salam tanggapan no coment.....gak usah komentar gak usah milih ....kalo pemilu ...toh ummat islam di indonesia gak mau bersatu dalam satu parpol aja ...trus yang merasa beragama islam di DPR/MPR/DPD APA GAK PUNYA NURANI?????
On 1/22/08, Ahmad Wanto Situmorang (AWS) <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Arogan dan Biadab, Meletakkan Islam di bawah Pancasila > > > Sidang Paripurna DPR Kamis, 6 Desember 2007 sepakat menempatkan Islam dan > agama-agama lain posisinya dibawah Pancasila. Yang paling 'ngotot' > menghendaki posisi demikian adalah Partai Golkar (PG), PKB Partai > Demokrat dan PDIP. > > Sejumlah fraksi meminta rumusan tersebut diubah, tetapi partai yang > berkonspirasi tersebut tetap ngotot tidak mau mengubahnya. Sadar ada > kekeliruan fatal dalam rumusan RUU Partai Politik (parpol) dalam hal asas > dan ciri parpol, Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan > keberatan atas bunyi ayat 3 yang berbunyi : Asas dan ciri Parpol > sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) merupakan > penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945. > > Fraksi PPP mengusulkan agar kata merupakan penjabaran diganti dengan > selaras dan sejalan, tegas Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin. Jika > bunyinya seperti itu, lanjut Lukman, kalau Partai berasaskan Islam maka > akan timbul pertanyaan Apa Islam merupakan penjabaran dari Pancasila dan > UUD 1945? > > Partai-partai yang mengkultuskan Pancasila seharusnya memiliki perasaan > malu mengusung Pancasila. Perasaan malu ialah yang membedakan identitas > manusia dan hewan, mayoritas bangsa ini sudah lama kehilangan perasaan > malu, terutama para pemimpinnya yang tidak mampu merubah keadaan buruk > menjadi baik untuk rakyat yang dipimpinnya, merekalah yang tidak memiliki > perasaan malu. > > Dijaman pemerintahan Orde Baru Pancasila dijadikan Asas Tunggal yang > terbukti gagal total mengangkat martabat Bangsa ini dari Sabang sampai > Merauke. > > Interupsi Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mendapat dukungan dari > anggota fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bintang Pelopor Demokrasi > (BPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai keadilan Sejahtera (PKS). > > Akhirnya Sidang Paripurna yang dihadiri kurang dari 100 orang anggota DPR > itu mengesahkan RUU Parpol untuk ditetapkan menjadi UUD. Keberatan > fraksi PPP, PBR, BPD, PKS dan PAN hanya diakomodasi dengan membuat > catatan adanya keberatan. Keberatan mereka dalam risalah penyusunan RUU > Parpol, adapun rumusan ayat 3 tetap tidak mengalami perubahan. > > Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) tersebut bertentangan dengan ayat (2) yang > bunyinya, "Partai Politik dapat mencantumkan citra tertentu yang > mencerminkan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila > dan UUD Negara Republik Indonesia 1945." Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) > menjegal cita-cita partai Islam dan mayoritas bangsa ini untuk > memberlakukan syariat Islam, inilah salah satu taktik dan strategi > mereka yang berkonspirasi melanggengkan kekuasaan zalim yang ditimpakan > kepada rakyat. > > Pancasila tanpa dipayungi syariat Islam telah gagal total mensejahterakan > bangsa ini. Mengesahkan dan menetapkan RUU Parpol tanpa dipayungi > syariat Islam menjadi UUD, adalah pembodohan DPR terhadap rakyat yang > diwakilinya. > > Pancasila telah dikultuskan kesaktiannya oleh Golkar dan mereka yang > alergi terhadap Islam, menebar kemusyrikan, mengundang malapetaka tiada > tara untuk bangsa ini. > > Umat Islam bersama dengan MUI dan Ormas-ormas Islam perlu menunjukkan > sikap yang tegas agar memprotes DPR dan Pemerintah supaya mencabut dan > meninjau kembali UUD Parpol dalam hal asas dan ciri parpol yang sudah > diundangkan dan menukarnya dengan rumusan baru (contohnya antara lain) > Pasal 9 ayat 3 yang bunyinya, "Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub > dalam ketentuan ayat (1) dan (2) dapat menggali kreatifitas pengamalan > agama dengan konsekuen yang diyakini partai yang bersangkutan." > > Pengamalan Syariat Islam bukan ditujukan kepada pemeluk agama non Islam, > masing-masing agama mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai > dengan peraturan agama yang diyakini pemeluknya. Pancasila dan > Undang-Undang Dasar negara RI 1945 tanpa diarahkan/dibimbing dengan > aturan agama (Syariat Islam) aktifitas kegiatan negara akan melenceng > kepada perbuatan yang diharamkan agama. Ini sudah terbukti suburnya > kebohongan, lenyapnya