Assalamu'alaikum ada yg ingin sya tanyakan,mungkin ada yg bsa mmbantu. apa sih hukumnya zina,apakah orang yang ud berzina tetap dianggap pezina? bila seorang cowok pezina mau bertanggung jawab,ap bisa mringankan dosa pezina tu. jika cewek pezina ga mo dinikahi ap yg harus dilakukan si cowok ya,ttpi sicowok tetep mo mempertanggung jwab kan... apakah sicowok dosa jka meninggalkan nya? apakah perzinahan tu harus diberitahu ke orang tua masing,jika ingin taubat nasuha.. tlong ya dikasih tau.... Wassalamu'alaikum
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
