PERNYATAAN AKSI BERSAMA
  Rakyat Berhak Sepenuhnya Atas Pendidikan Layak dan Berkualitas
   
  Pemerintah dan Partai-partai 
  Sengaja Membiarkan Rakyat menjadi Bodoh dan Miskin!!
   
  Dalam pemberitaan KOMPAS, Penuntasan Buta Aksa Aksara (6/8/06) disebutkan 
bahwa di negeri kita masih terdapat sekitar 14,6 Juta penduduk Indonesia 
berusia di atas 15 tahun yang masih buta huruf. Menurut Dirjen Pendidikan Luar 
Sekolah Depdiknas, Ace Suryadi, hal tersebut disebabkan oleh masih banyaknya 
anak-anak usia 7-12 tahun yang tidak pernah bersekolah serta terdapat siswa 
putus belajar dari kelas I, II, dan III dengan jumlah sekitar 334.000 anak per 
tahun. Menurut data Balitbang Depdiknas tahun 2003, murid SD dan madrasah 
ibtidaiyah (MI)-negeri dan swasta-berjumlah 25.918.898 orang dan murid SMP dan 
madrasah tsanawiyah (MTs)-negeri dan swasta-berjumlah 7.864.002 orang. Jadi, 
jumlahnya adalah 33.782.900 orang. Dari jumlah tersebut, yang akhirnya putus 
sekolah dan hanya lulus SD berjumlah 56,2%, dan yang hanya lulus SMP berjumlah 
16,65%. Jadi, putus sekolah selagi dalam wajib belajar berjumlah 62,67%. 
   
  Data sensus tahun 2003 menampilkan gambaran bahwa penduduk berusia 10 tahun 
ke atas yang tak masuk SD berjumlah 8,5%-nya, yang drop out SD berjumlah 
23,0-nya %, dan yang hanya tamat SD berjumlah 33,0%-nya. Yang bisa menamatkan 
SMP dan dilanjutkan ke SMA hanya 16,8 %. Dari 42 juta usia belajar, wajib 
belajar hanya mencapai 32,9 %-nya, atau gagal 64,5 %-nya. Pemberitaan tersebut 
masih harus dilengkapi dengan gambaran miris bahwa masih terdapat sekitar 
20.500 sekolah SD hingga SMA dalam kondisi rusak berat; 75-80% (7-8 orang dari 
setiap 10 orang) pelajar setingkat SD sampai SMA putus sekolah; dan 60% (6 
orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SMU tak mampu melanjutkan ke 
bangku kuliah—akhirnya terpaksa harus bekerja seadanya atau jadi pengangguran. 
Dan Penyebab utama mereka putus sekolah adalah faktor ekonomi orang tuanya 
(baca: Miskin). 
   
  Namun demikian, alokasi anggaran pendidikan dari tahun 2006 sampai 2009 
hanyalah sebesar 210 trilyun, sebuah angka yang sedikit bila di banding dengan 
komitmen pembayaran utang luar negeri. Alokasi pembayaran utang yang terdiri 
dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp. 38,84 trilyun, bunga utang luar 
negeri Rp. 25,14 trilyun dan cicilan pokok hutang luar negeri Rp. 46,84 
trilyun, hal tersebut artinya pembayaran utang luar negeri telah menggerogoti 
25,10% dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61 trilyun, serta 
menguras pendapatan negara sebesar 29,33%. Dan jika dibandingkan dengan negara 
tetangga, seperti Malaysia, anggarannya jauh di atas Indonesia. Di Malaysia, 
anggaran untuk mahasiswa mencapai 114 juta rupiah per mahasiswa per tahun. Dan 
ini belum termasuk soal pengembangan sumber daya manusia yang juga membutuhkan 
biaya besar.
   
  Hal-hal yang diuraikan di atas adalah kenyataan dunia pendidikan Indonesia 
yang mungkin jarang diketahui rakyat. Untuk dapat menyekolahkan anak kita di 
bangku sekolah di DKI ini, diperlukan biaya ratusan ribu sampai jutaan 
rupiah—belum ditambah uang SPP perbulannya, uang buku, uang seragam, sampai 
ongkos angkot dan “jajan” anak-anak kita sehari-hari. Melanjutkan ke bangku 
kuliah? Jangan mimpi! Untuk biaya masuk suatu universitas negeri saja kita 
harus menyiapkan jutaan sampai puluhan juta rupiah. Maka, sudah jelas bahwa 
bangku sekolah dan kuliah hanyalah untuk anak-anak orang yang berduit. Bukan 
untuk rakyat miskin seperti kami. Sebenarnya, problem pokok dunia pendidikan 
bisa di petakan pada empat persoalan utama: 
   
  (1). Biaya pendidikan yang semakin mahal. Penyebabnya ialah semakin hilangnya 
tanggung jawab negara dalam sektor pendidikan (pengurangan subsidi), serta 
diperbolehkan komersialisasi pendidikan (baca; pendidikan di perjual-belikan). 
   
