KOMPAS
Jumat, 29 Juni 2007

Mungkinkah Kedaulatan Dilepas? 

F Djoko Poerwoko 

 

Perjanjian ekstradisi dan kerja sama pertahanan yang lebih dikenal dengan 
Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura membuat 
kaget banyak pihak. Bahkan, perjanjian yang ditandatangani di Tampaksiring, 
Bali, 27 Maret 2007, itu juga membuat gusar para anggota DPR. Di antara mereka 
malah ada yang menuntut agar DCA ditinjau ulang atau dibatalkan mengingat 
sangat merugikan Indonesia, khususnya dalam kedaulatan negara. 

Kedaulatan bukan hanya milik wakil rakyat. TNI sebagai institusi yang 
bertanggung jawab tentang kedaulatan negara lebih paham tentang hal itu. Untuk 
mempertahankan kedaulatan diperlukan prajurit-prajurit yang terlatih yang 
dibekali dengan peralatan modern serta sarana latihan yang memadai. 

Salah satu sarana latihan tersebut berupa Air Combat Manuvering Range (ACMR) 
dan telah dibangun bersama antara Indonesia dan Singapura serta diresmikan 
tanggal 22 Maret 1994. Dalam acara tersebut Panglima ABRI Jenderal TNI Faisal 
Tanjung berkata: "Saya berharap pembangunan fasilitas ACMR ini mampu 
meningkatkan hubungan bilateral ABRI dan SAF khususnya dan kedua negara pada 
umumnya." 

Kalimat Faisal Tanjung saat peresmian ACMR di Pekanbaru, Riau, langsung 
disambut Maj Gen Ng Jui Ping sebagai petinggi Angkatan Bersenjata Singapura: ". 
for MINDEF, to commit such an investment in Pekanbaru only reflects the 
importance we place on ABRI-SAF co-operation." 

Pertemuan dua panglima 

Kalimat bijak mengatakan, bila dua panglima perang bertemu, mereka (hanya) akan 
membicarakan perdamaian. Namun, bila para politisi bertemu, mereka (mesti) 
membicarakan perang. 

Perdamaian yang diciptakan para petinggi militer kala itu bukan serta-merta 
setelah ACMR, AWR, MTA, dan OFTA, yang kesemuanya terletak di Pangkalan Udara 
(Lanud) Pekanbaru, Riau, dibuat dan dipakai bersama kedua angkatan udaranya. 
Jauh hari sebelumnya, tepatnya bulan Juni 1980, kedua angkatan udara telah 
menggelar latihan bersama yang diberi sandi Latma Elang Indopura 1/80 (Latihan 
Bersama antara Indonesia dan Singapura) dilaksanakan di Lanud Iswahyudi, 
Madiun. 


Khusus dengan Singapura awalnya latihan hanya melibatkan dua skadron (tempur), 
tetapi lambat laun meningkat dengan jenis dan pola latihan yang lebih maju. 
Bila Elang Indopura I/80 hanya melibatkan F-86 Sabre dari TNI AU dan Hawker 
Hunter dari RSAF dalam satu kekuatan Combined Air Task Force (CATF)- konsep ini 
terus berkembang sehingga didapat kesepakatan membuat Combined Standard 
Operation Prosedure (CSOP)- pada Latma Indopura III/84 telah melibatkan 24 
pesawat dari kedua negara tanpa hambatan. 

Latihan terus berkembang, dari kekuatan yang tergabung dalam CATF sejak 
Indopura IV/86 setiap misi/penugasan dipimpin masing-masing negara serta 
dilibatkan pesawat terbaru, yaitu F-5 Tiger-II serta SA-330 Super Puma yang 
juga dimiliki kedua negara. Bahkan, mulai Latma Indopura VI/90 RSAF mulai 
melibatkan E-2E Hawkeye, sesuatu yang baru bagi para pilot TNI AU. Kala itu 
para pilot Hawk-200/ TNI AU mulai bergabung dan tidak mendapat kesulitan dalam 
mengadopsi panduan Hawkeye RSAF dalam menemukan sasaran di tengah laut. 

