Polusi Udara Akibatkan Penurunan IQ Pada Anak
Sukabumi (ANTARA News) - Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI),
Budi Haryanto, mengemukakan polusi udara yang disebabkan tingginya
pergerakan kendaraan bermotor, terutama di kota-kota besar di Indonesia,
dapat mengakibatkan penurunan IQ pada anak-anak.

"Kualitas bahan bakar yang tidak memadai dan emisi gas buang kendaraan yang
kurang baik dapat memperlambat pertumbuhan anak dan penurunan IQ pada
anak-anak," katanya di Sukabumi, Jumat.

Selain itu, kata dia, polusi kendaraan akibat asap kendaraan bermotor dapat
juga menyebabkan orang bisa terkena penyakit paru-paru, penyakit ginjal dan
gangguan pendengaran serta sistem reproduksi pada wanita juga terganggu.

"Wanita yang sudah memiliki suami belum tentu bisa memiliki anak dan wanita
yang hamil bisa juga terjadi keguguran anak," katanya, seraya menyebutkan
hal ini bisa terjadi bila penggunaan bahan bakar minyak (BBM) masih
menggunakan timbal (Pb).

Menurut dia, untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di kota-kota besar
di Indonesia, yang paling utama yang harus dilakukan oleh Pemda setempat
adalah adanya penanaman pohon agar bisa meningkatkan ruang terbuka hijau,
manajemen transportasi, yakni pengurangan penggunaan kendaraan bermotor dan
lainnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Kota Sukabumi bidang Perekonomian
dan Pembangunan, Fifi Kusumawijaya, menyebutkan Kota Sukabumi polusi
udaranya tidak terparah, bila dibandingkan kota-kota besar seperti Jakarta,
Bandung dan lainnya, pasalnya jumlah kendaraan di Kota Sukabumi masih
relatif sedikit.

Menurut dia, untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh asap
kendaraan bermotor, pihaknya akan meningkatkan ruang terbuka hijau dengan
melakukan penanaman pohon dan memerintahkan dinas terkait, seperti Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk melakukan uji emisi bagi setiap
kendaraan pribadi miliki warga Kota Sukabumi.

"Kendaraan yang sudah tua dan tidak terawatnya mesin kendaraan bermotor
dapat meningkatkan polusi udara," katanya, seraya menyebutkan Pemkot
Sukabumi akan membuat Perda tentang aturan penggunaan kendaraan bermotor,
yakni kendaraan bermotor yang sudah puluhan tahun tidak diperboleh
digunakan.

"Kami sedang menunggu revisi UU yang mengatur masalah itu. Setelah itu, baru
kami akan membuat Perda masalah tersebut," tambahnya. (*)

*Copyright (c) 2007 ANTARA*

"Inikah yg kita mau? menjadi semakin bodoh karena ketidakpedulian kita
sendiri?"
-- 
http://sampiran.blogspot.com/
http://fedu.blogspot.com/

Kirim email ke