Arogan dan Biadab, Meletakkan Islam di bawah Pancasila


Sidang Paripurna DPR Kamis, 6 Desember 2007 sepakat menempatkan Islam dan
agama-agama lain posisinya dibawah Pancasila.  Yang paling ‘ngotot'
menghendaki posisi demikian adalah Partai Golkar (PG), PKB Partai
Demokrat dan PDIP.

Sejumlah fraksi meminta rumusan tersebut diubah, tetapi partai yang
berkonspirasi tersebut tetap ngotot tidak mau mengubahnya.  Sadar ada
kekeliruan fatal dalam rumusan RUU Partai Politik (parpol) dalam hal asas
dan ciri parpol, Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan
keberatan atas bunyi ayat 3 yang berbunyi : Asas dan ciri Parpol
sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) merupakan
penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945.

Fraksi PPP mengusulkan agar kata merupakan penjabaran diganti dengan
selaras dan sejalan, tegas Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin.  Jika
bunyinya seperti itu, lanjut Lukman, kalau Partai berasaskan Islam maka
akan timbul pertanyaan Apa Islam merupakan penjabaran dari Pancasila dan
UUD 1945?

Partai-partai yang mengkultuskan Pancasila seharusnya memiliki perasaan
malu mengusung Pancasila.  Perasaan malu ialah yang membedakan identitas
manusia dan hewan, mayoritas bangsa ini sudah lama kehilangan perasaan
malu, terutama para pemimpinnya yang tidak mampu merubah keadaan buruk
menjadi baik untuk rakyat yang dipimpinnya, merekalah yang tidak memiliki
perasaan malu.

Dijaman pemerintahan Orde Baru Pancasila dijadikan Asas Tunggal yang
terbukti gagal total mengangkat martabat Bangsa ini dari Sabang sampai
Merauke.

Interupsi Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mendapat dukungan dari
anggota fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bintang Pelopor Demokrasi
(BPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai keadilan Sejahtera (PKS).

Akhirnya Sidang Paripurna yang dihadiri kurang dari 100 orang anggota DPR
itu mengesahkan RUU Parpol untuk ditetapkan menjadi UUD.  Keberatan
fraksi PPP, PBR, BPD, PKS dan PAN hanya diakomodasi dengan membuat
catatan adanya keberatan.  Keberatan mereka dalam risalah penyusunan RUU
Parpol, adapun rumusan ayat 3 tetap tidak mengalami perubahan.

Asas Parpol Pasal 9 ayat (3)  tersebut bertentangan dengan ayat (2) yang
bunyinya, "Partai Politik dapat mencantumkan citra tertentu yang
mencerminkan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila
dan UUD Negara Republik Indonesia 1945."  Asas Parpol Pasal 9 ayat (3)
menjegal cita-cita partai Islam dan mayoritas bangsa ini untuk
memberlakukan syariat Islam, inilah salah satu taktik dan strategi 
mereka yang berkonspirasi melanggengkan kekuasaan zalim yang ditimpakan
kepada rakyat.

Pancasila tanpa dipayungi syariat Islam telah gagal total mensejahterakan
bangsa ini.  Mengesahkan dan menetapkan RUU Parpol tanpa dipayungi
syariat Islam menjadi UUD, adalah pembodohan DPR terhadap rakyat yang
diwakilinya.

Pancasila telah dikultuskan kesaktiannya oleh Golkar dan mereka yang
alergi terhadap Islam, menebar kemusyrikan, mengundang malapetaka tiada
tara untuk bangsa ini.

Umat Islam bersama dengan MUI dan Ormas-ormas Islam perlu menunjukkan
sikap yang tegas agar  memprotes DPR dan Pemerintah supaya mencabut dan
meninjau kembali UUD Parpol dalam hal asas dan ciri parpol yang sudah
diundangkan dan menukarnya dengan rumusan baru (contohnya antara lain)
Pasal 9 ayat 3 yang bunyinya, "Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub
dalam ketentuan ayat (1) dan (2) dapat menggali kreatifitas pengamalan
agama dengan konsekuen yang diyakini partai yang bersangkutan."

Pengamalan Syariat Islam bukan ditujukan kepada pemeluk agama non Islam,
masing-masing agama mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai
dengan peraturan agama yang diyakini pemeluknya.  Pancasila dan
Undang-Undang Dasar negara RI 1945 tanpa diarahkan/dibimbing dengan
aturan agama (Syariat Islam) aktifitas kegiatan negara akan melenceng
kepada perbuatan yang diharamkan agama. Ini sudah terbukti suburnya
kebohongan, lenyapnya keadilan, merajalelanya kriminalitas dan
bangkrutnya aset negara.  Khusus untuk pemeluk agama Islam, tidak
dibenarkan berpaling dari aturan kehidupan yang sudah ditetapkan Allah
dan RasulNya.



Artinya : Hai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan rasulNya dan
janganlah kamu berpaling dari padaNya, sedang kamu mendengar
"perintah-perintahNya." (QS. 8:20).

Ayat ini untuk  mengarahkan, membimbing Pancasila dan UUD 1945 menjadi
filter kegiatan yang  dilakukan negara tidak bertentangan dengan Syariat
Islam dan tidak berpaling dari padanya. Inilah jalan yang lurus
menjadikan bangsa ini bermartabat. Bangsa ini penduduk muslimnya terbesar
di dunia.  Para pemimpinnya baik eksekutif maupun legislatif mayoritas
menganut agama Islam,  tapi mereka berpaling dari ajaran Allah dan
RasulNya.

Disebabkan kesombongan dan kedurhakaan mereka, maka musibah yang
berkepanjangan terus melanda negara ini.  Begitu dahsyatnya musibah susul
menyusul  namun para pemimpin belum mau bertobat, bahkan mereka masih
tergila-gila melihat fatamorgana dunia yang fana ini.  Mereka menempatkan
Syariat Islam di bawah Pancasila.  Nauzubillah.

Apakah partai-partai yang arogan dan tidak tahu malu, yang sudah
membutakan mata hatinya untuk mengakui kegagalan mereka, mengantarkan
keadilan dan kemakmuran kepada rakyat yang dipimpinnya,  perlukah  kita
pilih lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun 2009 nanti?

Tak usah ye...da...da....



Rakyat harus sadar bahwa mereka yang melecehkan syariat Islam dialah
biang kerok yang menyengsarakan rakyat.  Mereka membuat hutang kepada
bank dunia jaminannya negara dari Sabang sampai Merauke.  Para pejabat
negara berbahagia.  Mantan Presiden yang notabene seorang Kiai sangat
cenderung menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang nyata-nyata
merampas tanah air Palestina.  Umat Islam di Indonesia sangat prihatin
atas kejahatan-kejahatan Israel yang brutal kepada bangsa Palestina. 
Mantan Presiden yang juga anak seorang Proklamator negeri ini punya hobi
menjual aset-aset Negara.  Presiden yang sedang berkuasa sekarang ini
sangat alergi terhadap Syariat Islam.  Partai yang dipimpin oleh orang no
2 di Negeri ini Pelopor pengusung asas Pancasila.

Masih pantaskah kita memilih tokoh-tokoh tersebut untuk menjadi presiden
republik Indonesia dimasa yang akan datang?



Sewaktu negara ini memproklamirkan kemerdekaan, negara kita tidak
mempunyai beban hutang kepada negara lain, bahkan negara lain yang sempat
merusak kehidupan bangsa kita, mereka mempunyai hutang pampasan perang
kepada negara kita.  Pada saat yang sama negara kita dianugrahi Allah
Yang Maha Esa kekayaan alam yang melimpah, yang tak terkira nilainya.

Kini sudah lebih dari 62 tahun Indonesia merdeka kurnia Allah yang maha
Pemurah yang tak terkira nilainya itu, pada 62 tahun yang lalu masih
perawan.  Sekarang berpindah menjadi milik negara lain. Harta habis
hutangpun tumbuh, beginilah nasib negara yang dikelola dengan hawa nafsu.

 Sebagian anak bangsa yang berpendidikan sesuai dengan ilmu teknologi
yang dimilikinya, mengabdikan dirinya untuk  kepentingan dan kemajuan
negara lain ditempat ia bekerja, disebabkan pemerintah tidak mampu
menyediakan lapangan kerja, juga pemerintah tidak menghargai para
ilmuwan anak bangsa yang perprestasi.  Pemimpin yang ikhlas membangun
negara mereka singkirkan.

Pintar atau bodohkah pemerintah yang selama 62 tahun mengatur negara ini
dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mencoret
piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945.  Dekrit Presiden Soekarno tertanggal
5 Juli 1959 didalamnya menyebutkan  bahwa  Piagam Jakarta tertanggal 22
Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan
konstitusi tersebut.

Presiden Soekarno rujuk pada piagam Jakarta hanya yang dipakai
kerangkanya saja.  Alhamdulillah Piagam Jakarta tidak jadi mati, sehingga
penegakan Syariat Islam yang menjadi esensi dari piagam Jakarta merupakan
perintah konstitusional yang harus ditaati oleh Pemerintah Negara
Republik Indonesia.  Yang terpenting ialah kewajiban mengamalkan syariat
Islam dengan konsekuen bagi penganutnya.


Ibrahim Noer
Ketua Forjam Sumbar ( Forum Jama'ah Masjid Sumatra Barat)

The State of Islamic Media
http://www.arrahmah.com/




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke