http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=2899&ses=

      03 Agustus 2007 06:15:21



      Gugatan Pembubaran Densus 88 Diwarnai Protes





      JAKARTA-Sidang gugatan pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror 
Mabes Polri kembali digelar di PN Jakarta Selatan, kemarin. Agenda persidangan 
adalah mendengarkan jawaban atas tanggapan tergugat.



      Suasana persidangan diwarnai aksi protes. Salah satu penggugat, Abu Bakar 
Baasyir, memprotes persidangan yang berlangsung molor tiga jam lebih dari 
jadwal 09.30. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini mengajukan keberatan 
langsung kepada Wahjono selaku ketua majelis hakim. ''Saya minta hakim tegas 
menentukan mulainya persidangan. Saya minta, agar persidangan tidak molor 
terlalu lama,'' kata Baasyir.


      Baasyir bersama dengan tim pengacaranya bahkan sempat mendatangi ruang 
Ketua PN Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro untuk menyampaikan protes.
      Namun, protes Baasyir akhirnya ditanggapi Wahjono. Dia mengakui, tidak 
bisa memastikan jadwal persidangan. Sebab, pengadilan memprioritaskan jadwal 
persidangan yang telah siap sebelumnya. ''Siapa yang duluan, ya kami 
dahulukan,'' jelas Wahjono. Hakim senior ini berjanji akan menggelar 
persidangan lanjutan sesuai jadwal.


      Dalam persidangan kemarin, pengacara Baasyir, Achmad Michdan, mengajukan 
jawaban atas tanggapan Mabes Polri selaku kubu tergugat. Dalam tanggapannya, 
Michdan menegaskan, Baasyir bertindak atas nama pribadi dan mewakili para 
korban penangkapan oleh petugas Densus 88. ''Baik klien saya maupun korban 
penangkapan, sama-sama menjadi korban rekayasa proses penangkapan,'' jelas 
Michdan. Dia minta majelis tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa pokok 
perkara.


      Menurut Michdan, kliennya tidak menuntut ganti rugi, namun lebih meminta 
permohonaan maaf pada korban penangkapan, sekaligus minta pembubaran Densus 88.


      Sidang akan dilanjutkan pada 9 Agustus mendatang dengan agenda pembuktian 
dari kedua belah pihak. (agm)
       
        
     

Kirim email ke