Siapa International Crisis Group (ICG)?
Bicara tentang
terorisme atau Islam radikal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ICG. Apa
itu ICG? Dengan melihat situs resmi mereka ditambah dengan situs wikipedia
dapat
dipahami apa itu ICG. Secara ringkas, ICG singkatan dari International Crisis
Group (ICG) adalah sebuah organisasi nonpemerintah, nirlaba internasional yang
misinya mencegah dan menyelesaikan konflik berbahaya melalui analisis
berdasar-medan dan advokasi tingkat-tinggi.
Ketika sebuah negara dalam resiko perpecahan, atau kekerasan skala besar, ICG
mengirim beberapa tim analis politik ke dalam atau dekat daerah konflik.
Organisasi ini menciptakan laporan analisis dengan rekomendasi yang ditujukan
kepada pemimpin-pemimpin dunia dan organisasi-organisasi. Kelompok ini pun
menerbitkan newsletter bulanan, CrisisWatch, yang memberikan sekilas berita
tentang kekerasan yang sedang terjadi di dunia.
Sebagai organisasi yang menghasilkan laporan dan analisis, grup ini bekerja
dengan banyak pemerintah, organisasi, dan media untuk menerbitkan dan
menyebarkan laporan mereka, yang juga tersedia dalam situs resmi mereka.
Kantor pusat Crisis Group terletak di Brusel, bergerak di benua Afrika, Asia,
Eropa, Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara. Mereka
memiliki
kantor-kantor advokasi di Washington, DC, New York City, London dan Moskwa, dan
juga kantor setempat di Amman, Belgrade, Beirut, Kairo, Dakar, Dushanbe,
Islamabad, Jakarta, Kabul, Nairobi, Bishkek, Port-au-Prince, Pretoria,
Pristina,
Quito, Seoul, Skopje dan Tbilisi. ICG juga memiliki analis yang bekerja di
lebih
dari 40 negara dan wilayah dalam konflik di empat benua. ICG didanai melalui
sumbangan dari Pemerintahan Barat, fondasi lainnya, dan organisasi, perusahaan,
dan individual.
Jakarta dijadikan pusat ICG untuk Asia. ICG berada di Indonesia sejak 2000,
menjelang deklarasi war on terrorism Presiden Amerika Serikat (AS) pada
September 2001. Dalam situs resminya disebutkan bahwa Tim ICG di Jakarta
mengeluarkan laporan-laporan dan rekomendasi mengenai kebijakan tentang
perkembangan politik di Indonesia, perkembangan otonomi regional, perjuangan
kaum separatis di Aceh dan Papua, kekerasan komunal dan peranan radikal Islam
dengan difokuskan pada jaringan Jemaah Islamiyah. ICG Jakarta telah membuat
laporan tentang Aceh, Papua, Maluku, Poso, reformasi, polisi, militer,
desentralisasi dan terorisme. ICG telah menyusun sejumlah laporan mengenai
isu-isu politik yang peka, termasuk masalah Aceh, Papua, Maluku, Poso,
perombakan dalam tubuh Polri dan TNI, serta masalah terorisme yang banyak
dikutip media asing dan pemerintah AS.
Dalam perjalanannya, ICG di Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta dikepalai
oleh Sydney Jones (Senior Advisor) dengan John Virgoe sebagai South East Asia
Project Director (Direktur Proyek Asia Tenggara). Sydney Jones pernah dua kali
diminta angkat kaki dari Indonesia. Pertama kali dia diminta hengkang dari
Indonesia pada Juni 2004. Sydney Jones, warga negara Amerika Serikat, pada
awalnya dilarang masuk ke Indonesia antara lain karena laporan-laporan yang
dibuatnya tentang konflik di beberapa wilayah di Indonesia dianggap bias dan
kurang obyektif. “Forum Koordinasi Intelijen menilai
Sydney Jones bersama beberapa orang Indonesia lainnya telah merugikan bangsa
Indonesia karena menjual informasi untuk mendapatkan uang,” kata Kepala Badan
Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono (28 Mei 2004). Dia juga menyebutkan
bahwa keberadaan Jones telah merugikan bangsa Indonesia. ICG, bersama lembaga
swadaya masyarakat (LSM) yang lain, kata Kepala BIN tersebut telah menjual
informasi negara untuk mendapatkan uang (29 Mei 2004).
Bahkan, puluhan orang dari berbagai elemen, mahasiswa, dan masyarakat umum
menggelar unjuk rasa (23 Juni 2004). Mereka meminta pemerintah mengusir Sidney
Jones dan jaringan LSM-nya yang telah mengobok-obok Indonesia dan
memperdagangkan kebobrokan bangsa ini demi keuntungan sesaat. Mereka berpihak
pada separatis Aceh dan Papua. Kemudian, dia tinggal lagi di Indonesia
(Jakarta)
sejak 22 Juli 2005. Namun, karena dianggap membahayakan Indonesia, dia diusir
kembali pada 24 November 2005. Menkum dan HAM Hamid Awaludin turut mau buka
suara tentang alasan pencekalan terhadap Sidney Jones. Dia dianggap mengancam
stabilitas keamanan dalam negeri. Pencekalan terhadap Sidney dilakukan setelah
lewat proses evaluasi di bawah Menko Polhukam dan turut melibatkan unsur
kepolisian, intelijen dan sebagainya. “Keputusannya Sidney kembali dicekal
dengan alasan perhitungan keamanan,” ungkap Hamid (28/11/2005). Namun, dunia
menekan Indonesia dan menuduh hal tersebut sebagai kemunduran bagi demokrasi
dan
hak hak asasi manusia di Indonesia.
Akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerintahkan agar larangan
kegiatan selama setahun bagi peneliti Amerika Sidney Jones di Indonesia,
dicabut
(29 November 2005). Setelah itu, Desember 2006, Sidney Jones banyak
mempropagandakan AS dan memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam laporannya
tentang ’Jaringan Terorisme Ponpes Ngruki’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
menuntut pemerintah untuk mengusirnya kembali karena lebih merupakan corong AS
daripada peneliti. Namun, pemerintah tidak memenuhinya. Dia pun tetap bebas
bergerak.
Jadi, apa yang dilakukan selama ini oleh ICG mencerminkan visi dan misinya.
Lembaga ini lebih mendukung upaya separatis di Aceh dan Papua, serta memojokkan
umat Islam dengan isu terorisme.
Tudingan ICG
Pada 12 Desember 2002 ICG mengeluarkan
laporan tentang terorisme Indonesia bertajuk Backgrounder: How The Jemaah
Islamiyah Terrorist Network Operates (Jaringan Teroris Indonesia: Cara Kerja
Jamaah Islamiyah). Hal ini menjadikan Indonesia terpojok meski fakta tak pernah
membuktikan hal tersebut. Dalam laporan tersebut ICG mengatakan dari 14 ribu
pesantren di Indonesia, ada 8900 pesantren yang ‘berbahaya’. Sungguh satu
tuduhan yang justru berbahaya. Setelah itu, penelitian yang didanai AS
menyimpulkan bahwa kitab kuning di pesantren merupakan biang kekerasan dan
berikutnya pemerintah AS langsung mengusulkan agar Indonesia segera merubah
kurikulum pendidikan agama, khususnya di pesantren.
ICG terus melaporkan. Pada Agustus 2003 menurunkan laporan bertajuk Jemaah
Islamiyah in South East Asia: Damaged But Still Dangerous (Jamaah Islamiyah di
Asia Tenggara: Hancur Tetapi Masih berbahaya). Lagi-lagi, ICG menuduh ada
beberapa jaringan pesantren yang bisa dikategorikan teroris dan Jamaah
Islamiyah. Setelah itu beberapa orang diciduk polisi. Hal ini menggambarkan
betapa laporan ICG bukan sekedar laporan penelitian, tapi ada ’the invisible
hand’ yang menggerakkannya. Tidak aneh bila banyak kalangan memandang ICG
kepanjangan CIA secara halus untuk menekan pemerintahan Indonesia. Caranya,
dengan membuat ’penelitian’ dan laporan hingga terkesan ilmiah. Kecurigaan itu
tidaklah berlebihan. Apalagi diketahui ada hubungan antara ICG dengan pialang
saham keturunan Yahudi, George Soros. Pada tahun 2003. Soros pernah dianugrahi
ICG Founders Award atas kontribusinya membantu ICG. Kabarnya, laporan-laporan
ICG ini memang dikirimkan kepada parlemen AS untuk menjadi bahan
pertimbangan.
Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan ’Indonesia: Communal Tensions in
Papua’. Disana ditulis, ”Konflik antara Muslim dengan Kristen di Papua dapat
meningkat bila tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ’diserang’ oleh
migrasi kaum Muslim dari luar Papua dan mereka merasa pemerintah mendukung
aktivitas Islam untuk mengeksvansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan
itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga
posisi
mereka disana terancam. Padahal, Kristen Papua hanya sekedar peduli terhadap
penyerangan terhadap gereja-gereja di tempat manapun di Indonesia dan khawatir
terhadap apa yang mereka lihat sebagai islamisasi. Pada sisi lain, Kristen
Papua
sedang menghadapi gerakan garis keras seperti Hizbut Tahrir. Seharusnya
pemerintah di tiap tingkatan nasional, provinsi dan kota/kabupaten tidak
memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok keagamaan eksklusif.” Dalam
laporan
tersebut terlihat ada upaya ’halus’ adu domba Muslim dengan Kristen serta
memprovokasi pemerintah untuk menekan kelompok Islam.
Bahkan, bulan Juli 2008 mengeluarkan laporan tentang Surat Keputusan Bersama
(SKB) Ahmadiyah dan konflik Papua. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui
bahwa pergerakan ICG selalu terkait dengan disintegrasi, konflik, Islam radikal
dan terorisme. Direktur proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara
Sydney Jones meyakini, akan ada rencana aksi teroris di Indonesia. Tak lain,
maksud dan tujuannya adalah untuk merayakan peristiwa berdarah, tragedi 11
September yang mengguncang negeri Paman Sam, Amerika Serikat tahun 2001 lalu.
Sidney dalam perbincangan khusus dengan Persda Network menjelaskan, aksi ini
sama sekali tidak terkait dengan rencana Indonesia yang akan menggelar pesta
demokrasi, Pemilu 2009. Sidney kemudian meyakini, Selamat Kastari yang kabur
dari Singapura beberapa waktu lalu, kini berada di Indonesia (Kompas,
5/7/2008).
Tidak berhenti sampai di situ. Pada 7 Juli 2008, ICG mengeluarkan laporan
‘Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree’. ICG menulis: “Keluarnya SKB
yang membatasi aktivitas Ahmadiyah mendemontrasikan bagaimana kelompok-kelompok
Islam garis keras, yang memiliki dukungan politik kecil, telah mampu
menggunakan
teknik-teknik advokasi klasik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.” Dalam
pernyataan itu, Sydney Jones mengatakan: “Pemerintahan SBY telah membuat
kekeliruan serius dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun
2005 membantu membentuk kebijakan. Ini membuka pintu bagi kelompok-kelompok
garis keras, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Forum Umat Islam (FUI),
untuk menekan lebih besar intervensi negara dalam agama dan melegislasi
moralitas”.
