salam
tanggapan no coment.....gak usah komentar gak usah milih ....kalo pemilu
...toh ummat islam di indonesia gak mau bersatu dalam satu parpol aja
...trus yang merasa beragama islam di DPR/MPR/DPD APA GAK PUNYA NURANI?????


On 1/22/08, Ahmad Wanto Situmorang (AWS) <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>
>
>                     Arogan dan Biadab, Meletakkan Islam di bawah Pancasila
>
>
> Sidang Paripurna DPR Kamis, 6 Desember 2007 sepakat menempatkan Islam dan
> agama-agama lain posisinya dibawah Pancasila.  Yang paling 'ngotot'
> menghendaki posisi demikian adalah Partai Golkar (PG), PKB Partai
> Demokrat dan PDIP.
>
> Sejumlah fraksi meminta rumusan tersebut diubah, tetapi partai yang
> berkonspirasi tersebut tetap ngotot tidak mau mengubahnya.  Sadar ada
> kekeliruan fatal dalam rumusan RUU Partai Politik (parpol) dalam hal asas
> dan ciri parpol, Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan
> keberatan atas bunyi ayat 3 yang berbunyi : Asas dan ciri Parpol
> sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) merupakan
> penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945.
>
> Fraksi PPP mengusulkan agar kata merupakan penjabaran diganti dengan
> selaras dan sejalan, tegas Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin.  Jika
> bunyinya seperti itu, lanjut Lukman, kalau Partai berasaskan Islam maka
> akan timbul pertanyaan Apa Islam merupakan penjabaran dari Pancasila dan
> UUD 1945?
>
> Partai-partai yang mengkultuskan Pancasila seharusnya memiliki perasaan
> malu mengusung Pancasila.  Perasaan malu ialah yang membedakan identitas
> manusia dan hewan, mayoritas bangsa ini sudah lama kehilangan perasaan
> malu, terutama para pemimpinnya yang tidak mampu merubah keadaan buruk
> menjadi baik untuk rakyat yang dipimpinnya, merekalah yang tidak memiliki
> perasaan malu.
>
> Dijaman pemerintahan Orde Baru Pancasila dijadikan Asas Tunggal yang
> terbukti gagal total mengangkat martabat Bangsa ini dari Sabang sampai
> Merauke.
>
> Interupsi Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mendapat dukungan dari
> anggota fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bintang Pelopor Demokrasi
> (BPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai keadilan Sejahtera (PKS).
>
> Akhirnya Sidang Paripurna yang dihadiri kurang dari 100 orang anggota DPR
> itu mengesahkan RUU Parpol untuk ditetapkan menjadi UUD.  Keberatan
> fraksi PPP, PBR, BPD, PKS dan PAN hanya diakomodasi dengan membuat
> catatan adanya keberatan.  Keberatan mereka dalam risalah penyusunan RUU
> Parpol, adapun rumusan ayat 3 tetap tidak mengalami perubahan.
>
> Asas Parpol Pasal 9 ayat (3)  tersebut bertentangan dengan ayat (2) yang
> bunyinya, "Partai Politik dapat mencantumkan citra tertentu yang
> mencerminkan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila
> dan UUD Negara Republik Indonesia 1945."  Asas Parpol Pasal 9 ayat (3)
> menjegal cita-cita partai Islam dan mayoritas bangsa ini untuk
> memberlakukan syariat Islam, inilah salah satu taktik dan strategi
> mereka yang berkonspirasi melanggengkan kekuasaan zalim yang ditimpakan
> kepada rakyat.
>
> Pancasila tanpa dipayungi syariat Islam telah gagal total mensejahterakan
> bangsa ini.  Mengesahkan dan menetapkan RUU Parpol tanpa dipayungi
> syariat Islam menjadi UUD, adalah pembodohan DPR terhadap rakyat yang
> diwakilinya.
>
> Pancasila telah dikultuskan kesaktiannya oleh Golkar dan mereka yang
> alergi terhadap Islam, menebar kemusyrikan, mengundang malapetaka tiada
> tara untuk bangsa ini.
>
> Umat Islam bersama dengan MUI dan Ormas-ormas Islam perlu menunjukkan
> sikap yang tegas agar  memprotes DPR dan Pemerintah supaya mencabut dan
> meninjau kembali UUD Parpol dalam hal asas dan ciri parpol yang sudah
> diundangkan dan menukarnya dengan rumusan baru (contohnya antara lain)
> Pasal 9 ayat 3 yang bunyinya, "Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub
> dalam ketentuan ayat (1) dan (2) dapat menggali kreatifitas pengamalan
> agama dengan konsekuen yang diyakini partai yang bersangkutan."
>
> Pengamalan Syariat Islam bukan ditujukan kepada pemeluk agama non Islam,
> masing-masing agama mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai
> dengan peraturan agama yang diyakini pemeluknya.  Pancasila dan
> Undang-Undang Dasar negara RI 1945 tanpa diarahkan/dibimbing dengan
> aturan agama (Syariat Islam) aktifitas kegiatan negara akan melenceng
> kepada perbuatan yang diharamkan agama. Ini sudah terbukti suburnya
