http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007090802471911
Sabtu, 8 September 2007 Karyawan Dipasena Mogok MENGGALA (Lampost): Empat ribuan karyawan CP Prima (dahulu PT Dipasena Citra Darmaja) mogok kerja, Jumat (7-9). Karyawan yang tergabung Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu menuntut manajemen transparan terhadap hak-hak karyawan. Mereka berkumpul di Tatakota PT DCD (PT Aruna Wijaya Sakti). Juru bicara SPSI PT Dipasena, Widanarko, mengatakan aksi ini untuk menindaklanjuti tuntutan karyawan beberapa waktu lalu. Karyawan menilai perusahaan tidak berniat memperbaiki kesejahteraan. "Hak-hak normatif karyawan selalu diputuskan sepihak," kata dia. Dia menyebutkan hak-hak normatif yang diperjuangkan hak adjustment (tentang perjanjian kerja bersama antara karyawan dan perusahaan yang sampai kini belum dibuat). Tuntutan lain, dana Jamsostek yang hingga kini belum ada, penyediaan alat pelindung, dan antar-jemput karyawan/karyawati yang bekerja malam. Karyawan juga menuntut penghilangan tenaga kerja outsourcing di bagian produksi. Apalagi, kata Widanarko, gaji tenaga outsourcing di cold storage (produksi udang) rendah dibanding dengan karyawan tetap yang hanya Rp625 ribu/bulan. "Mestinya karyawan outsourcing gajinya lebih tinggi dari karyawan tetap. UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan juga tidak membenarkan karyawan outsourcing bekerja di bagian produksi," kata dia. Widanarko menambahkan para karyawan mencium gelagat perusahaan akan memberlakukan PHK padahal isi program revitalisasi PT DCD sama sekali tidak akan melakukan PHK. Indikasi PHK, ujarnya, terbukti dengan adanya daftar PHK dari PT Biru Laut Katulistiwa, khususnya di bagian pembibitan udang sebanyak 70 karyawan. Menurut dia, kalau upaya mem-PHK dibiarkan, akan masuk karyawan DCD. Mengenai program revitalisasi, kata Widanarko, sampai kini dinilai tidak transparan dan perusahaan tidak pernah mau berunding dengan karyawan. Mengenai struktur organisasi perusahaan baru pengelola DCD, belum juga diinformasikan kepada karyawan. "Mestinya segera disosialisasikan sehingga karyawan mengerti siapa-siapa pejabatnya," kata dia. Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Nafian Faiz, menyatakan tuntutan karyawan tidak mengada-ada karena mereka sudah cukup bersabar lebih tiga tahun. Justru, katanya, dengan masuknya Neptune, nasib mereka makin tidak jelas, bahkan ada gelagat perusahaan akan mem-PHK karyawan. Belum lagi kebijakan perusahaan membuka peluang mengundurkan diri dan sudah 300 karyawan PT Wahyuni Mandira (DCD Group) dan 200 karyawan PT DCD mengundurkan diri. "Kebijakan ini membuat arah kebijakan pemerintah tentang revitalisasi makin tidak jelas," kata Nafian. Nafian pesimistis tuntutan diakomodasi pimpinan Neptune karena pimpinan perusahaan tidak memahami kultur karyawan. Direktur Komunikasi CP Prima, Rizal Shahab, ketika dihubungi tadi malam menyatakan perusahaan sudah memenuhi semua ketentuan pembayaran. "Kenaikan gaji ditentukan prestasi individu. Tuntutan karyawan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan di Indonesia mungkin juga di negara mana pun," ujarnya. n