keadilan, merajalelanya kriminalitas dan > bangkrutnya aset negara. Khusus untuk pemeluk agama Islam, tidak > dibenarkan berpaling dari aturan kehidupan yang sudah ditetapkan Allah > dan RasulNya. > > > > Artinya : Hai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan rasulNya dan > janganlah kamu berpaling dari padaNya, sedang kamu mendengar > "perintah-perintahNya." (QS. 8:20). > > Ayat ini untuk mengarahkan, membimbing Pancasila dan UUD 1945 menjadi > filter kegiatan yang dilakukan negara tidak bertentangan dengan Syariat > Islam dan tidak berpaling dari padanya. Inilah jalan yang lurus > menjadikan bangsa ini bermartabat. Bangsa ini penduduk muslimnya terbesar > di dunia. Para pemimpinnya baik eksekutif maupun legislatif mayoritas > menganut agama Islam, tapi mereka berpaling dari ajaran Allah dan > RasulNya. > > Disebabkan kesombongan dan kedurhakaan mereka, maka musibah yang > berkepanjangan terus melanda negara ini. Begitu dahsyatnya musibah susul > menyusul namun para pemimpin belum mau bertobat, bahkan mereka masih > tergila-gila melihat fatamorgana dunia yang fana ini. Mereka menempatkan > Syariat Islam di bawah Pancasila. Nauzubillah. > > Apakah partai-partai yang arogan dan tidak tahu malu, yang sudah > membutakan mata hatinya untuk mengakui kegagalan mereka, mengantarkan > keadilan dan kemakmuran kepada rakyat yang dipimpinnya, perlukah kita > pilih lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun 2009 nanti? > > Tak usah ye...da...da.... > > > > Rakyat harus sadar bahwa mereka yang melecehkan syariat Islam dialah > biang kerok yang menyengsarakan rakyat. Mereka membuat hutang kepada > bank dunia jaminannya negara dari Sabang sampai Merauke. Para pejabat > negara berbahagia. Mantan Presiden yang notabene seorang Kiai sangat > cenderung menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang nyata-nyata > merampas tanah air Palestina. Umat Islam di Indonesia sangat prihatin > atas kejahatan-kejahatan Israel yang brutal kepada bangsa Palestina. > Mantan Presiden yang juga anak seorang Proklamator negeri ini punya hobi > menjual aset-aset Negara. Presiden yang sedang berkuasa sekarang ini > sangat alergi terhadap Syariat Islam. Partai yang dipimpin oleh orang no > 2 di Negeri ini Pelopor pengusung asas Pancasila. > > Masih pantaskah kita memilih tokoh-tokoh tersebut untuk menjadi presiden > republik Indonesia dimasa yang akan datang? > > > > Sewaktu negara ini memproklamirkan kemerdekaan, negara kita tidak > mempunyai beban hutang kepada negara lain, bahkan negara lain yang sempat > merusak kehidupan bangsa kita, mereka mempunyai hutang pampasan perang > kepada negara kita. Pada saat yang sama negara kita dianugrahi Allah > Yang Maha Esa kekayaan alam yang melimpah, yang tak terkira nilainya. > > Kini sudah lebih dari 62 tahun Indonesia merdeka kurnia Allah yang maha > Pemurah yang tak terkira nilainya itu, pada 62 tahun yang lalu masih > perawan. Sekarang berpindah menjadi milik negara lain. Harta habis > hutangpun tumbuh, beginilah nasib negara yang dikelola dengan hawa nafsu. > > Sebagian anak bangsa yang berpendidikan sesuai dengan ilmu teknologi > yang dimilikinya, mengabdikan dirinya untuk kepentingan dan kemajuan > negara lain ditempat ia bekerja, disebabkan pemerintah tidak mampu > menyediakan lapangan kerja, juga pemerintah tidak menghargai para > ilmuwan anak bangsa yang perprestasi. Pemimpin yang ikhlas membangun > negara mereka singkirkan. > > Pintar atau bodohkah pemerintah yang selama 62 tahun mengatur negara ini > dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mencoret > piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945. Dekrit Presiden Soekarno tertanggal > 5 Juli 1959 didalamnya menyebutkan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 > Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan > konstitusi tersebut. > > Presiden Soekarno rujuk pada piagam Jakarta hanya yang dipakai > kerangkanya saja. Alhamdulillah Piagam Jakarta tidak jadi mati, sehingga > penegakan Syariat Islam yang menjadi esensi dari piagam Jakarta merupakan > perintah konstitusional yang harus ditaati oleh Pemerintah Negara > Republik Indonesia. Yang terpenting ialah kewajiban mengamalkan syariat > Islam dengan konsekuen bagi penganutnya. > > > Ibrahim Noer > Ketua Forjam Sumbar ( Forum Jama'ah Masjid Sumatra Barat) > > The State of Islamic Media > http://www.arrahmah.com/ > > > > > > > -- lebih baik nekat ke surga dari pada terencana masuk neraka --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
