Dear Mas Danar, Dengan adanya definisi, kita bisa segera memberikan cap kepada seseorang/organisasi. Tampaknya dalam upaya mengaburkan definisi terorisme anda berusaha menjauhkan topik dengan memanfaatkan "perasaan".
Saya tau, orang yang mem-bom Marriot, Bali, dll adalah teroris. Tapi, apakah orang/organisasi yang membunuh ratusan Muslim di Ambon dan Poso, membom Istiqlal disebut teroris ? That's not fair. Dengan adanya definisi, akan memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi dan memudahkan Densus 88 menciduk para pelakunya. ----------- Dear Pak Mahmud, Dengan adanya definisi memudahkan kita untuk menjaring lebih banyak orang dan memberikan cap-nya sebagai teroris. Jadi jelas, jika orang/organisasi telah dicap sebagai teroris, Densus 88 tinggal langsung menyiduk-nya. Masalahnya apakah ada yg berani memdefinisikan terrorisme ? On 6/29/07, RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Memang mas, dengan akal sehat anak kecil, manusia Indonesia dapat > memahami apa yang dimaksud dengan terror atau terrorisme. > > kalau mau, bisa juga lihat definisi ilmiah, misale: > > "The calculated use of violence or threat of violence to inculcate > fear. Terrorism is intended to coerce or intimidate governments or > societies in the pursuit of goals that are generally political, > religious, or ideological." > > Kalau ada bom njebluk ditempat sipil, melukai dan menyayat tubuh > warga sipil, dengan sengaja untuk mencapai tujuan kelompok, inilah > terror. Tujuannya adalah me-nakut nakuti. > > Saya harap, mereka yang mati matian memeluk mencium mesra para > tersangka teroris suatu ketika mengalami jadi korban pemboman > teroris, atau istri dan anaknya. Saya ingin tahu, apa yang dikatakan > mereka. Minta tolong polisi? Lho, polisi kan jahat? tanya bung > Ba'ashir... > > Salam > > Danardono > > --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>, "Al-Mahmud > Abbas" <[EMAIL PROTECTED]> > > wrote: > > > > Tak perlu definisi lae... Apa yang sudah jelas diperbuat merugikan > dan > > menghilangkan nyawa orang lain, merencanakan dan menyebar luaskan > faham yang > > destruktif itu saja sudah cukup untuk dimintai pertanggung jawaban, > atas > > dasar etik moral yang umum berlaku sajalah tidak usah atas dasar > agama > > apapun. > > Apa menunggu sanak keluarga anda ikut jadi korban baru anda mau > teriak > > menyalahkan Polisis kebobolan gitu ? Nggak usak ngurusi definisi > orang lain, > > tindakan dan jaringannya sudah jelas ada, nggak usah diingkari, > lebih baik > > ikuti langkah bang Nasir Abas yang dengan keinsyafannya berani > menanggung > > resiko diburu oleh mantan organisasinya (karena sudah pasti dianggap > > berkhianat). > > Apapun definisinya organisasi yang mendukung tindakan 'penyalah > gunaan bahan > > peledak dan senjata api' (atau apapun istilahnya) adalah organisasi > yang > > tidak tahu diri bahwa hanya sebagai manusia, bukan malaikat > pencabut nyawa. > > Jangan menyelimuti bara api dengan daun kering bung... ! > > > > Wassalam. > > > > > > On 6/28/07, M. Irwan Hrp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
