Itu praktik yang biasa

Di tayangan program kriminal televisi Anda pasi sering melihat penjahat
berhasil ditembak polisi
setelah mencoba usaha melarikan diri.
Bagaimana cerita sebenarnya?
Sungguh polisi-polisi kita adalah para penembak jitu bagaikan Hunter di
serial televisi tahun 80-an.

Banyak penjahat yang ditangkap, lalu dibawa untuk menunjukkan di mana rumah
teman-temannya,
lalu di tengah jalan para penjahat itu entah bagaimana bisa kabur.
Lalu tiba-tiba muncul di televisi berjalan pincang karena pahanya tertembus
mimis.
Polisi bilang, penjahat ini mencoba melarikan diri.

Kepada pers, polisi mengatakan mereka telah memberi dua kali tembakan
peringatan.
tembakan ketiga baru ditujukan ke kaki penjahat yang sedang belari!

Bayangkan betapa hebatnya bisa menembak kaki yang sedang bergerak cepat itu.

Atau mungkin urutannya berubah?
Penjahat disuruh telungkup.
Lalu tembakan pertama ke kaki
tembakan kedua dan ketiga baru ke udara.

Atau jangan-jangan ada tarifnya juga
Mau bayar berapa?
Dua juta untuk peluru di betis
Satu juta untuk peluru di paha
Kalo cuma Rp 500 ribu peluru di lutut
Makin mahal sakitnya makin berkurang

Yang pernah liputan metropolitan pasti tahu cerita-cerita seperti itu.
Kata polisi, yah, residivis kagak kapok-kapok.
Biar kapok perlu ditembak.
Kalo sudah bosan, matiin saja.
Tokh mereka beban masyarakat.





On 6/19/07, edi santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Kutipan dari Republika, kita bisa membayangkan trauma istri dan anak
dari Abu Dujana.

salam jujur
santo

19 Juni 2007* *
*'Bapak Disuruh Jongkok, Terus Ditembak' *
dri

JAKARTA -- Perjalanan bersama ayah dan dua adiknya, Sabtu (9/6) siang itu,
tampaknya menjadi pengalaman paling traumatis dalam hidup Sidiq Abdullah
Yusuf (8 tahun). Sidiq melihat sang ayah --Yusron Mahmudi alias Abu Dujana
yang ditetapkan Polri sebagai tersangka teroris-- ditembak dari jarak dekat
oleh anggota Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Mabes Polri.

''Bapak disuruh turun dari motor, disuruh jongkok, terus ditembak dari
belakang,'' ujar Sidiq pelan, ketika datang ke Mabes Polri bersama ibunya,
Sri Mardiyati (35 tahun), dan rombongan keluarga, Senin (18/6).

Sidiq berkisah, siang itu Yusron bersama dia serta dua adiknya, Salman
Faris Abdul Rahman (6 tahun) dan Hilma Sofia (2,5 tahun), pergi untuk
menonton pemilihan kepala desa di lapangan Desa Kebarongan, Kec Kemrajen,
Kab Banyumas, Jateng. Sekitar 100 meter dari rumah, di suatu perempatan,
kata Sidiq, sepeda motor ayahnya tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor
lainnya.

Ketiganya pun secara bersamaan terjatuh dari motor. Bahkan, Hilma yang
saat itu membonceng di depan Yusron, sempat tertindih motor. ''Habis itu,
aku dipegangi oleh orang itu,'' ujar Sidiq yang tampang polosnya menyiratkan
trauma belum hilang darinya. Hanya kalimat-kalimat pendek yang bisa dikutip
wartawan dari mulut Sidiq.

Pengakuan Sidiq kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) tak kalah mencengangkan.
Menurut Qadhar Faisal, salah satu kuasa hukum keluarga Yusron, tidak hanya
Sidiq yang melihat ayahnya ditembak dari jarak dekat. Dua adik Sidiq, kata
Qadhar, juga ikut melihat ayah mereka tak berdaya ditembus timah panas,
sebelum akhirnya mereka masuk kembali ke rumah. ''Saat lari, Sidiq mendengar
empat kali tembakan, Salman tiga kali,'' kata Qadhar.

Sri Mardiyati yang kemarin datang ke Mabes Polri sambil menggendong Hilma,
menambahkan, tak lama setelah tiga anaknya sampai di rumah, beberapa petugas
menjemput keluarganya. Lalu, mereka dibawa ke sebuah hotel di Yogyakarta.
Sejak saat itu, Mardiyati dan anak-anaknya tidak pernah lagi bertemu Yusron.

''Saya tidak kenal Abu Dujana, suami saya bernama Yusron atau dikenal
Ainul Bahri,'' tegas Mardiyati ketika wartawan menanyakan sejauh mana
kedekatannya dengan Abu Dujana.

Dia yakin, proses penangkapan polisi terhadap suaminya yang dianggap
tersangka teroris, hanyalah rekayasa untuk memuaskan dunia Barat. Suaminya,
kata Mardiyati, hanyalah pengrajin tas biasa. ''Saya menyangkal semua yang
diekspose media.''

Merasa proses penangkapan Yusron melanggar HAM, Qadhar akan
mempraperadilankan Kapolri, Jenderal Sutanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Surat gugatan praperadilan akan didaftarkan pada Rabu (20/6).

Pelanggaran HAM, katanya, terjadi karena ketika ditembak, Yusron tidak
memegang senjata, tak mencoba melarikan diri, tidak melawan, dan bukan
pelaku tindak pidana. Terlebih, penembakan Yusron disaksikan langsung ketiga
anaknya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Bambang Hendarso Danuri,
menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses penangkapan teroris. Bambang
mengatakan, bisa mempertanggungjawabkan aksi penggerebekan teroris secara
hukum.

------------------------------
*Berita ini dikirim melalui Republika Online http://www.republika.co.id*
*Berita bisa dilihat di :
http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=297115&kat_id=3*



------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap
spam.
http://id.mail.yahoo.com/<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.mail.yahoo.com/>




--


Rahmad Budi H
Republika
Jl Warung Buncit Raya 37 Jaksel
0856 711 2387

Kirim email ke