Siapa International Crisis Group (ICG)?
Bicara tentang 
terorisme atau Islam radikal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ICG. Apa 
itu ICG? Dengan melihat situs resmi mereka ditambah dengan situs wikipedia 
dapat 
dipahami apa itu ICG. Secara ringkas, ICG singkatan dari International Crisis 
Group (ICG) adalah sebuah organisasi nonpemerintah, nirlaba internasional yang 
misinya mencegah dan menyelesaikan konflik berbahaya melalui analisis 
berdasar-medan dan advokasi tingkat-tinggi.
Ketika sebuah negara dalam resiko perpecahan, atau kekerasan skala besar, ICG 
mengirim beberapa tim analis politik ke dalam atau dekat daerah konflik. 
Organisasi ini menciptakan laporan analisis dengan rekomendasi yang ditujukan 
kepada pemimpin-pemimpin dunia dan organisasi-organisasi. Kelompok ini pun 
menerbitkan newsletter bulanan, CrisisWatch, yang memberikan sekilas berita 
tentang kekerasan yang sedang terjadi di dunia.
Sebagai organisasi yang menghasilkan laporan dan analisis, grup ini bekerja 
dengan banyak pemerintah, organisasi, dan media untuk menerbitkan dan 
menyebarkan laporan mereka, yang juga tersedia dalam situs resmi mereka.
Kantor pusat Crisis Group terletak di Brusel, bergerak di benua Afrika, Asia, 
Eropa, Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara. Mereka 
memiliki 
kantor-kantor advokasi di Washington, DC, New York City, London dan Moskwa, dan 
juga kantor setempat di Amman, Belgrade, Beirut, Kairo, Dakar, Dushanbe, 
Islamabad, Jakarta, Kabul, Nairobi, Bishkek, Port-au-Prince, Pretoria, 
Pristina, 
Quito, Seoul, Skopje dan Tbilisi. ICG juga memiliki analis yang bekerja di 
lebih 
dari 40 negara dan wilayah dalam konflik di empat benua. ICG didanai melalui 
sumbangan dari Pemerintahan Barat, fondasi lainnya, dan organisasi, perusahaan, 
dan individual.
Jakarta dijadikan pusat ICG untuk Asia. ICG berada di Indonesia sejak 2000, 
menjelang deklarasi war on terrorism Presiden Amerika Serikat (AS) pada 
September 2001. Dalam situs resminya disebutkan bahwa Tim ICG di Jakarta 
mengeluarkan laporan-laporan dan rekomendasi mengenai kebijakan tentang 
perkembangan politik di Indonesia, perkembangan otonomi regional, perjuangan 
kaum separatis di Aceh dan Papua, kekerasan komunal dan peranan radikal Islam 
dengan difokuskan pada jaringan Jemaah Islamiyah. ICG Jakarta telah membuat 
laporan tentang Aceh, Papua, Maluku, Poso, reformasi, polisi, militer, 
desentralisasi dan terorisme. ICG telah menyusun sejumlah laporan mengenai 
isu-isu politik yang peka, termasuk masalah Aceh, Papua, Maluku, Poso, 
perombakan dalam tubuh Polri dan TNI, serta masalah terorisme yang banyak 
dikutip media asing dan pemerintah AS.
Dalam perjalanannya, ICG di Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta dikepalai 
oleh Sydney Jones (Senior Advisor) dengan John Virgoe sebagai South East Asia 
Project Director (Direktur Proyek Asia Tenggara). Sydney Jones pernah dua kali 
diminta angkat kaki dari Indonesia. Pertama kali dia diminta hengkang dari 
Indonesia pada Juni 2004. Sydney Jones, warga negara Amerika Serikat, pada 
awalnya dilarang masuk ke Indonesia antara lain karena laporan-laporan yang 
dibuatnya tentang konflik di beberapa wilayah di Indonesia dianggap bias dan 
kurang obyektif. “Forum Koordinasi Intelijen menilai
Sydney Jones bersama beberapa orang Indonesia lainnya telah merugikan bangsa 
Indonesia karena menjual informasi untuk mendapatkan uang,” kata Kepala Badan 
Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono (28 Mei 2004). Dia juga menyebutkan 
bahwa keberadaan Jones telah merugikan bangsa Indonesia. ICG, bersama lembaga 
swadaya masyarakat (LSM) yang lain, kata Kepala BIN tersebut telah menjual 
informasi negara untuk mendapatkan uang (29 Mei 2004).
Bahkan, puluhan orang dari berbagai elemen, mahasiswa, dan masyarakat umum 
menggelar unjuk rasa (23 Juni 2004). Mereka meminta pemerintah mengusir Sidney 
Jones dan jaringan LSM-nya yang telah mengobok-obok Indonesia dan 
memperdagangkan kebobrokan bangsa ini demi keuntungan sesaat. Mereka berpihak 
pada separatis Aceh dan Papua. Kemudian, dia tinggal lagi di Indonesia 
(Jakarta) 
sejak 22 Juli 2005. Namun, karena dianggap membahayakan Indonesia, dia diusir 
kembali pada 24 November 2005. Menkum dan HAM Hamid Awaludin turut mau buka 
suara tentang alasan pencekalan terhadap Sidney Jones. Dia dianggap mengancam 
stabilitas keamanan dalam negeri. Pencekalan terhadap Sidney dilakukan setelah 
lewat proses evaluasi di bawah Menko Polhukam dan turut melibatkan unsur 
kepolisian, intelijen dan sebagainya. “Keputusannya Sidney kembali dicekal 
dengan alasan perhitungan keamanan,” ungkap Hamid (28/11/2005). Namun, dunia 
menekan Indonesia dan menuduh hal tersebut sebagai kemunduran bagi demokrasi 
dan 
hak hak asasi manusia di Indonesia.
Akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerintahkan agar larangan 
kegiatan selama setahun bagi peneliti Amerika Sidney Jones di Indonesia, 
dicabut 
(29 November 2005). Setelah itu, Desember 2006, Sidney Jones banyak 
mempropagandakan AS dan memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam laporannya 
tentang ’Jaringan Terorisme Ponpes Ngruki’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) 
menuntut pemerintah untuk mengusirnya kembali karena lebih merupakan corong AS 
daripada peneliti. Namun, pemerintah tidak memenuhinya. Dia pun tetap bebas 
bergerak.
Jadi, apa yang dilakukan selama ini oleh ICG mencerminkan visi dan misinya. 
Lembaga ini lebih mendukung upaya separatis di Aceh dan Papua, serta memojokkan 
umat Islam dengan isu terorisme.
Tudingan ICG
Pada 12 Desember 2002 ICG mengeluarkan 
laporan tentang terorisme Indonesia bertajuk Backgrounder: How The Jemaah 
Islamiyah Terrorist Network Operates (Jaringan Teroris Indonesia: Cara Kerja 
Jamaah Islamiyah). Hal ini menjadikan Indonesia terpojok meski fakta tak pernah 
membuktikan hal tersebut. Dalam laporan tersebut ICG mengatakan dari 14 ribu 
pesantren di Indonesia, ada 8900 pesantren yang ‘berbahaya’. Sungguh satu 
tuduhan yang justru berbahaya. Setelah itu, penelitian yang didanai AS 
menyimpulkan bahwa kitab kuning di pesantren merupakan biang kekerasan dan 
berikutnya pemerintah AS langsung mengusulkan agar Indonesia segera merubah 
kurikulum pendidikan agama, khususnya di pesantren.
ICG terus melaporkan. Pada Agustus 2003 menurunkan laporan bertajuk Jemaah 
Islamiyah in South East Asia: Damaged But Still Dangerous (Jamaah Islamiyah di 
Asia Tenggara: Hancur Tetapi Masih berbahaya). Lagi-lagi, ICG menuduh ada 
beberapa jaringan pesantren yang bisa dikategorikan teroris dan Jamaah 
Islamiyah. Setelah itu beberapa orang diciduk polisi. Hal ini menggambarkan 
betapa laporan ICG bukan sekedar laporan penelitian, tapi ada ’the invisible 
hand’ yang menggerakkannya. Tidak aneh bila banyak kalangan memandang ICG 
kepanjangan CIA secara halus untuk menekan pemerintahan Indonesia. Caranya, 
dengan membuat ’penelitian’ dan laporan hingga terkesan ilmiah. Kecurigaan itu 
tidaklah berlebihan. Apalagi diketahui ada hubungan antara ICG dengan pialang 
saham keturunan Yahudi, George Soros. Pada tahun 2003. Soros pernah dianugrahi 
ICG Founders Award atas kontribusinya membantu ICG. Kabarnya, laporan-laporan 
ICG ini memang dikirimkan kepada parlemen AS untuk menjadi bahan 
pertimbangan.
Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan ’Indonesia: Communal Tensions in 
Papua’. Disana ditulis, ”Konflik antara Muslim dengan Kristen di Papua dapat 
meningkat bila tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ’diserang’ oleh 
migrasi kaum Muslim dari luar Papua dan mereka merasa pemerintah mendukung 
aktivitas Islam untuk mengeksvansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan 
itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga 
posisi 
mereka disana terancam. Padahal, Kristen Papua hanya sekedar peduli terhadap 
penyerangan terhadap gereja-gereja di tempat manapun di Indonesia dan khawatir 
terhadap apa yang mereka lihat sebagai islamisasi. Pada sisi lain, Kristen 
Papua 
sedang menghadapi gerakan garis keras seperti Hizbut Tahrir. Seharusnya 
pemerintah di tiap tingkatan nasional, provinsi dan kota/kabupaten tidak 
memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok keagamaan eksklusif.” Dalam 
laporan 
tersebut terlihat ada upaya ’halus’ adu domba Muslim dengan Kristen serta 
memprovokasi pemerintah untuk menekan kelompok Islam.
Bahkan, bulan Juli 2008 mengeluarkan laporan tentang Surat Keputusan Bersama 
(SKB) Ahmadiyah dan konflik Papua. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui 
bahwa pergerakan ICG selalu terkait dengan disintegrasi, konflik, Islam radikal 
dan terorisme. Direktur proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara 
Sydney Jones meyakini, akan ada rencana aksi teroris di Indonesia. Tak lain, 
maksud dan tujuannya adalah untuk merayakan peristiwa berdarah, tragedi 11 
September yang mengguncang negeri Paman Sam, Amerika Serikat tahun 2001 lalu. 
Sidney dalam perbincangan khusus dengan Persda Network menjelaskan, aksi ini 
sama sekali tidak terkait dengan rencana Indonesia yang akan menggelar pesta 
demokrasi, Pemilu 2009. Sidney kemudian meyakini, Selamat Kastari yang kabur 
dari Singapura beberapa waktu lalu, kini berada di Indonesia (Kompas, 
5/7/2008).
Tidak berhenti sampai di situ. Pada 7 Juli 2008, ICG mengeluarkan laporan 
‘Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree’. ICG menulis: “Keluarnya SKB 
yang membatasi aktivitas Ahmadiyah mendemontrasikan bagaimana kelompok-kelompok 
Islam garis keras, yang memiliki dukungan politik kecil, telah mampu 
menggunakan 
teknik-teknik advokasi klasik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.” Dalam 
pernyataan itu, Sydney Jones mengatakan: “Pemerintahan SBY telah membuat 
kekeliruan serius dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 
2005 membantu membentuk kebijakan. Ini membuka pintu bagi kelompok-kelompok 
garis keras, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Forum Umat Islam (FUI), 
untuk menekan lebih besar intervensi negara dalam agama dan melegislasi 
moralitas”.
