KRONOLOGI LIPUTAN KASUS INDIKASI MANIPULASI PAJAK ASIAN AGRI
2006 24 Nov: Kontak pertama kali Tempo dengan Vincentius A. Sutanto lewat internet. Vincent mengaku memiliki dokumen penggelapan pajak Asian Agri. Chatting juga dilakukan dengan dua media lain, termasuk majalah Trust. 28 Nov-30 Nov: Tempo ke Singapura menemui Vincent—sebelumnya bertemu dengan wartawan Trust. Ia sempat berencana bunuh diri dan akan menyerahkan diri ke polisi Singapura, karena merasa di Indonesia keselamatannya terancam. Juru Bicara RGM, Tjandra Putra, mengontak saya di Singapura, mengundang bertemu. 1 Des: Vincent mulai membeberkan dugaan manipulasi pajak dan suap Asian Agri kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dengan harapan ada perlindungan saksi oleh KPK. Di Jakarta, RGM mengundang wartawan, menyatakan Vincent buronan Polda (Bisnis Indonesia, 2 Desember 2006). 2 Des: Vincent mendapat ancaman dari private investigator di Singapura (Mr. Goh) untuk segera menyerahkan diri. 3 Des: Vincent kembali ke Jakarta, dijemput oleh KPK untuk melanjutkan pelaporan indikasi manipulasi dan suap pajak. 11 Des: Diantar KPK, Vincent menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (diterima AKBP Aris Munandar). 2007 Awal Januari Keluarga Vincent meminta perlindungan Komnas HAM dan Komnas Anak. 15 Jan: Cover story Tempo soal dugaan manipulasi pajak Asian Agri. 19 Jan: Tim gabungan Direktorat Jenderal Pajak dan KPK melakukan pemeriksaan di kantor Asian Agri di Jakarta dan Medan (diliput media massa). Sebagian besar dokumen diduga telah dipindahkan. Pertengahan April: Vincent dipindahkan ke penjara Salemba. Menerima sejumlah ancaman dan teror. 14 Mei: Dirjen Pajak Darmin Nasution mengumumkan kepada pers telah menemukan bukti awal pidana pajak Asian Agri dengan kerugian negara Rp 786 miliar. Lima direksi ditetapkan sebagai tersangka. 15 Mei: Tim intelijen dan investigasi Ditjen Pajak mendapatkan 9 truk dokumen Asian Agri yang disembunyikan di kompleks pertokoan Duta Merlin, Jakarta Pusat. Vincent mulai diadili, dijerat pasal pencucian uang dengan tuntutan 12 tahun penjara. 9 Agust: Vincent divonis 11 tahun penjara, dianggap terbukti melakukan pencucian uang. 19 Agust: Kasat II/Fismondev Polda Metro Jaya, Aris Munandar, dikutip Detik.com. menyatakan meski Vincent sudah divonis, pengusutan diteruskan untuk mencari otak pembobolan. 27-28 Agust: Sejumlah media menyebutkan, menurut sumber di Polda, terdapat seorang pengusaha berinisial E dan wartawan M di balik perbuatan Vincent. Diberitakan juga M ditunggu kesaksiannya, tapi belum datang. Berita bahkan menyebut nama Meta Dharma S. Seluruh pemberitaan tanpa konfirmasi. Livina Sutanto, adik Vincent, menerima surat panggilan dari Polda untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus pencucian uang pada 3 September. 29 Agust: Surat No. Pol/Spgl/3002/VIII/2007/Ditsersekrimsus untuk pemanggilan saya pada 14 Agustus telah beredar di media massa, berikut print-out SMS Telkom Flexi. Aris Munandar semula membantah menandatangani surat panggilan, belakangan membenarkan. Tapi, kata dia, surat belum dikirim dan tidak tahu mengapa banyak media sudah mengetahui. 3 Sept: Surat panggilan Polda No. Spgl/3301/IX/2007/Ditreskrimsus yang ditandatangani Aris Munandar, dikirimkan ke rumah. Meminta saya sebagai karyawan swasta memberi keterangan sebagai saksi berkaitan dengan pelarian Vincent Jakarta-Singapura. 4 Sept: Berita pemanggilan saya kembali diberitakan sejumlah media. Sebuah majalah mengutip sumber di Polda, memberitakan seorang pengusaha dan wartawan di balik pelarian Vincent. Aris Munandar menyatakan bukti diperoleh dari rekaman komunikasi sang pengusaha dengan wartawan. 5 Sept: Direktur Compliance & Risk Management Telkom, Prasetio, dalam suratnya menyatakan telah menerima permintaan resmi dari Penegak Hukum untuk mengeluarkan print-out SMS. Namun, kepada Tempo, Polda menyatakan pemanggilan saya bukan didasarkan pada SMS, tapi chatting dengan Vincent saat dalam pelarian. Setiyardi Negara atas nama Forum Keluarga Alumni Tempo menggelar Diskusi Independensi Media di Era Pers Bebas: Kasus Tempo vs RGM di Gedung Joeang' 45, Jakarta, dengan pembicara Martin Aleida dan Arsad Abdul Malkan. 5-6 Sept: Sejumlah media memuat berita diskusi tersebut, tanpa konfirmasi. 7 Sept: Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Toriq Hadad, kepada Detik.com menyatakan peliputan kasus Asian Agri telah memenuhi kaidah jurnalistik. Asian Agri mengeluarkan siaran pers yang ditandatangani oleh Rudy Victor Sinaga, Corporate Communication Manager Asian Agri mempertanyakan sikap Tempo dengan mengutip sejumlah pemberitaan media. Jakarta, 14 September Metta Dharmasaputra Wartawan Tempo Mailing list: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/ Blog: http://mediacare.blogspot.com http://www.mediacare.biz Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
