Assalamu'alaikum
ada yg ingin sya tanyakan,mungkin ada yg bsa mmbantu.
apa sih hukumnya zina,apakah orang yang ud berzina tetap dianggap pezina?
bila seorang cowok pezina mau bertanggung jawab,ap bisa mringankan dosa pezina 
tu.
jika cewek pezina ga mo dinikahi ap yg harus dilakukan si cowok ya,ttpi sicowok 
tetep mo mempertanggung jwab kan...
apakah sicowok dosa jka meninggalkan nya?
apakah perzinahan tu harus diberitahu ke orang tua masing,jika ingin taubat 
nasuha..
tlong ya dikasih tau....
Wassalamu'alaikum

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke