PERNYATAAN AKSI BERSAMA
Rakyat Berhak Sepenuhnya Atas Pendidikan Layak dan Berkualitas
Pemerintah dan Partai-partai
Sengaja Membiarkan Rakyat menjadi Bodoh dan Miskin!!
Dalam pemberitaan KOMPAS, Penuntasan Buta Aksa Aksara (6/8/06) disebutkan
bahwa di negeri kita masih terdapat sekitar 14,6 Juta penduduk Indonesia
berusia di atas 15 tahun yang masih buta huruf. Menurut Dirjen Pendidikan Luar
Sekolah Depdiknas, Ace Suryadi, hal tersebut disebabkan oleh masih banyaknya
anak-anak usia 7-12 tahun yang tidak pernah bersekolah serta terdapat siswa
putus belajar dari kelas I, II, dan III dengan jumlah sekitar 334.000 anak per
tahun. Menurut data Balitbang Depdiknas tahun 2003, murid SD dan madrasah
ibtidaiyah (MI)-negeri dan swasta-berjumlah 25.918.898 orang dan murid SMP dan
madrasah tsanawiyah (MTs)-negeri dan swasta-berjumlah 7.864.002 orang. Jadi,
jumlahnya adalah 33.782.900 orang. Dari jumlah tersebut, yang akhirnya putus
sekolah dan hanya lulus SD berjumlah 56,2%, dan yang hanya lulus SMP berjumlah
16,65%. Jadi, putus sekolah selagi dalam wajib belajar berjumlah 62,67%.
Data sensus tahun 2003 menampilkan gambaran bahwa penduduk berusia 10 tahun
ke atas yang tak masuk SD berjumlah 8,5%-nya, yang drop out SD berjumlah
23,0-nya %, dan yang hanya tamat SD berjumlah 33,0%-nya. Yang bisa menamatkan
SMP dan dilanjutkan ke SMA hanya 16,8 %. Dari 42 juta usia belajar, wajib
belajar hanya mencapai 32,9 %-nya, atau gagal 64,5 %-nya. Pemberitaan tersebut
masih harus dilengkapi dengan gambaran miris bahwa masih terdapat sekitar
20.500 sekolah SD hingga SMA dalam kondisi rusak berat; 75-80% (7-8 orang dari
setiap 10 orang) pelajar setingkat SD sampai SMA putus sekolah; dan 60% (6
orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SMU tak mampu melanjutkan ke
bangku kuliahakhirnya terpaksa harus bekerja seadanya atau jadi pengangguran.
Dan Penyebab utama mereka putus sekolah adalah faktor ekonomi orang tuanya
(baca: Miskin).
Namun demikian, alokasi anggaran pendidikan dari tahun 2006 sampai 2009
hanyalah sebesar 210 trilyun, sebuah angka yang sedikit bila di banding dengan
komitmen pembayaran utang luar negeri. Alokasi pembayaran utang yang terdiri
dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp. 38,84 trilyun, bunga utang luar
negeri Rp. 25,14 trilyun dan cicilan pokok hutang luar negeri Rp. 46,84
trilyun, hal tersebut artinya pembayaran utang luar negeri telah menggerogoti
25,10% dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61 trilyun, serta
menguras pendapatan negara sebesar 29,33%. Dan jika dibandingkan dengan negara
tetangga, seperti Malaysia, anggarannya jauh di atas Indonesia. Di Malaysia,
anggaran untuk mahasiswa mencapai 114 juta rupiah per mahasiswa per tahun. Dan
ini belum termasuk soal pengembangan sumber daya manusia yang juga membutuhkan
biaya besar.
Hal-hal yang diuraikan di atas adalah kenyataan dunia pendidikan Indonesia
yang mungkin jarang diketahui rakyat. Untuk dapat menyekolahkan anak kita di
bangku sekolah di DKI ini, diperlukan biaya ratusan ribu sampai jutaan
rupiahbelum ditambah uang SPP perbulannya, uang buku, uang seragam, sampai
ongkos angkot dan jajan anak-anak kita sehari-hari. Melanjutkan ke bangku
kuliah? Jangan mimpi! Untuk biaya masuk suatu universitas negeri saja kita
harus menyiapkan jutaan sampai puluhan juta rupiah. Maka, sudah jelas bahwa
bangku sekolah dan kuliah hanyalah untuk anak-anak orang yang berduit. Bukan
untuk rakyat miskin seperti kami. Sebenarnya, problem pokok dunia pendidikan
bisa di petakan pada empat persoalan utama:
(1). Biaya pendidikan yang semakin mahal. Penyebabnya ialah semakin hilangnya
tanggung jawab negara dalam sektor pendidikan (pengurangan subsidi), serta
diperbolehkan komersialisasi pendidikan (baca; pendidikan di perjual-belikan).