> kebohongan, lenyapnya keadilan, merajalelanya kriminalitas dan
> bangkrutnya aset negara.  Khusus untuk pemeluk agama Islam, tidak
> dibenarkan berpaling dari aturan kehidupan yang sudah ditetapkan Allah
> dan RasulNya.
>
>
>
> Artinya : Hai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan rasulNya dan
> janganlah kamu berpaling dari padaNya, sedang kamu mendengar
> "perintah-perintahNya." (QS. 8:20).
>
> Ayat ini untuk  mengarahkan, membimbing Pancasila dan UUD 1945 menjadi
> filter kegiatan yang  dilakukan negara tidak bertentangan dengan Syariat
> Islam dan tidak berpaling dari padanya. Inilah jalan yang lurus
> menjadikan bangsa ini bermartabat. Bangsa ini penduduk muslimnya terbesar
> di dunia.  Para pemimpinnya baik eksekutif maupun legislatif mayoritas
> menganut agama Islam,  tapi mereka berpaling dari ajaran Allah dan
> RasulNya.
>
> Disebabkan kesombongan dan kedurhakaan mereka, maka musibah yang
> berkepanjangan terus melanda negara ini.  Begitu dahsyatnya musibah susul
> menyusul  namun para pemimpin belum mau bertobat, bahkan mereka masih
> tergila-gila melihat fatamorgana dunia yang fana ini.  Mereka menempatkan
> Syariat Islam di bawah Pancasila.  Nauzubillah.
>
> Apakah partai-partai yang arogan dan tidak tahu malu, yang sudah
> membutakan mata hatinya untuk mengakui kegagalan mereka, mengantarkan
> keadilan dan kemakmuran kepada rakyat yang dipimpinnya,  perlukah  kita
> pilih lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun 2009 nanti?
>
> Tak usah ye...da...da....
>
>
>
> Rakyat harus sadar bahwa mereka yang melecehkan syariat Islam dialah
> biang kerok yang menyengsarakan rakyat.  Mereka membuat hutang kepada
> bank dunia jaminannya negara dari Sabang sampai Merauke.  Para pejabat
> negara berbahagia.  Mantan Presiden yang notabene seorang Kiai sangat
> cenderung menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang nyata-nyata
> merampas tanah air Palestina.  Umat Islam di Indonesia sangat prihatin
> atas kejahatan-kejahatan Israel yang brutal kepada bangsa Palestina.
> Mantan Presiden yang juga anak seorang Proklamator negeri ini punya hobi
> menjual aset-aset Negara.  Presiden yang sedang berkuasa sekarang ini
> sangat alergi terhadap Syariat Islam.  Partai yang dipimpin oleh orang no
> 2 di Negeri ini Pelopor pengusung asas Pancasila.
>
> Masih pantaskah kita memilih tokoh-tokoh tersebut untuk menjadi presiden
> republik Indonesia dimasa yang akan datang?
>
>
>
> Sewaktu negara ini memproklamirkan kemerdekaan, negara kita tidak
> mempunyai beban hutang kepada negara lain, bahkan negara lain yang sempat
> merusak kehidupan bangsa kita, mereka mempunyai hutang pampasan perang
> kepada negara kita.  Pada saat yang sama negara kita dianugrahi Allah
> Yang Maha Esa kekayaan alam yang melimpah, yang tak terkira nilainya.
>
> Kini sudah lebih dari 62 tahun Indonesia merdeka kurnia Allah yang maha
> Pemurah yang tak terkira nilainya itu, pada 62 tahun yang lalu masih
> perawan.  Sekarang berpindah menjadi milik negara lain. Harta habis
> hutangpun tumbuh, beginilah nasib negara yang dikelola dengan hawa nafsu.
>
> Sebagian anak bangsa yang berpendidikan sesuai dengan ilmu teknologi
> yang dimilikinya, mengabdikan dirinya untuk  kepentingan dan kemajuan
> negara lain ditempat ia bekerja, disebabkan pemerintah tidak mampu
> menyediakan lapangan kerja, juga pemerintah tidak menghargai para
> ilmuwan anak bangsa yang perprestasi.  Pemimpin yang ikhlas membangun
> negara mereka singkirkan.
>
> Pintar atau bodohkah pemerintah yang selama 62 tahun mengatur negara ini
> dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mencoret
> piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945.  Dekrit Presiden Soekarno tertanggal
> 5 Juli 1959 didalamnya menyebutkan  bahwa  Piagam Jakarta tertanggal 22
> Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan
> konstitusi tersebut.
>
> Presiden Soekarno rujuk pada piagam Jakarta hanya yang dipakai
> kerangkanya saja.  Alhamdulillah Piagam Jakarta tidak jadi mati, sehingga
> penegakan Syariat Islam yang menjadi esensi dari piagam Jakarta merupakan
> perintah konstitusional yang harus ditaati oleh Pemerintah Negara
> Republik Indonesia.  Yang terpenting ialah kewajiban mengamalkan syariat
> Islam dengan konsekuen bagi penganutnya.
>
>
> Ibrahim Noer
> Ketua Forjam Sumbar ( Forum Jama'ah Masjid Sumatra Barat)
>
> The State of Islamic Media
> http://www.arrahmah.com/
>
>
>
>
> >
>


-- 
lebih baik nekat ke surga dari pada terencana masuk neraka

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke