* { visibility: hidden; } document.write('* { visibility: visible; }');
.replbq{width:100%} var LetterVals = { UIStrings : {
__last : 'not used' }, StateDynamic : true, yplus_browser : false,
premium_user : false, smsintl : "", SidebarSyncActionType : "read",
SidebarSyncAuxActionType : "",
SidebarSyncUID : "462", SidebarSyncAuxUID : "", getString :
function(id) { var result = this.UIStrings[id]; if ( result ==
null ) { return "Not translated: '" + id + "'"; } return
result; } } var YAHOO = window.YAHOO ? window.YAHOO : {};
if ( !YAHOO.ShortcutsExt ){ YAHOO.ShortcutsExt = {};
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration = {}; }
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration.PartnerName = "Yahoo!";
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration.HelpUrl =
"http://help.yahoo.com/us/mail/shortcuts";
* { visibility: hidden; } document.write('* { visibility: visible; }');
.replbq{width:100%} var LetterVals = { UIStrings : {
__last : 'not used' }, StateDynamic : true, yplus_browser : false,
premium_user : false, smsintl : "", SidebarSyncActionType : "read",
SidebarSyncAuxActionType : "",
SidebarSyncUID : "462", SidebarSyncAuxUID : "", getString :
function(id) { var result = this.UIStrings[id]; if ( result ==
null ) { return "Not translated: '" + id + "'"; } return
result; } } var YAHOO = window.YAHOO ? window.YAHOO : {};
if ( !YAHOO.ShortcutsExt ){ YAHOO.ShortcutsExt = {};
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration = {}; }
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration.PartnerName = "Yahoo!";
YAHOO.ShortcutsExt.CustomConfiguration.HelpUrl =
"http://help.yahoo.com/us/mail/shortcuts";
Paribas Seret SBY-JK
Jakarta,------------------------
Wawancara khusus Rosiana Silalahi --Pemred SCTV-- dengan mantan Menteri Hukum
dan HAM Hamid Awaluddin beberapa hari setelah Hamid lengser, membuat elit
politik di Jakarta geger. Para elit bertanya-tanya ada apa dibalik keterbukaan
Hamid yang ditonton 220 juta rakyat Indonesia. Padahal sebelumnya Hamid selalu
bungkam serta menghindari kejaran wartawan.
Dalam wawancara itu Hamid Awaluddin mengakui bahwa pencairan dana Bank Paribas
cabang London yang ia lakukan atas sepengetahuan pimpinannya --Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla.. "Kami sangat profesional.
Seakan-akan image publik.. e... image pers tertentu bahwa yang saya lakukan itu
diam-diam, semuanya dibawah meja kan... Tidak! Kan ada surat saya, iya... kan.
Saya tidak mengambil keputusan begitu saja. Saya lapor dan saya memberikan
laporan ada begini ada begitu," kata Hamid kepada SCTV.
Sebagai pembantu presiden apakah atasan Anda mengetahui? "Ya setidaknya saya
memberikan informasi. Saya memberikan informasi kepada atasan saya," tambah
Hamid.
Dalam wawancara tersebut, Hamid balik bertanya soal etika apa yang dilanggar
terkait Paribas. Apalagi ketika itu, tidak ada hubungannya antara Tommy
Soeharto ketika dipenjara dengan kasus Paribas. "Dia itu masuk penjara karena
masalah pembunuhan. Itu hal lain. Yang kedua, bukan hanya uangnya Tommy disitu.
Motor Bike dimiliki oleh tiga orang, satu diantaranya adalah Tommy. Ini
salahnya orang, seolah-olah Tommy terus. Ketiga, ini uang sudah lama di luar
dan dinikmati bunganya oleh bank luar. Sejak 2002 diusahakan pulang. Untung ada
Pak Yusril dan menemukan bahwa setelah dicek tidak ada unsur money loundring,
tidak ada kasus perdata atau pidana. Pak Yusril mengambil resiko mengklearkan
masalah ini," tambah Hamid.
Menurutnya, pencairan dana tersebut tidak terkait money loundring maupun
kasus perdata dan pidana. "Baik Pak Yusril maupun saya berpendapat... bahwa
pemerintah harus melindungi segenap rakyat Indonesia. Nah uang ini disandera di
luar, sudah bertahun-tahun. Apa salahnya..." jelas Hamid.
Yusril Ihza Mahendra sendiri ketika dikonfirmasi Persda Minggu (13/5)
mengatakan bahwa apa yang ia lakukan bersama Hamid dilakukan secara terbuka dan
transparan. Bahkan, Hamid juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan.
Karena itu dia tidak gentar jika KPK hendak memeriksa dirinya. "Semuanya
terbuka kok. Enggak ada yang ditutup-tutupi. Dari awal semua tahu," katanya.
Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), Syaifullah
Yusuf mengaku tidak pernah mendengar pembahasan secara khusus mengenai
pencairan uang Tommy sebesar 10 juta dolar AS, dalam rapat kabinet. "Belum.
Belum.... Saya belum prnah dengar isu itu dibahas di kabinet," ujar Gus Ipul
sapaan akrab Syaifullah Yusuf kepada Persda, Minggu (13/5).
Dalam konteks atasan menteri seperti dikatakan Hamid Awalauddin, Gus Ipul
mengatakan atasan langsung para menteri adalah wakil presiden dan presiden.
Namun atasasan yang paling tinggi adalah presiden.
Di tempat terpisah, seorang mantan menteri yang terkena reshuffle dan tak mau
disebut namanya menuturkan, beberapa waktu lalu ia menanyakan langsung tentang
polemik pencairan dana Tommy Soeharto dari BNP Paribas kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. "Saya tanya ke Pak Hamid. Pak Hamid, soal
Paribas itu tahu nggak bos... (maksudnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
Red). Dia bilang tahulah. Pernah saya memberi tahu sebelum pencarian. Malah
kata dia, Pak Hamid diminta mengirim surat ke BI, instruksi presiden," kata
mantan menteri sembari menambahkan percakapan itu sambil iseng.
Pengakuan Hamid yang blak-blakan itu membuat Permadi SH, anggota DPR RI dari
FPDIP angkat bicara. Ia meminta kepada aparat hukum segera meminta keterangan
kepada Presiden SBY, sebagai pimpinan Hamid Awaluddin ketika itu. Apalagi
langkah yang dilakukan Hamid dan Yusril Ihza Mahendra dianggap melanggar
ketentuan.
Penarikan dana Paribas, kata Permadi, merupakan skandal besar karena diketahui
oleh atasan Hamid Awaluddin. Untuk itu ia minta agar Hamid kembali melakukan
klarifikasi kepada publik, siapa pimpinan yang dimaksud. Apakah pimpinan yang
dimaksud presiden atau wakil presiden.
Berdasarkan undang-undang sebenarnya Mensesneg dan Menteri Hukum dan HAM
diwajibkan melapor lebih dahulu kepada Menteri Keuangan agar mendapat
rekomendasi.
"Begitu tidak mendapat rekomendasi lalu jalan sendiri, itu pelanggaran. Nah
dengan sepengetahuan presiden, berarti presiden pun harus diperiksa. Dan atasan
yang dimaksud Hamid Awaluddin adalah presiden. Karena itu aparat kejaksaan,
kepolisian, KPK atau apapun harus memeriksa presiden," ungkap Permadi kepada
Persda.
Permadi menduga, ungkapan blak-blakan yang disampaikan Hamid tersebut terjadi
diduga karena Hamid merasa sakit hati setelah direshuffle dari Istana. "Hamid
berani ngomong seperti itu karena ia sudah direshuffle. Dia balas dendam. Dan
saya yakin Yusril juga akan ngoceh," ungkapnya.
Apakah DPR RI perlu meminta penjelasan kepada Presiden SBY? "Kalau sembilan
fraksi masih mendukung presiden mana bisa? DPR itu muuuuu.... nafik. DPR itu
kan Dewan Perwakilan Rakyat. Kepentingan rakyat dilanggar untuk mendukung
pemerintah. Itu kemunafikan DPR," jelasnya.
Di tempat terpisah, anggota DPR RI dari FPBB Ali Mochtar Ngabalin meminta KPK
dan aparat hukum lainnya segera memeriksa mereka-mereka yang diduga terlibat
dalam pencairan dana BNP Paribas. "Makanya saya berkali-kali ngomong, KPK atau
aparat penegak hukum harus dengan gentleman berani dan obyektif berdasarkan
fakta-fakta hukum yang ada, untuk secepatnya melakukan pemeriksaan. Kalau
memang mereka berdua salah, maka kesalahan itu harus dibuktikan dengan
menghukum mereka. Kalaupun mereka benar, maka nama baik mereka harus
direhabilitasi," ungkapnya.
Selain itu, Ali Mochtar Ngabalin juga meminta kepada aparat penegak hukum agar
memeriksa Presiden SBY. Tujuannya untuk membuktikan apa yang dilakukan
pemerintah sudah transparan, besrsih dari fitnah dan adu domba.