  (2). Rendahnya mutu/kualitas pendidikan; karena pendidikan hanya diabdikan 
untuk mencetak tenaga kerja murah untuk industri sebagai salah satu agenda 
besar Neolib yang ingin terus menerus melipatgandakan modalnya di negra-negara 
dunia ketiga.
   
  (3). Infrastruktur Pendidikan yang buruk; Fasilitas, ruangan, laboratorium, 
bus sekolah, kantin, sarana olahraga, buku-buku, dan lain-lain yang rendah 
kualitasnya atau tak tersedia.
   
  (4) Kesejahteraan guru/dosen yang mengkhawatirkan—sudah mempengaruhi 
dedikasinya sebagai pengajar, mendorongnya mengambil keuntungan dari dunia 
pendidikan, bahkan korupsi (karena himpitan ekonomi).
   
  Dari kondisi yang tergambar di atas, kita sama-sama telah dapat menyimpulkan 
bahwa pemerintahan selama ini tidak pernah berpihak kepada rakyat miskin. 
Alokasi anggaran negara untuk membiayai dan mensubsidi pendidikan bagi rakyat 
begitu kecil. Jangankan untuk menggratiskan pendidikan, untuk mencapai jumlah 
yang diamanatkan UUD 1945 saja—sebesar 20% dari APBN—tidak pernah terwujud 
sampai sekarang. Keprihatinan terhadap dunia pendidikan inilah yang mendorong 
ribuan guru-guru se-jawa timur, dan kemudian di ikuti daerah lain, melakukan 
unjuk rasa di Jakarta. Anggaran negara, yang sebagian besar berasal dari pajak 
(keringat) rakyat, lebih diprioritaskan pemerintah untuk membantu si kaya 
saja—dengan membayar utang ke negeri-negeri kaya maupun membiayai kredit macet 
pengusaha-pengusaha yang korup (ingat kasus BLBI!) 
   
  Hal yang tak jauh berbeda-pun dilakukan oleh perwakilan partai-partai di 
gedung DPR. Setelah banyak menebar janji-janji semasa kampanye, dan akhirnya 
dipilih oleh rakyat, mereka menipunya mentah-mentah. Saat ini mereka semua 
hanya sibuk memperkaya diri saja. Bukannya memperjuangkan untuk menggratiskan 
pendidikan bagi rakyat, mereka malah akan segera mengesahkan undang-undang yang 
akan semakin memahalkan biaya pendidikan: RUU BHP. Dalam RUU BHP, seluruh 
institusi pendidikan akan dibuat menjadi perusahaan komersil. Bahkan beberapa 
universitas negeri sekarang sudah melakukan dengan memungut uang sumbangan 
(baca: wajib) jutaan sapai puluhan juta rupiah. Jasa pendidikan yang seharusnya 
dapat dinikmati dengan gratis oleh rakyat, dibuat menjadi tak ubahnya barang 
dagangan. Masa depan pendidikan kita: ada duit ada pendidikan; semakin banyak 
duit, semakin baik pula layanan pendidikan. Bagi rakyat miskin yang tidak 
berduit, tentu saja, tidak ada pendidikan! 
   
   
  Karenanya: Rakyat Miskin harus Merebut sendiri Haknya atas 
  Pendidikan yang Layak dan Berkualitas
   
  Lingkaran setan kebodohan-kemiskinan tersebut harus diputus sekarang! Jalan 
satu-satunya adalah rakyat harus pintar, harus mendapat pendidikan yang layak 
dan berkualitas agar mampu lepas dari jeratan kemiskinan. Pendidikan yang ada 
saat ini tidaklah layak untuk rakyat miskin. Tidak layak karena tidak mampu 
dinikmati secara adil dan merata oleh kita. Keadilan dalam memperoleh 
pendidikan hanya dapat dicapai dengan menggratiskan pendidikan itu sendiri. 
Baik si miskin maupun si kaya sama-sama tidak boleh dibedakan dalam mengakses 
pendidikan, agar tidak menumbuhkan perilaku korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) 
yang lain lagi ke depannya. 
   
  Bagaimana mengatasi hal ini semua? Bagi kami, bahwa jalan untuk menyelamatkan 
pendidikan nasional caranya sebagai berikut:
   
  (1). Menggratiskan pendidikan di semua jenjang pendidikan untuk semua 
golongan dari TK, SD, SMP, SMU, sampai Universitas. Di negeri manapun di Eropa, 
disadari bahwa karena kompetisi pasar yang hebat, maka sektor pendidikan dan 
kesehatan tidak boleh di lepaskan dari pengawasan Negara. Bahkan di 
negeri-negeri tersebut, untuk jenjang tertentu digratiskan, sedangkan untuk 
jenjang lainnya disubsidi Negara sehingga ada jaminan bahwa semua warga negara 
usia sekolah bisa menikmati pendidikan. Indonesia adalah negeri yang bisa 
menggratiskan pendidikannya di semua jenjang, dengan syarat ada keberanian 
politik dari pemerintah untuk tidak tunduk pada WTO. Di beberapa daerah, yang 
notabene Pendapatan Asli Daerahnya (APBD) sebenarnya rata-rata menengah, sudah 
bisa menggratiskan pendidikan, seperti di propinsi Jembrana, Gorontalo, dan 
Kutai Kartagenagara. Dalam tahap awal, untuk menguji komitmen pemerintah 
(sekaligus membongkar kedok mereka) ialah menuntut Realisasi Anggaran Pendidikan
 20%, menghentikan/membatalkan RUU BHP, dan mencabut UU Sisdiknas. Pendanaannya 
untuk menggratiskan pendidikan adalah dengan memobilisasi sumber daya kita, 
dengan cara ; 
   