Sejalan dengan kemajuan di bidang latihan, prasarana latihan juga mulai 
dibangun. Diawali pembangunan Air Weapon Range (AWR) tahun 1989, Air Combat 
Manuvering Range (AWR) tahun 1991, serta penetapan Overland Flying Training 
Area (OFTA), kesemuanya dibangun di Lanud Pekanbaru dan juga kantor Detachment 
Squadron serta Joint Shelter. 

Disepakati pula bahwa penggunaan area latihan itu full control oleh Indonesia. 
Untuk itu, siapa pun yang akan memakai daerah latihan harus berangkat dan 
mendarat dari Lanud Pekanbaru. Ketentuan ini secara "sepihak" menguntungkan 
Indonesia dilihat dari fuel charge, leaving allowance ataupun services and 
navigational charge bila mereka lembur, dan tentunya hasil ini langsung masuk 
ke kas negara. 

Sejak saat itu setiap kali pesawat RSAF akan memakai daerah latihan yang 
belakangan disebut Military Training Area (MTA), lantas disebut Alpa-1 dan 
Alpa-2, pasti mengajukan permohonan izin kepada Indonesia. Mencermati faham 
presidetis juris yang dianut Indonesia dalam menentukan batas wilayah 
kedaulatan, pengakuan Singapura ini mempunyai dampak politis yang besar di mata 
dunia internasional. 

Kerja sama lainnya 

Dengan meningkatnya latihan bersama serta dibangunnya AWR di Siabu yang memakai 
lahan seluas 10.850 hektar, terdiri atas academic range dan tactical range, 
menjadikan latihan lebih intensif. Sarana latihan ini merupakan satu-satunya 
daerah latihan penembakan udara di mana terdapat simulasi pangkalan udara serta 
electronic scoring system sehingga para pilot dapat mengembangkan kemampuan 
dalam ground attack. Sementara untuk air tactic dapat dipergunakan ACMR dengan 
tingkat risiko yang kecil karena tidak mempergunakan peluru tajam. 

Sebelum mempunyai lahan latihan seperti ini, para pilot TNI AU "terpaksa" harus 
berlatih di Pangkalan Udara Korat, Thailand, dengan biaya yang cukup mahal. 
Saking mahalnya, hanya pilot senior yang diberi kesempatan. Kali ini siapa pun 
pilot TNI AU dapat menggunakan sarana ini dengan slot pemakaian sebanyak 40 
persen, RSAF 40 persen, dan 20 persen dicadangkan untuk perawatan. Alat yang 
dibangun dan dirawat bersama dengan modal fifty-fifty ini berubah menjadi 
format 75 persen Singapura dan 25 persen Indonesia sejak tahun 1995. 

Puncak kerja sama tercapai manakala kedua negara sepakat mendidik para pilot 
tempur dalam satu wadah yang disebut Fighter Weapon Instructor Course (FWIC) 
pada bulan September 1999. Pendidikan Instruktur Penerbang Tempur ini 
memanfaatkan lahan latihan yang telah dibangun bersama, dengan siswa dan 
instructur pilot kedua negara. Pendidikan ini merupakan konsep baru dan 
menghasilkan anak didik setara top gun milik USAF di Amerika. 

Lalu, haruskah prasarana serta kerja sama selama ini dianulir sepihak dikaitkan 
dengan Defence Cooperation Agreement yang ditandatangani tanggal 7 Maret 2007 
di Bali. DCA dibuat sebagai payung hukum tanpa mengubah makna serta arti 
perjanjian sejak latihan pertama digelar tahun 1980. Ruang udara yang dipakai 
oleh Singapura, baik di Area, Alpa-1/2, OFTA, AWR, maupun ACMR, tidak terlihat 
dari balik meja wakil rakyat di Senayan. Militer Indonesia cukup paham dan 
tidak akan menjual negaranya, bahkan dia lebih paham apa arti kedaulatan negara 
dan apa itu arti sebuah latihan. 

Memang lebih baik panglima antarnegara bertemu daripada para politisi melakukan 
hal sama. Ini kalau kita memang mau damai. 

F Djoko Poerwoko Pengamat Militer 

Kirim email ke