http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=139027

Rabu, 20 Juni 2007



Menanti Pers sebagai Penyelamat
Oleh Heriyanto


Ada semacam asumsi bahwa perkembangan pers berpengaruh pada kehidupan 
demokrasi. Kalimat ini klasik, memang. Namun sangat berarti. Sebab ada banyak 
harapan pers menjadi semacam penyelamat atas sesuatu yang sudah buruk. 

Bulan Agustus 1974 Presiden Richard Nixon mengundurkan diri setelah dua 
wartawan Washington Post Bob Woodward dan Carl Bernstein membongkar kasus 
Watergate di mana Nixon terlibat di dalamnya. Publik Amerika geger. Presiden ke 
37 AS yang malang itu lengser dari jabatannya sebagai presiden, bukan karena 
demonstrasi atau impeachmen parlemen, melainkan karena laporan pers. Suatu yang 
buruk telah terselamatkan. Saya tahu kisah ini setelah menonton film All The 
President's Men yang secara rinci cerita soal skandal Watergate. 

Pers Indonesia pasca Orde Baru memeroleh kebebasannya: sesuatu yang berbeda 
dibanding masa orde baru di mana pers terkungkung ancaman sensor dan bredel. 
Kini pers berkembang pesat. Ratusan media tumbuh. Pers berani mengkritisi 
kebijakan pemerintah tanpa rasa takut. Walau tentu saja belum sekaliber 
terbongkarnya skandal Watergate. Dulu wartawan Indonesia bisa sewaktu-waktu 
terancam penjara bila berita yang ditulis dianggap menentang pemerintah. Kini 
mereka berani membuat berita yang pada masa orde baru sangat sensitif 
sekalipun. 

Bukankah kini memilih berita layaknya memilih makanan? Berbagai pilihan 
disuguhkan. Kita bebas memilih berita kuliner sampai berita soal politik atau 
kriminal. Kita bisa baca berita yang ditulis secara lembut sampai yang ditulis 
keras dan pedas. Sarapan pagi kita ditemani berita soal korupsi, ilegalloging, 
sampai pembunuhan. 

Pers Indonesia berkembang, benarkah ini sekaligus menandakan makin 
berkualitasnya kehidupan demokrasi di Indonesia? Dan bila kita yakin tujuan 
demokrasi adalah kesejahteraan rakyat, apakah peningkatan kuantitas berita 
membawa implikasi makin meningkatnya kesejahteraan rakyat? 

Semestinya iya. Tapi bisa juga tidak. Saya hendak mengatakan, kebebasan pers 
ini idealnya membawa perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara. Sebut saja misalnya perbaikan kesejahteraan rakyat. Namun bicara 
sesuatu yang ideal akan menyerempet utopia: mimpi. Dengan kata lain, 
peningkatan kesejahteraan yang diharapkan itu mungkin saja hanya sekadar mimpi. 

Ada pernyataan, jurnalisme hadir bersama tujuannya. Bill Kovach dan Tom 
Rosentiel dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme menyebut tujuan jurnalisme 
adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa hidup 
merdeka dan mengatur diri mereka sendiri. Menurut Kovach manusia membutuhkan 
berita karena naluri dasar-- yang disebut sebagai naluri kesadaran. Dengan 
informasi itu manusia tahu dunia luar. 

Orang bebas tahu siapa yang layak untuk jadi gubernurnya: siapa yang pahlawan 
dan siapa yang penjahat. Orang perlu tahu amankah daerah yang ia tempati dan 
apa saja potensi-potensi yang bisa dikembangkan. Orang perlu tahu 
kebijakan-kebijakan pemerintah, juga butuh informasi bencana alam atau sekadar 
berita tentang harga minyak goreng. Orang juga perlu dapatkan informasi soal 
pendidikan, lapangan pekerjaan, atau soal kecil macam tempat wisata yang 
menarik. 

Pengetahuan itu memberi rasa aman, membuat mereka bisa merencanakan dan 
mengatur hidup mereka. Bila rakyat mampu memberdayakan diri mereka 
kesejahteraan hidup bisa ditingkatkan. Merdeka dan bisa mengatur diri sendiri 
secara bebas itulah inti demokrasi. Dalam negara yang otoriter kemerdekaan dan 
kebebasan sangat sulit didapat. Pada titik inilah sesungguhnya peran media 
dibuktikan. Dan asumsi kita terjawab meski masih menyisakan sedikit ragu. 

Ini sisi keraguan itu: meski sudah mendapatkan kebebasannya, seringkali media 
di Indonesia lupa bahwa mereka bertanggung jawab pada publik. Media terjebak 
pada korporasi yang tujuannya semata keuntungan dan melupakan untuk apa mereka 
hadir. 

Sebagian media mungkin tidak dekat dengan rakyat kecil. Sebagian lain mungkin 
lebih dekat dengan penguasa dan sibuk melayani pemerintah ketimbang mereka yang 
diperintah (warga). Bila hal ini yang lebih dominan, maka satu kesimpulan soal 
utopia tadi menjadi kenyataan. Bahwa media memang tak mampu berperan dalam 
membangun demokrasi apalagi peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Dan orang boleh menggugat: pers ada tetapi mengapa pada kenyataannya masih 
banyak rakyat yang belum terberdayakan dan masih banyak pula yang belum 
sejahtera; mengapa korupsi makin banyak; mengapa pula masih banyak rakyat yang 
termarjinalkan? 

Padahal media tidak seperti perusahaan tahu, krupuk, atau rokok yang tujuan 
utamanya keuntungan. Media adalah sebuah institusi yang punya tanggungjawab 
untuk mencerdaskan publik, memberikan informasi yang bergizi, dan sekali-kali 
menjadi watchdog pemerintah. Mata hati pers pada nurani. Seperti memilih 
makanan, media semestinya memberikan pilihan-pilihan yang dibutuhkan dalam 
mengembangkan potensi warga: mencerdaskan sekaligus memberdayakan. 

Tapi kita perlu realistis bahwa Pers Indonesia belum lama menikmati 
kebebasannya. Dan bisa jadi ancaman-ancaman pada kebebasan pers masih mengintai 
di kemudian hari. Seperti yang pernah dikatakan Sindhunata, melahirkan 
demokrasi sama sakitnya seperti melahirkan bayi. Mungkin sama sakitnya bagi 
pers dalam membangun demokrasi. 

Penulis: mantan Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa Untan 


Kirim email ke