Refleksi: Bagi yang mau dengar versi jiplakan Malaysia, click: http://www.rasasayang.com.my/index.cfm
HARIAN ANALISA Edisi Selasa, 2 Oktober 2007 Klaim Lagu "Rasa Sayange", DPR Nilai Malaysia Keterlaluan Jakarta, (Analisa) Tidak hanya publik Indonesia saja yang mengecam pencatutan lagu "Rasa Sayange" dijadikan sebagai lagu kampanye pariwisatanya oleh pemerintah Malaysia. Anggota DPR pun tidak mau ketinggalan. Malaysia dianggap sudah keterlaluan. Padahal lagu itu sudah populer di Indonesia sejak puluhan tahun silam. Wakil Ketua MPR AM Fatwa misalnya, mengaku lagu itu sudah dikenalnya sejak tahun 1955-an ketika dia bergabung dengan pandu Islam di Sulawesi Selatan. Karena itu, jika ada negara yang mengklaim lagu tersebut punya mereka, pemerintah Indonesia perlu mempertanyakannya. Agar tidak berlarut-larut, pemerintah diminta membentuk tim investigasi untuk mencari tahu pencipta lagu tersebut dan mempatenkannya agar tidak dijiplak negara lain. "Apa yang dilakukan Malaysia itu tidak etis, tidak elegan. Saya juga pernah nyanyi itu saat saya di pandu Islam, tahun 1955 di Sulawesi dan Sumbawa. Pemerintah harus konsolidasi untuk mengecek siapa penciptanya, karena lagu itu cukup populer," beber Fatwa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/30). Politisi PAN ini meminta pemerintah segera mengklarifikasi masalah ini ke pemerintah Malaysia. Jika dari klarifikasi ditemukan upaya untuk merebut lagu itu sebagai lagu Malaysia, pemerintah harus memprotesnya. "Setelah klarifikasi, baru ambil tindakan, protes atau yang lain," ujarnya. Sementara anggota FKB Nursjahbani Katjasungkana menilai Malaysia sudah di luar batas sebagai negara tetangga. Meski sederhana, tapi pengklaiman itu sangat tidak simpatik dan tidak bersahabat. HARUS DITUNTUT Menyikapi hal itu, Komisi X DPR akan mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap Malaysia yang mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai milik mereka. Cukup sudah negeri jiran itu merendahkan Indonesia. "Secara politik, pemerintah harus bertindak. Kita Komisi X akan mendesak pemerintah untuk segera mengecek masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi X (bidang kebudayaan) DPR Hakam Naja. Pemerintah harus mengecek keaslian dan asal lagu tersebut di Indonesia, apakah benar dari Maluku atau bukan. Jika terbukti benar, pemerintah bisa melakukan penuntutan kepada Malaysia karena menjadikan lagu itu bagian dari promosi wisatanya yang bertema "Truly Asia". Sebab tindakan negeri jiran itu sudah sangat berlebihan. Tidak hanya lagu saja yang kini diklaim, Malaysia sebelumnya juga sudah mempatenkan batik Indonesia, kerajinan tangan dan wayang karena mereka ingin menjadi etalase Asia. "Saya kira pemerintah perlu mengambil suatu tindakan sebab kalau begitu terus, kita dianggap sebelah mata. Ibaratnya, halaman rumah dipakai tetangga untuk menanam bunga mereka tanpa izin," tuturnya. Pengklaiman ini, imbuh dia, bisa dijadikan titik bagi pemerintah untuk unjuk gigi, sehingga Malaysia tidak melihat Indonesia sebagai negara miskin mengekspor TKI yang tidak punya posisi tawar. "Soal ini, kami akan mendesak Menbudpar untuk segera mengambil tindakan, tidak usah ditunda-tunda. Jadi biar semua secara simultan, dilakukan pengecekan ke arsip nasional, dan kemudian segera memprotes," ujarnya. SEJARAH LAGU Sebagai nyong Ambon, Andre Hehanussa tahu benar sejarah lagu Rasa Sayange yang 'dicatut' Malaysia sebagai lagu kampanye pariwisatanya. Menurut penyanyi 'Bidadari' itu, lagu Rasa Sayange diciptakan oleh Katje Hehanussa pada tahun 1940. "Katje membuatnya pada zaman perang dengan Belanda sekitar tahun 1940," ujar Andre. Menurut Andre, lagu Rasa Sayange bisa sampai ke Malaysia karena dibawa oleh Belanda saat menjajah Indonesia. "Lagu itu favoritnya orang Belanda, makanya sampai dibawa-bawa saat berkunjung ke Malaysia," urai pria hitam manis ini. Andre mengaku tidak mempersoalkan lagu Rasa Sayange dijadikan single iklan pariwisata Malaysia. Yang penting Malaysia membayar royaltinya. "Namun saya tidak tahu apakah Malaysia sudah membayarnya, nanti saya cek," pungkas calon General Manager (GM) Karya Cipta Indonesia (KCI) ini. (dtc)