(2). Rendahnya mutu/kualitas pendidikan; karena pendidikan hanya diabdikan
untuk mencetak tenaga kerja murah untuk industri sebagai salah satu agenda
besar Neolib yang ingin terus menerus melipatgandakan modalnya di negra-negara
dunia ketiga.
(3). Infrastruktur Pendidikan yang buruk; Fasilitas, ruangan, laboratorium,
bus sekolah, kantin, sarana olahraga, buku-buku, dan lain-lain yang rendah
kualitasnya atau tak tersedia.
(4) Kesejahteraan guru/dosen yang mengkhawatirkansudah mempengaruhi
dedikasinya sebagai pengajar, mendorongnya mengambil keuntungan dari dunia
pendidikan, bahkan korupsi (karena himpitan ekonomi).
Dari kondisi yang tergambar di atas, kita sama-sama telah dapat menyimpulkan
bahwa pemerintahan selama ini tidak pernah berpihak kepada rakyat miskin.
Alokasi anggaran negara untuk membiayai dan mensubsidi pendidikan bagi rakyat
begitu kecil. Jangankan untuk menggratiskan pendidikan, untuk mencapai jumlah
yang diamanatkan UUD 1945 sajasebesar 20% dari APBNtidak pernah terwujud
sampai sekarang. Keprihatinan terhadap dunia pendidikan inilah yang mendorong
ribuan guru-guru se-jawa timur, dan kemudian di ikuti daerah lain, melakukan
unjuk rasa di Jakarta. Anggaran negara, yang sebagian besar berasal dari pajak
(keringat) rakyat, lebih diprioritaskan pemerintah untuk membantu si kaya
sajadengan membayar utang ke negeri-negeri kaya maupun membiayai kredit macet
pengusaha-pengusaha yang korup (ingat kasus BLBI!)
Hal yang tak jauh berbeda-pun dilakukan oleh perwakilan partai-partai di
gedung DPR. Setelah banyak menebar janji-janji semasa kampanye, dan akhirnya
dipilih oleh rakyat, mereka menipunya mentah-mentah. Saat ini mereka semua
hanya sibuk memperkaya diri saja. Bukannya memperjuangkan untuk menggratiskan
pendidikan bagi rakyat, mereka malah akan segera mengesahkan undang-undang yang
akan semakin memahalkan biaya pendidikan: RUU BHP. Dalam RUU BHP, seluruh
institusi pendidikan akan dibuat menjadi perusahaan komersil. Bahkan beberapa
universitas negeri sekarang sudah melakukan dengan memungut uang sumbangan
(baca: wajib) jutaan sapai puluhan juta rupiah. Jasa pendidikan yang seharusnya
dapat dinikmati dengan gratis oleh rakyat, dibuat menjadi tak ubahnya barang
dagangan. Masa depan pendidikan kita: ada duit ada pendidikan; semakin banyak
duit, semakin baik pula layanan pendidikan. Bagi rakyat miskin yang tidak
berduit, tentu saja, tidak ada pendidikan!
Karenanya: Rakyat Miskin harus Merebut sendiri Haknya atas
Pendidikan yang Layak dan Berkualitas
Lingkaran setan kebodohan-kemiskinan tersebut harus diputus sekarang! Jalan
satu-satunya adalah rakyat harus pintar, harus mendapat pendidikan yang layak
dan berkualitas agar mampu lepas dari jeratan kemiskinan. Pendidikan yang ada
saat ini tidaklah layak untuk rakyat miskin. Tidak layak karena tidak mampu
dinikmati secara adil dan merata oleh kita. Keadilan dalam memperoleh
pendidikan hanya dapat dicapai dengan menggratiskan pendidikan itu sendiri.
Baik si miskin maupun si kaya sama-sama tidak boleh dibedakan dalam mengakses
pendidikan, agar tidak menumbuhkan perilaku korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)
yang lain lagi ke depannya.
Bagaimana mengatasi hal ini semua? Bagi kami, bahwa jalan untuk menyelamatkan
pendidikan nasional caranya sebagai berikut:
(1). Menggratiskan pendidikan di semua jenjang pendidikan untuk semua
golongan dari TK, SD, SMP, SMU, sampai Universitas. Di negeri manapun di Eropa,
disadari bahwa karena kompetisi pasar yang hebat, maka sektor pendidikan dan
kesehatan tidak boleh di lepaskan dari pengawasan Negara. Bahkan di
negeri-negeri tersebut, untuk jenjang tertentu digratiskan, sedangkan untuk
jenjang lainnya disubsidi Negara sehingga ada jaminan bahwa semua warga negara
usia sekolah bisa menikmati pendidikan. Indonesia adalah negeri yang bisa
menggratiskan pendidikannya di semua jenjang, dengan syarat ada keberanian
politik dari pemerintah untuk tidak tunduk pada WTO. Di beberapa daerah, yang
notabene Pendapatan Asli Daerahnya (APBD) sebenarnya rata-rata menengah, sudah
bisa menggratiskan pendidikan, seperti di propinsi Jembrana, Gorontalo, dan
Kutai Kartagenagara. Dalam tahap awal, untuk menguji komitmen pemerintah
(sekaligus membongkar kedok mereka) ialah menuntut Realisasi Anggaran Pendidikan
20%, menghentikan/membatalkan RUU BHP, dan mencabut UU Sisdiknas. Pendanaannya
untuk menggratiskan pendidikan adalah dengan memobilisasi sumber daya kita,
dengan cara ;
a) Menghapuskan Hutang Luar Negri agar aliran subsidinya bisa dialihkan
untuk membiayai semua kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
b) Menasionalisasi Industri Pertambangan yang saat ini dikuasai oleh
asing serta diawasi oleh rakyat semua hasil keuntungannya.
