jargon keadilan, 
kesetaraan, dan kesejahteraan. Kita memerlukan revolusi sikap mental dan cara 
berpikir, lebih-lebih bagi mereka yang diberi tugas menyelenggarakan kehidupan 
bersama ini, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk itu asas-asas 
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang telah menjadi 
semacam kredo pada banyak peraturan-perundangan, mesti dijaga dan dijamin 
pelaksanaannya. Undang-undang tentang administrasi pemerintahan dan pelayanan 
publik harus segera disahkan kemudian dilaksanakan dengan tegas, jelas dan 
konsisten.

Institusi-institusi kontrol sangat determinan peranannya. Kita harus memberi 
penghargaan yang tinggi buat media massa. Urungnya pengadaan fasilitas mobil 
mewah untuk operasional anggota Dewan misalnya, tidak lepas dari peran 
masyarakat sendiri. Masyarakat harus bersuara terus memanfaatkan semua saluran 
yang ada. 

Pembatalan itu boleh jadi merupakan preseden buruk bagi kewibawaan 
peraturan-perundangan yang telah ditetapkan, sebagaimana dikhawatirkan oleh 
seorang anggota Dewan. Namun persoalannya tentu tidak di sana. Justru yang 
harus dipertanyakan, mengapa sampai keluar kebijakan (APBD) yang sangat melukai 
hati rakyat, terkesan pragmatis dan sarat kepentingan? Apakah selingkuh antara 
eksekutif dan legislatif saat itu memang benar-benar menjanjikan?

Penulis, pengajar pada FISIP Universitas Mahendradatta Denpasar


Kirim email ke