http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007090802471911

Sabtu, 8 September 2007

Karyawan Dipasena Mogok 


MENGGALA (Lampost): Empat ribuan karyawan CP Prima (dahulu PT Dipasena Citra 
Darmaja) mogok kerja, Jumat (7-9).

Karyawan yang tergabung Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu menuntut 
manajemen transparan terhadap hak-hak karyawan. Mereka berkumpul di Tatakota PT 
DCD (PT Aruna Wijaya Sakti).

Juru bicara SPSI PT Dipasena, Widanarko, mengatakan aksi ini untuk 
menindaklanjuti tuntutan karyawan beberapa waktu lalu. Karyawan menilai 
perusahaan tidak berniat memperbaiki kesejahteraan. "Hak-hak normatif karyawan 
selalu diputuskan sepihak," kata dia.

Dia menyebutkan hak-hak normatif yang diperjuangkan hak adjustment (tentang 
perjanjian kerja bersama antara karyawan dan perusahaan yang sampai kini belum 
dibuat). Tuntutan lain, dana Jamsostek yang hingga kini belum ada, penyediaan 
alat pelindung, dan antar-jemput karyawan/karyawati yang bekerja malam.

Karyawan juga menuntut penghilangan tenaga kerja outsourcing di bagian 
produksi. Apalagi, kata Widanarko, gaji tenaga outsourcing di cold storage 
(produksi udang) rendah dibanding dengan karyawan tetap yang hanya Rp625 
ribu/bulan. "Mestinya karyawan outsourcing gajinya lebih tinggi dari karyawan 
tetap. UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan juga tidak membenarkan karyawan 
outsourcing bekerja di bagian produksi," kata dia.

Widanarko menambahkan para karyawan mencium gelagat perusahaan akan 
memberlakukan PHK padahal isi program revitalisasi PT DCD sama sekali tidak 
akan melakukan PHK. Indikasi PHK, ujarnya, terbukti dengan adanya daftar PHK 
dari PT Biru Laut Katulistiwa, khususnya di bagian pembibitan udang sebanyak 70 
karyawan. Menurut dia, kalau upaya mem-PHK dibiarkan, akan masuk karyawan DCD.

Mengenai program revitalisasi, kata Widanarko, sampai kini dinilai tidak 
transparan dan perusahaan tidak pernah mau berunding dengan karyawan. Mengenai 
struktur organisasi perusahaan baru pengelola DCD, belum juga diinformasikan 
kepada karyawan.

"Mestinya segera disosialisasikan sehingga karyawan mengerti siapa-siapa 
pejabatnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Nafian Faiz, menyatakan 
tuntutan karyawan tidak mengada-ada karena mereka sudah cukup bersabar lebih 
tiga tahun. Justru, katanya, dengan masuknya Neptune, nasib mereka makin tidak 
jelas, bahkan ada gelagat perusahaan akan mem-PHK karyawan.

Belum lagi kebijakan perusahaan membuka peluang mengundurkan diri dan sudah 300 
karyawan PT Wahyuni Mandira (DCD Group) dan 200 karyawan PT DCD mengundurkan 
diri. "Kebijakan ini membuat arah kebijakan pemerintah tentang revitalisasi 
makin tidak jelas," kata Nafian.

Nafian pesimistis tuntutan diakomodasi pimpinan Neptune karena pimpinan 
perusahaan tidak memahami kultur karyawan.

Direktur Komunikasi CP Prima, Rizal Shahab, ketika dihubungi tadi malam 
menyatakan perusahaan sudah memenuhi semua ketentuan pembayaran. "Kenaikan gaji 
ditentukan prestasi individu. Tuntutan karyawan tidak sesuai dengan aturan 
ketenagakerjaan di Indonesia mungkin juga di negara mana pun," ujarnya. n 

Kirim email ke