  a)      Menghapuskan Hutang Luar Negri agar aliran subsidinya bisa dialihkan 
untuk membiayai semua kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
  b)      Menasionalisasi Industri Pertambangan yang saat ini dikuasai oleh 
asing serta diawasi oleh rakyat semua hasil keuntungannya.
  c)       Menangkap, mengadili dan menyita harta para Koruptor, terutama harta 
Korupsi Rejim Orde Baru.
  d)      Menarik surat obligasi perbankan yang justru dinikmati para 
konglomerat hitam dan bankir korup.
   
  (2) Meningkatkan mutu pendidikan: dengan merombak sistem pendidikan nasional 
yang militeristik (ingat IPDN!), tidak ilmiah, tidak demokratik dan tidak 
pro-rakyat, serta yang kekurangan penyediaan sarana/prasarana penunjang 
pendidikan. Selain itu, kualitas, dalam hal ini, disokong oleh tiga faktor, 
yakni: infrastruktur, tenaga pengajar, dan kurikulum. Infrastruktur semacam 
gedung-gedung/ruang-ruang kelas yang memadai, perpustakaan-perpustakaan, 
laboratorium bahasa, komputer, maupun internet, sarana olahraga, kantin, dan 
lain sebagainya (terutama transportasi sekolah) haruslah ada. Tenaga pengajar 
yang berkualitas dimungkinkan hanya jika, seminimalnya, ada jaminan 
kesejahteraan dari pemerintah untuk profesi mulia tersebut. Jaminan itu 
tidaklah hanya dengan sekedar menyanjung para guru dengan slogan “pahlawan 
tanpa tanda jasa”, tetapi secara konkret juga menjamin kesejahteraan mereka 
setinggi-tingginya. Langkah awal menuju ke situ bisa dilakukan dengan: merubah 
status
 seluruh guru bantu dan guru kontrak menjadi guru tetap, menaikkan gaji seluruh 
guru beserta menjamin hari pensiun mereka. 
   
  (3). Dan sedari awal rakyat harus memperkuat persatuannya, menyiapkan atau 
mendukung kekuatan politik alternatif (tandingan terhadap kekuatan 
sosial-politik yang ada sekarang, yang sudah terbukti tak bisa memberikan jalan 
keluar bagi pendidikan rakyat), yang akan memperjuangkan pendidikan layak dan 
berkualitas di Indonesia. Alat politik yang harus didirikan oleh rakyat sendiri 
adalah partai, partai yang di bangun dari bawah dan merupakan gabungan dari 
unsur-unsur gerakan pro-rakyat mahasiswa, kaum miskin kota, buruh, petani, dan 
perempuan.
   
  Memberikan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyat miskin adalah 
sangat mungkin dilakukan saat ini. Kita akan bantah alasan minim anggaran 
sebagai kendalanya (yang selalu disuarakan pemerintah). Dana segar ratusan 
trilyun untuk dapat mewujudkan itu semua dapat diperoleh dari penolakan 
(penghapusan) pembayaran utang luar negeri, pengambilalihan industri-industri 
pertambangan asing, dan juga penyitaan seluruh aset para koruptor dimulai dari 
Suharto. Jika telah kita beri jalan keluar, tapi pemerintah dan partai-partai 
di DPR tak kunjung melaksanakannya karena ragu atau takut, maka rakyat 
miskinlah yang harus bangkit, berorganisasi dan merebut hak-haknya sendiri. 
Cara rakyat untuk dapat merebutnya hanya: TERUS BERORGANISASI DAN MELANCARKAN 
AKSI MASSA YANG TERORGANISIR SERTA MEMBENTUK ALAT PERJUANGAN YANG LEBIH MAJU 
YAITU PARTAI RAKYAT MISKIN.
   
  HIDUP GERAKAN & AKSI RAKYAT MISKIN !!!
  CUKUP SUDAH JADI BANGSA KULI !
  BANGKIT, JADI BANGSA YANG MELAWAN !
  Jakarta, 29 Agustus 2007
   
  Mengetahui ;
  INISIATOR AKSI BERSAMA 
  POSKO PERJUANGAN RAKYAT MISKIN (POPRAM)
  Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) 
  Jaringan Nasional Perempuan Mahardika (JNP Mahardika) 
  Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), 
  Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) 
  Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) 
   
  Didukung oleh ;
  Front Mahasiswa Nasional (FMN) 
  Jakarta Center for Street Children (JCSC)

       
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

Kirim email ke