Laporan itu menulis bahwa diantara faktor paling penting adalah HTI yang
bekerja bersama dengan FUI menggerakkan massa memimpin demontrasi anti
pornografi pornoaksi, pelarangan Ahmadiyah, dan membatalkan kenaikan harga
bahan
bakar minyak(BBM). Dalam aksinya, Front Pembela Islam (FPI) menjadi pihak
keamanan dalam demontrasi FUI. Ini membawa HTI (yang mengaku tidak melakukan
kekerasan) pada suatu aliansi dengan kelompok yang selama ini dikenal melakukan
tindak kekerasan. ICG melanjutkan, “Ada dukungan yang tidak masuk akal (the
unthinking support) yang diberikan pemerintahan SBY terhadap
institusi-institusi
seperti MUI dan Bakorpakem, lembaga pengawas kepercayaan dan keyakinan pada
masa
Soeharto”. Untuk menekan pemerintah, ICG menegaskan: “The result was a decree
which is a setback for both Indonesia’s image as a country that can stand up to
Islamic radicalism and President Yudhoyono’s image as a strong leader”,
(Hasilnya adalah SKB yang merupakan langkah mundur baik terhadap citra
Indonesia
sebagai sebuah negara yang berhadapan dengan radikalisme Islam maupun terhadap
citra Presiden Yudhoyono sebagai seorang pemimpin kuat).
Waspadai ICG
Dilihat dari sejarahnya, terlihat bahwa ICG
memberikan bahaya bagi Indonesia. Ada beberapa ‘tahap’ yang dilakukan ICG
selama
ini. Pertama, ICG lebih banyak memberikan informasi tidak benar seputar Aceh
dan
Papua. Diakui atau tidak, mereka lebih pro kepada disintegrasi di kedua wilayah
tersebut. Wajar bila pimpinan puncaknya di Indonesia, Sydney Jones diusir
hingga
dua kali. Kedua, ICG lebih mengangkat isu Jama’ah Islamiyah. Tujuannya adalah
mengangkat isu terorisme di Indonesia. Muaranya, Indonesia turut dalam isu war
on terrorism ala Amerika. Ketiga, kini ICG banyak menyoriti gerakan-gerakan
Islam yang ingin menjaga negeri dan generasinya dari pornografi pornoaksi,
aliran sesat Ahmadiyah, dan cengkeraman liberalisasi dalam kasus BBM. Arahnya
adalah mencap negatif kelompok-kelompok Islam tersebut sebagai Islam radikal.
Padahal, sejarah mencatat bahwa salah satu faktor penting pengokoh Indonesia
adalah ajaran Islam beserta umatnya.
Pada sisi lain, dilihat dari pernyataan-pernyataan terakhir ICG berupaya
untuk: (1) mencap negatif kelompok-kelompok Islam yang menentang Ahmadiyah dan
pornografi pornoaksi, termasuk MUI, sebagai garis keras; (2) mengopinikan bahwa
dukungan politik bagi kelompok-kelompok Islam kecil; (3) secara khusus
menempatkan HTI sebagai kelompok yang berperan penting dalam mempengaruhi
politik di Indonesia. Namun, ICG mencoba berupaya untuk melekatkan ‘dekat
dengan
kekerasan’ pada HTI; (4) memprovokasi pemerintah Indonesia dengan menyebutnya
sebagai ‘telah membuat kekeliruan serius’. Ingat, pada tahun 2005 setidaknya
ada
dua peristiwa terjadi, yakni rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan
dan Keyakinan Masyarakat (Bakorpakem) yang melarang Ahmadiyah dan tuntutan umat
Islam agar Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi-Pornoaksi disahkan; (5)
menekan pemerintah dengan menggunakan politik citra.
Berdasarkan hal diatas
ada beberapa pelajaran, antara lain:
Lembaga asing sekalipun berlabel lembaga
penelitian lebih banyak berbuat untuk kepentingan asing bukan untuk kepentingan
Indonesia. Hal serupa terjadi pada kasus Namru-2 yang menggunakan label
penelitian kesehatan padahal hakikatnya intelijen angkatan laut AS.
Lembaga
seperti ICG perlu diwaspadai karena lebih banyak menginteli kelompok Islam dan
memberikan informasi yang tidak akurat, lalu menekan pemerintah Indonesia untuk
bersikap keras kepada kelompok Islam.
Negara asing tetap ingin melemahkan Indonesia dengan menghentikan kebangkitan
Islam. Salah satu caranya adalah dengan isu kekerasan dan
terorisme.
Lajnah Siyasiyah
Hizbut Tahrir
Indonesia
13/7/2008
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---