Dear Mas Danar,

Dengan adanya definisi, kita bisa segera memberikan cap kepada
seseorang/organisasi.
Tampaknya dalam upaya mengaburkan definisi terorisme anda berusaha
menjauhkan topik dengan memanfaatkan "perasaan".

Saya tau, orang yang mem-bom Marriot, Bali, dll adalah teroris. Tapi, apakah
orang/organisasi yang membunuh ratusan Muslim di Ambon dan Poso, membom
Istiqlal disebut teroris ?

That's not fair. Dengan adanya definisi, akan memudahkan masyarakat dalam
mengidentifikasi dan memudahkan Densus 88 menciduk para pelakunya.

-----------

Dear Pak Mahmud,

Dengan adanya definisi memudahkan kita untuk menjaring lebih banyak orang dan 
memberikan cap-nya sebagai teroris. Jadi jelas, jika orang/organisasi telah 
dicap sebagai teroris, Densus 88 tinggal langsung menyiduk-nya. 

Masalahnya apakah ada yg berani memdefinisikan terrorisme ?



On 6/29/07, RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Memang mas, dengan akal sehat anak kecil, manusia Indonesia dapat
> memahami apa yang dimaksud dengan terror atau terrorisme.
>
> kalau mau, bisa juga lihat definisi ilmiah, misale:
>
> "The calculated use of violence or threat of violence to inculcate
> fear. Terrorism is intended to coerce or intimidate governments or
> societies in the pursuit of goals that are generally political,
> religious, or ideological."
>
> Kalau ada bom njebluk ditempat sipil, melukai dan menyayat tubuh
> warga sipil, dengan sengaja untuk mencapai tujuan kelompok, inilah
> terror. Tujuannya adalah me-nakut nakuti.
>
> Saya harap, mereka yang mati matian memeluk mencium mesra para
> tersangka teroris suatu ketika mengalami jadi korban pemboman
> teroris, atau istri dan anaknya. Saya ingin tahu, apa yang dikatakan
> mereka. Minta tolong polisi? Lho, polisi kan jahat? tanya bung
> Ba'ashir...
>
> Salam
>
> Danardono
>
> --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>, "Al-Mahmud
> Abbas" <[EMAIL PROTECTED]>
>
> wrote:
> >
> > Tak perlu definisi lae... Apa yang sudah jelas diperbuat merugikan
> dan
> > menghilangkan nyawa orang lain, merencanakan dan menyebar luaskan
> faham yang
> > destruktif itu saja sudah cukup untuk dimintai pertanggung jawaban,
> atas
> > dasar etik moral yang umum berlaku sajalah tidak usah atas dasar
> agama
> > apapun.
> > Apa menunggu sanak keluarga anda ikut jadi korban baru anda mau
> teriak
> > menyalahkan Polisis kebobolan gitu ? Nggak usak ngurusi definisi
> orang lain,
> > tindakan dan jaringannya sudah jelas ada, nggak usah diingkari,
> lebih baik
> > ikuti langkah bang Nasir Abas yang dengan keinsyafannya berani
> menanggung
> > resiko diburu oleh mantan organisasinya (karena sudah pasti dianggap
> > berkhianat).
> > Apapun definisinya organisasi yang mendukung tindakan 'penyalah
> gunaan bahan
> > peledak dan senjata api' (atau apapun istilahnya) adalah organisasi
> yang
> > tidak tahu diri bahwa hanya sebagai manusia, bukan malaikat
> pencabut nyawa.
> > Jangan menyelimuti bara api dengan daun kering bung... !
> >
> > Wassalam.
> >
> >
> > On 6/28/07, M. Irwan Hrp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Kirim email ke