"Presiden adalah manusia biasa dan bukan malaikat. Hukum di negeri ini sebagai
panglima, maka Presiden SBY harus diperiksa. Kalau enggak, tidak boleh orang
lain dianiaya dan didhzalimi kemudian Presiden SBY enak-enak menikmati sebuah
kedhzaliman itu di atas seluruh kemewahan yang dimilikinya. Jadi saya mendukung
apa yang disampaikan Pak Permadi agar Pak Presiden SBY juga ikut diperiksa,"
cetus Ali Mochtar Ngabalin.
Penafsiran Anda siapa atasan Hamid ketika itu? "Tentu saja presidennya. Coba
saja diperiksa. Dan saya setuju... Kita buktikan apakah presiden benar-benar
seorang demokrat, negarawan atau memang lain dari itu. Jangan orang
diberhentikan baik Hamid maupun Yusril hanya karena opini publik yang sengaja
digiring dan mengerogoti pikiran serta pengambilan keputusan SBY," ungkapnya.
Koordinator TPDI Pterus Selestinus yang pernah mengadukan Menteri Sekretaris
Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid
Awaluddin ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam kasus Paribas mengatakan,
selain kedua orang tersebut diduga ada nama lain yang juga terlibat.
"Karena itu pernyataan Hamid Awaluddin tersebut merupakan pernyataan prokol
bambu. Biarpun dia dokter, tapi itu pernyataan prokol bambang. Kalau bicara
menyangkut uangnya Tommy, uangnya Mbak Tutut atau anak-anak Soeharto itu
kaitannya kepada Tap MPR yang meminta bahwa pemberantasan KKN harus juga
dilakukan terhadap Soeharto dan kroni- kroninya," ungkapnya.
Alasannya, Tomy adalah anak Soeharto dan Soeharto pernah didakwa oleh Kejaksaa
n Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2000 tentang dana yayasan yang dialirkan ke
pereuasahaan- perusahaan milik anaknya dan kroninya pengusaha Bob Hassan. "Itu
jelas dalam dakwaan jaksa. Termasuk perusahaan Tommy. Nah itu artinya, baik
Hamid maupun Yusril, begitu ada upaya- upaya untuk meloloskan uangnya Tommy,
mereka harus ingat bahwa ada perkara Soeharto yang kasusnya belum selesai dan
dalam BAP ada aliran dana untuk anak-anaknya," jelas Petrus.
Seharusnya, ketika ada permintaan dari Tommy untuk mencairkan dana, maka
langkah pertama yang harus dilakukan Yusril dan Hamid adalah koordinasi dengan
Kejaksaan Agung. Mengapa? Karena kejaksaan merupakan satu-satunya institusi
yang waktu itu mengusut tindak KKN yang dilakukan Soeharto dan kroninya. "Ini
kejaksaan dilewatin. Jadi omong kosong kalau hal itu dilakukan terbuka dan ada
surat pemberitahuan kepada atasan. Emangnya surat itu dibaca SBY?" tanya
Petrus. (jbp/bec/amb)
Pengakuan Yusril Ihza Mahendra
Menkeu Sudah Disurati...
YUSRIL Ihza Mahendra. Mantan Mensesneg itu masih seperti dulu, suka bercanda
dan selalu terbahak-bahak ketika diajak ngobrol Beberapa hari lalu, ia dicopot
oleh Presiden SBY dari kursi Mensesneg. Minggu (13/5) kemarin Persda melakukan
wawancara dengan Yusril terkait pernyataan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid
Awaluddin yang mengaku bahwa penarikan dana di BNP Paribas atas sepegetahuan
atasannya. Benarkah? Berikut wawancara Persda dengan Yusril.
Mantan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin dalam wawancara di SCTV mengatakan proses
pencarian dana di BNP Paribas atas sepengetahuan atasannya. Komentar Anda?
Memang semuanya terbuka kok. Nggak ada yang ditutup-tutupi. Dan dari segi hukum
tidak ada yang salah. Legal saja. Hamid juga kan menulis surat ke Menteri
Keuangan, memberi tahu kepada BI dan juga melaporkan kepada Wakil Presiden.
Kepada Wakil Presiden dilaporkan, tetapi juga dilaporkan secara tertulis
belakangan kepada Presiden SBY. Sekali lagi, tidak ada informasi yang
ditutup-tutupi. Semuanya terbuka. Ini masalahnya menjadi isu politik ketika mau
reshuffle. Dan orang tidak melihat itu sebagai suatu problem dari segi hukum.
Ada desakan dari anggota DPR yang meminta penegak hukum agar memeriksa SBY
kalau memang pencarian dana Tommy itu atas sepengetahuan atasan Hamid ketika
itu?
