Ketidak-mampuan memilah konflik kepentingan sendiri
(dapur-mengepul)  dengan kepentingan seluruh rakyat
Indonesia (kemanfaatan untuk semua unsur bangsa  tanpa
kecuali)  merupakan penyakit aktifis-aktifis PDS  masa
kini. Hal demikian tidak terjadi di zaman pak Maramis,
di zaman pak Leimena atau pak Frans Seda. 

Orang-orang yang kini baku-hantam di PDS memang 
barangkali sih, cuma mau rebutan suara-suara lalu
kursi-kursi. Lihatlah, pernahkah kita dengar mereka
bicara soal nasib bangsa atau krisis nasional semenjak
PDS itu ada? Paling-paling hanya membawa issue
pengrusakan gereja, tetapi itupun cuma disuarakan di
lingkungan sendiri. Bahkan sejumlah aktifisnya sibuk
bangun koalisasi ke sana kemari seperti menjual diri
saja. Untuk apa dia koalisi? Bukanlah sudah cukup
dia-dia itu sebagai to be good loosers, dan membiarkan
dirinya hanya melakukan yang terbaik, dan rela dicerca
siapapun hanya oleh karena memikul salib saja?

Jangan heran, jika beberapa saat lagi di antara
petikai akan ada yang mengancam akan pindah agama.
Lucu kan?









--- Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/07/index.html
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> 
> Konflik Partai Damai Sejahtera 
> 
> Menkumham Digugat
> [JAKARTA] Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
> Manusia (Menkumham) Andi Mattalatta menerima
> pendaftaran Partai Damai Sejahtera (PDS) pimpinan
> Ruyandi Hutasoit, digugat pimpinan PDS versi Rachmat
> Manullang ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
> Jakarta. Gugatan tersebut didaftarkan Rachmat, Kamis
> (6/9), dan diterima wakil panitera, Didik Hari
> Wasito. 
> 
> Kuasa hukum Rach-mat Manullang, Sebastian P Sudiono
> dan Usman Silitonga di Jakarta, menjelaskan
> keputusan Menkumham itu semakin memecah-belah PDS. 
> 
> "Kami pertanyakan apa landasan hukum dari keputusan
> tersebut. Keputusan tersebut aneh dan janggal dan
> tidak sesuai UU 31/2002 tentang Parpol," tuturnya. 
> 
> Pasal 13 Ayat (5) UU Parpol, kata Sebastian, jelas
> menegaskan bah- wa Depkumham mene- rima pendaftaran
> parpol sesuai hasil munas atas pergantian
> kepengurusan. Padahal, hasil Munaslub PDS di Bali
> menetapkan kepemimpinan Rachmat Manullang. 
> 
> "Hasil itu telah kami daftarkan pada 23 April 2007.
> Anehnya, jawaban belum kami terima sampai munculnya
> keputusan yang menetapkan Ruyandi. Ini kan
> menimbulkan pertanyaan,'' paparnya. 
> 
> Sedangkan, Pasal 29 menyebutkan bahwa munas
> merupakan lembaga tertinggi yang diselenggarakan
> lima tahun sekali. Selain itu, berdasarkan anggaran
> dasar dan rumah tangga, keputusan munas atau
> munaslub bersifat mengikat. 
> 
> 
> Rekonsiliasi 
> 
> Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
> PDS DKI Jakarta, Constant M Ponggawa yang dihubungi
> secara terpisah mengatakan langkah hukum Rachmat
> Manullang itu justru akan menyulitkan proses
> rekonsiliasi PDS. Padahal, kata dia, konflik yang
> terjadi saat ini adalah masalah internal, sehingga
> mestinya diselesaikan secara internal pula. 
> 
> Constant Ponggawa yang sedang berada di Amerika
> Serikat (AS) mengatakan pemerintah yang diwakili
> Menkumham, hanya menjalankan tugas secara
> administratif berdasarkan data otentik hukum yang
> ada. Karena itu, kurang tepat kalau sampai diseret
> ke PTUN. 
> 
> "Alangkah baiknya kalau ditempuh jalan rekonsiliasi
> antara Pak Rachmat dan Ruyandi. Keduanya adalah aset
> PDS yang sangat potensial untuk menyatukan semua
> elemen partai yang misinya menjadi garam dan terang
> dunia. Saya yakin bisa diselesaikan secara internal
> dan saya percaya dari hati yang paling dalam kedua
> tokoh itu punya kerinduan bersama untuk
> menyelesaikan masalah ini," katanya. [M-15] 
> 
> 
> 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> Last modified: 7/9/0



       
____________________________________________________________________________________
Choose the right car based on your needs.  Check out Yahoo! Autos new Car 
Finder tool.
http://autos.yahoo.com/carfinder/

Kirim email ke