c) Menangkap, mengadili dan menyita harta para Koruptor, terutama harta
Korupsi Rejim Orde Baru.
d) Menarik surat obligasi perbankan yang justru dinikmati para
konglomerat hitam dan bankir korup.
(2) Meningkatkan mutu pendidikan: dengan merombak sistem pendidikan nasional
yang militeristik (ingat IPDN!), tidak ilmiah, tidak demokratik dan tidak
pro-rakyat, serta yang kekurangan penyediaan sarana/prasarana penunjang
pendidikan. Selain itu, kualitas, dalam hal ini, disokong oleh tiga faktor,
yakni: infrastruktur, tenaga pengajar, dan kurikulum. Infrastruktur semacam
gedung-gedung/ruang-ruang kelas yang memadai, perpustakaan-perpustakaan,
laboratorium bahasa, komputer, maupun internet, sarana olahraga, kantin, dan
lain sebagainya (terutama transportasi sekolah) haruslah ada. Tenaga pengajar
yang berkualitas dimungkinkan hanya jika, seminimalnya, ada jaminan
kesejahteraan dari pemerintah untuk profesi mulia tersebut. Jaminan itu
tidaklah hanya dengan sekedar menyanjung para guru dengan slogan pahlawan
tanpa tanda jasa, tetapi secara konkret juga menjamin kesejahteraan mereka
setinggi-tingginya. Langkah awal menuju ke situ bisa dilakukan dengan: merubah
status
seluruh guru bantu dan guru kontrak menjadi guru tetap, menaikkan gaji seluruh
guru beserta menjamin hari pensiun mereka.
(3). Dan sedari awal rakyat harus memperkuat persatuannya, menyiapkan atau
mendukung kekuatan politik alternatif (tandingan terhadap kekuatan
sosial-politik yang ada sekarang, yang sudah terbukti tak bisa memberikan jalan
keluar bagi pendidikan rakyat), yang akan memperjuangkan pendidikan layak dan
berkualitas di Indonesia. Alat politik yang harus didirikan oleh rakyat sendiri
adalah partai, partai yang di bangun dari bawah dan merupakan gabungan dari
unsur-unsur gerakan pro-rakyat mahasiswa, kaum miskin kota, buruh, petani, dan
perempuan.
Memberikan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyat miskin adalah
sangat mungkin dilakukan saat ini. Kita akan bantah alasan minim anggaran
sebagai kendalanya (yang selalu disuarakan pemerintah). Dana segar ratusan
trilyun untuk dapat mewujudkan itu semua dapat diperoleh dari penolakan
(penghapusan) pembayaran utang luar negeri, pengambilalihan industri-industri
pertambangan asing, dan juga penyitaan seluruh aset para koruptor dimulai dari
Suharto. Jika telah kita beri jalan keluar, tapi pemerintah dan partai-partai
di DPR tak kunjung melaksanakannya karena ragu atau takut, maka rakyat
miskinlah yang harus bangkit, berorganisasi dan merebut hak-haknya sendiri.
Cara rakyat untuk dapat merebutnya hanya: TERUS BERORGANISASI DAN MELANCARKAN
AKSI MASSA YANG TERORGANISIR SERTA MEMBENTUK ALAT PERJUANGAN YANG LEBIH MAJU
YAITU PARTAI RAKYAT MISKIN.
HIDUP GERAKAN & AKSI RAKYAT MISKIN !!!
CUKUP SUDAH JADI BANGSA KULI !
BANGKIT, JADI BANGSA YANG MELAWAN !
Jakarta, 29 Agustus 2007
Mengetahui ;
INISIATOR AKSI BERSAMA
POSKO PERJUANGAN RAKYAT MISKIN (POPRAM)
Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK)
Jaringan Nasional Perempuan Mahardika (JNP Mahardika)
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI),
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI)
Didukung oleh ;
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Jakarta Center for Street Children (JCSC)
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.