Memang nggak ada yang salah kok. Dari segi hukum nggak ada yang salah. Kita kan
tahu, jadi kita pelajari semua. Terutama Hamid, karena dia yang tangani. Kalau
saya kan hanya sepotong. Saya kan hanya memberi legal opinion. Kalau
pencairan-pencairan.... sudah nggak tahu saya. Itu sudah zamannya Hamid. Tapi
saya pikir apa yang dilakukan Hamid juga nggak salah. Pak Jusuf Kalla juga
sependapat tidak ada yang salah dari segi hukum. Namun orang membentuk opini
politik, berita-beritanya semua jadi tendensius.
Pelu kita tahu, dana itu bukan atas nama Tommy. Uangnya itu kan Motorbike
Coorporation dan pemiliknya tiga orang. Pemegang sahamnya Sudjaswin Lubis,
Abdurahman Abdulkadir Muhalele dan Tommy Soeharto. Tapi kalau pemberitaan di
koran tendensius pemiliknya Tommy Soeharto saja, dan pemberitaan jadi tidak
proporsional.
Dan pada waktu Hamid lakukan itu, semua terbuka. BI dilapori, Menteri Keuangan
disurati dua kali tapi tidak dijawab. Setelah itu dilaporkan ke Wapres. Sesudah
itu, dia juga melaporkan ke Presiden. Jadi nggak ada sesuatu yang ditutupi. Dan
memang kegiatan itu terbuka kok. Tapi entah mengapa, belakangan jadi tidak
karuan. Akhirnya saya diganti, dan Hamid juga diganti gara-gara derasnya
tekanan publik. Alasan presiden mengganti saya dalam suratnya, karena derasnya
tekanan publik untuk mengganti saya.
Anda siap bertanggungjawab?
Dari segi hukum saya bilang, sampai akhirat saya akan pertanggungjawabkan.
Tidak ada sesuatu yang salah. Di internal pemerintah, kasus ini mencuat ketika
ada rapat bidang Polkam yang dipimpin Pak Widodo (Menko Politik Hukum dan HAM,
Widodo AS). Rapat dihadiri Hamid, saya, Kapolri, Jaksa Agung Kepala BIN.
Semuanya dianalisis. Lho saya bilang, kok dianalisis padahal tidak ada masalah
dari segi hukum tapi dari segi politik kok jadi begitu dahsyat. (jbp/achmad
subechi/domu ambarita)
NEWS ANALYSIS (Untuk side bar Paribas)
Siapa Pimpinannya?
Teten Masduki (Koordinator ICW)
DALAM UU Money Loundring, kenalilah customer Anda. Dan itu prinsip di
undang-undang. Mestinya Hamid Awaluddin memiliki kecurigaan itu. Sekarang
justru pemerintah Indonesia kan sedang berusaha mau mengklaim harta itu.
Mengapa? Karena di Undang-Undang Money Loundring seluruh dunia kalau tidak
jelas asal-usulnya, maka akan dibekukan.
Mestinya Pak Hamid Awaluddin bekerja untuk kepentingan negara dan bukan untuk
kepentingan Tommy. Jadi dalih untuk melindungi hak warga negara itu tidak ada
di dalam Menteri Kehakiman.
Kalau ada uang milik warga negara dibekukan, itu mestinya BI, Kejaksaan Agung
dan Deplu yang mengusahakan uang itu agar kembali. Seperti sekarang kan begitu.
Saat ini Kejaksaan Agung, Deplu dan Menteri Keuangan sedang berusaha menarik
uang itu.
Jadi sekali lagi, dalih untuk melindungi warga negara tidak tepat. Justru,
mereka harus berada di pihak negara dan mengupayakan dana itu kembali ke
negara, karena disana dibekukan akibat tidak jelas masa lalunya. Dana milik
Tommy itu bisa dicairkan --pencairan pertama-- karena adanya surat dari Menkeh.
Soal pernyataan Hamid bahwa apa yang dia lakukan itu atas sepengetahuan
pimpinannya, saya justru balik bertanya. Siapa pimpinannya? Saya kira Presiden
SBY enggak mungkin. Setahu saya enggak mudah. Apa ada pembahasan masalah itu di
rapat kabinet? Mestinya kalau memang ada rencana menarik dana itu harus
disampaikan di rapat kabinet dan dibahas antar departemen atau menteri. Saya
enggak percaya.
Awalnya kan begini, pemerintah Indonesia diminta melakukan intervensi dalam
kasus BNP Paribas, karena pencairan yang pertama mereka merasa kecolongan.
Artinya, bisa lolos dan cair. Ternyata bukan ke kas negara kan. Nah penarikan
yang kedua, pihak pengadilan sana meminta Indonesia intervensi. Pencairan
pertama itu mereka mengira masuk ke dalam kas pemerintah. (jbp/bec)
---------------------------------
Give spam the boot. Take control with tough spam protection
in the all-new Yahoo! Mail Beta.