Laporan itu menulis bahwa diantara faktor paling penting adalah HTI yang 
bekerja bersama dengan FUI menggerakkan massa memimpin demontrasi anti 
pornografi pornoaksi, pelarangan Ahmadiyah, dan membatalkan kenaikan harga 
bahan 
bakar minyak(BBM). Dalam aksinya, Front Pembela Islam (FPI) menjadi pihak 
keamanan dalam demontrasi FUI. Ini membawa HTI (yang mengaku tidak melakukan 
kekerasan) pada suatu aliansi dengan kelompok yang selama ini dikenal melakukan 
tindak kekerasan. ICG melanjutkan, “Ada dukungan yang tidak masuk akal (the 
unthinking support) yang diberikan pemerintahan SBY terhadap 
institusi-institusi 
seperti MUI dan Bakorpakem, lembaga pengawas kepercayaan dan keyakinan pada 
masa 
Soeharto”. Untuk menekan pemerintah, ICG menegaskan: “The result was a decree 
which is a setback for both Indonesia’s image as a country that can stand up to 
Islamic radicalism and President Yudhoyono’s image as a strong leader”, 
(Hasilnya adalah SKB yang merupakan langkah mundur baik terhadap citra 
Indonesia 
sebagai sebuah negara yang berhadapan dengan radikalisme Islam maupun terhadap 
citra Presiden Yudhoyono sebagai seorang pemimpin kuat).
Waspadai ICG
Dilihat dari sejarahnya, terlihat bahwa ICG 
memberikan bahaya bagi Indonesia. Ada beberapa ‘tahap’ yang dilakukan ICG 
selama 
ini. Pertama, ICG lebih banyak memberikan informasi tidak benar seputar Aceh 
dan 
Papua. Diakui atau tidak, mereka lebih pro kepada disintegrasi di kedua wilayah 
tersebut. Wajar bila pimpinan puncaknya di Indonesia, Sydney Jones diusir 
hingga 
dua kali. Kedua, ICG lebih mengangkat isu Jama’ah Islamiyah. Tujuannya adalah 
mengangkat isu terorisme di Indonesia. Muaranya, Indonesia turut dalam isu war 
on terrorism ala Amerika. Ketiga, kini ICG banyak menyoriti gerakan-gerakan 
Islam yang ingin menjaga negeri dan generasinya dari pornografi pornoaksi, 
aliran sesat Ahmadiyah, dan cengkeraman liberalisasi dalam kasus BBM. Arahnya 
adalah mencap negatif kelompok-kelompok Islam tersebut sebagai Islam radikal. 
Padahal, sejarah mencatat bahwa salah satu faktor penting pengokoh Indonesia 
adalah ajaran Islam beserta umatnya.
Pada sisi lain, dilihat dari pernyataan-pernyataan terakhir ICG berupaya 
untuk: (1) mencap negatif kelompok-kelompok Islam yang menentang Ahmadiyah dan 
pornografi pornoaksi, termasuk MUI, sebagai garis keras; (2) mengopinikan bahwa 
dukungan politik bagi kelompok-kelompok Islam kecil; (3) secara khusus 
menempatkan HTI sebagai kelompok yang berperan penting dalam mempengaruhi 
politik di Indonesia. Namun, ICG mencoba berupaya untuk melekatkan ‘dekat 
dengan 
kekerasan’ pada HTI; (4) memprovokasi pemerintah Indonesia dengan menyebutnya 
sebagai ‘telah membuat kekeliruan serius’. Ingat, pada tahun 2005 setidaknya 
ada 
dua peristiwa terjadi, yakni rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan 
dan Keyakinan Masyarakat (Bakorpakem) yang melarang Ahmadiyah dan tuntutan umat 
Islam agar Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi-Pornoaksi disahkan; (5) 
menekan pemerintah dengan menggunakan politik citra.
Berdasarkan hal diatas 
ada beberapa pelajaran, antara lain:
Lembaga asing sekalipun berlabel lembaga 
penelitian lebih banyak berbuat untuk kepentingan asing bukan untuk kepentingan 
Indonesia. Hal serupa terjadi pada kasus Namru-2 yang menggunakan label 
penelitian kesehatan padahal hakikatnya intelijen angkatan laut AS.
Lembaga 
seperti ICG perlu diwaspadai karena lebih banyak menginteli kelompok Islam dan 
memberikan informasi yang tidak akurat, lalu menekan pemerintah Indonesia untuk 
bersikap keras kepada kelompok Islam.
Negara asing tetap ingin melemahkan Indonesia dengan menghentikan kebangkitan 
Islam. Salah satu caranya adalah dengan isu kekerasan dan 
terorisme.
Lajnah Siyasiyah
Hizbut Tahrir 
Indonesia
13/7/2008


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke