Nggak kebayang kalau Densus 88 dibubarkan dan gantian orang - orang
tak berseragam bawa clurit, tombak dan parang yang melakukan tugas
polisi. dalam melaksanakan tugasnya, muka mereka ditutupi sarung
terus menggenggam batu.
Gila.
HB
On Aug 3, 2007, at 5:11 AM, Sunny wrote:
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=2899&ses=
03 Agustus 2007 06:15:21
Gugatan Pembubaran Densus 88 Diwarnai Protes
JAKARTA-Sidang gugatan pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Mabes Polri kembali digelar di PN Jakarta Selatan,
kemarin. Agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban atas
tanggapan tergugat.
Suasana persidangan diwarnai aksi protes. Salah satu penggugat, Abu
Bakar Baasyir, memprotes persidangan yang berlangsung molor tiga
jam lebih dari jadwal 09.30. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin Ngruki
ini mengajukan keberatan langsung kepada Wahjono selaku ketua
majelis hakim. ‘’Saya minta hakim tegas menentukan mulainya
persidangan. Saya minta, agar persidangan tidak molor terlalu
lama,’’ kata Baasyir.
Baasyir bersama dengan tim pengacaranya bahkan sempat mendatangi
ruang Ketua PN Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro untuk
menyampaikan protes.
Namun, protes Baasyir akhirnya ditanggapi Wahjono. Dia mengakui,
tidak bisa memastikan jadwal persidangan. Sebab, pengadilan
memprioritaskan jadwal persidangan yang telah siap sebelumnya.
‘’Siapa yang duluan, ya kami dahulukan,’’ jelas Wahjono. Hakim
senior ini berjanji akan menggelar persidangan lanjutan sesuai jadwal.
Dalam persidangan kemarin, pengacara Baasyir, Achmad Michdan,
mengajukan jawaban atas tanggapan Mabes Polri selaku kubu tergugat.
Dalam tanggapannya, Michdan menegaskan, Baasyir bertindak atas nama
pribadi dan mewakili para korban penangkapan oleh petugas Densus
88. ‘’Baik klien saya maupun korban penangkapan, sama-sama menjadi
korban rekayasa proses penangkapan,’’ jelas Michdan. Dia minta
majelis tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa pokok perkara.
Menurut Michdan, kliennya tidak menuntut ganti rugi, namun lebih
meminta permohonaan maaf pada korban penangkapan, sekaligus minta
pembubaran Densus 88.
Sidang akan dilanjutkan pada 9 Agustus mendatang dengan agenda
pembuktian dari kedua belah pihak. (agm)
Hardi Baktiantoro
COP I Centre for Orangutan Protection
COP hadir karena orangutan harus dilindungi, terutama dari kekejaman
dan kejahatan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Tidak seharusnya orangutan sebagai kerabat dekat manusia hanya
dibantai untuk memenuhi target keuntungan bisnis.
Mari kita selamatkan satwa kebanggaan bangsa Indonesia.