YANG MEMBATALKAN DAN MENGURANGI KESEMPURNAAN ISLAM
Oleh
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Hal-Hal Yang Membatalkan Islam
Dalam agama Islam ada hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang
apabila ia mengerjakannya. Ia juga berarti melakukan perbuatan syirik yang
menghilangkan pahala amal dan akan kekal di Neraka. Allah tidak akan mengampuni
dosanya kecuali ia bertaubat. Hal-hal tersebut adalah.
[1]. Berdo’a dan meminta kepada selain Allah, seperti kepada para nabi dan
wali-wali yang sudah wafat, atau kepada mahluk hidup yang ghaib. Firman Allah.
“Artinya : Dan janganlah kamu berdo’a kepada selain Allah yang tidak dapat
memberi manfaat dan tidak (pula) dapat memberi madharat kepadamu, sebab jika
kamu berbuat (yang demikian) itu maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk
orang-orang yang zhalim (musyrik)” [Yunus : 106]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa mati dalam keadaan menyembah seorang sekutu, selain
Allah, niscaya masuk neraka” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]
[2]. Merasa kesal hatinya dengan tauhid dan enggan berdo’a kepada Allah serta
meminta pertolongan kepada para rasul atau wali-wali yang sudah wafat, atau
kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah tentang kaum Musyrikin.
“Artinya : Dan apabila hanya nama Allah saja yang disebut,kesallah hati
orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, dan apabila nama
sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati”
[Az-Zumar : 45]
[3]. Menyembelih binatang untuk atau karena seorang rasul atau wali.
Berdasarkan firman Allah.
“Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah (binatang)”
[Al-Kautsar : 2]
[4]. Bernadzar untuk makhluk sebagai pendekatan dan penghambaan kepadanya.
Padahal semestinya hanya untuk Allah saja. Firman Allah.
“Artinya : Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang
dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat. Karena itu
terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui” [Ali-Imran : 35]
[5]. Melakukan thawaf di sekeliling kuburan dengan niat ibadah. Karena thawaf
hanya dilakukan di sekliling Ka’bah, berdasarkan firman Allah.
“Artinya : …. Dan hendaklah mereka berthawaf di sekeliling rumah yang tua itu
(Baitullah)” [Al-Hajj : 29]
[6]. Tawakal dan berserah diri kepada selain Allah. Firman-Nya.
“Artinya : …. Maka bertawakkallah kepadaNya saja jika kamu benar-benar orang
yang berserah diri” [Yubus : 84]
[7]. Ruku atau sujud dengan niat mengagungkan raja atau para pemimpin, baik
yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali yang melakukan hal itu bodoh
(tidak tahu). Karena ruku dan sujud adalah ibadah untuk Allah saja.
[8]. Mengingkari salah satu rukun Islam, seperti shalat, zakat, puasa dan haji.
Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu iman kepada Allah, para malaikat,
kitab-kitab, para rasul, hari akhir dan iman kepada taqdir yang baik dan yang
buruk. Atau mengingkari hal-hal lain yang sudah jelas dalam agama.
[9]. Membenci Islam atau sebagian dari ajaran Islam yang sudah merupakan ijma’
para ulama,baik yang menyangkut masalah ibadah, muamalah, ekonomi atau akhlak.
Firman Allah.
“Artinya : Yang demikian itu adalah karena sebenarnya mereka benci kepada apa
yang diturunkan Allah (Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan pahala amal-amal
mereka” [Muhammad : 9]
[10]. Berolok-olok dengan ayat Al-Qur’an, hadits shahih atau salah satu hukum
Islam yang telah disepakati. Firman Allah.
“Artinya : Katakanlah: apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan rasulNya kamu
selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta ma’af, karena kamu telah kafir
sesudah beriman …” [At-Taubah : 65-66]
[11]. Mengingkari Al-Qur’an, meskipun sedikit saja, atau hadits shahih. Ini
dapat menyebabkan riddah (keluar) dari Islam apabila dilakukan dengan sadar dan
sengaja.
[12]. Mencela Allah, menghujat Islam, menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam atau memeperolok keadaan beliau, atau mengkritik ajaran yang dibawanya.
Itu semua menyebabkan kafir.
[13]. Mengingkari salah satu asma’, sifat atau af’al (perbuatan) Allah yang
telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, apabila dilakukan
bukan karena tidak tahu atau karena ta’wil.
[14]. Tidak mengimani seluruh rasul yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan
petunjuk kepada manusia, atau mengurangi jumlah mereka. Firman Allah.
“Artinya : Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain)
dari rasul-rasulNya..” [Al-Baqarah : 285]
[15]. Memutuskan perkara dengan selain hukum Allah, dengan meyakini bahwa hukum
Islam tidak sesuai untuk diterapkan, atau membolehkan berhukum dengan selain
hukum Islam. Firman Allah.
“Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang yang kafir” [Al-Maidah : 44]
[16]. Menjadikan selain Islam sebagai hakim (pemutus perkara), tidak rela atau
menolak hukum Islam, atau merasa keberatan dengan hukum Islam. Firman Allah.
“Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga
menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka
menerima dengan sepenuh hati” [An-Nisa : 65]
[17]. Memberikan hak membuat undang-undang dan hukum kepada selain Allah.
Seperti system kediktatoran atau system lain yang membolehkan untuk menentukan
hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Firman Allah.
“Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang
mensyariatkan agama yang tidak diizinkan Allah untuk mereka..?” [Asy-Syuura :
21]
[18]. Mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang
diharamkanNya. Seperti menghalalkan zina atau riba bukan karena ta’wil. Firman
Allah.
“Artinya : …. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba …”
[Al-Baqarah : 275]
[19]. Percaya kepada ajaran-ajaran yang merusak Islam. Seperti : Komunisme,
Atheisme, Freemasonry Yahudi, Sosialisme, Marxisme, Sekularisme, Nasionalisme
yang lebih mengutamakan orang Arab non-Muslim daripada orang non-Arab yang
muslim. Firman Allah.
“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima sama
sekali agamanya itu dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi” [Ali-Imran :
85]
[20]. Mengubah agama dan pindah dari Islam ke agama lain. Firman Allah.
“Artinya : Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya dan mati dalam
keadaan kafir, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat…”
[Al-Baqarah : 217]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang mengubah agamanya maka ia harus dibunuh” [Hadits
Riwayat Al-Bukhari]
[21]. Membantu orang Yahudi, Nasrani atau Kpmunis serta bahu membahu dengan
mereka dalam melawan orang Islam. Firman Allah.
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi walimu. Mereka itu satu sama lain saling menjadi
wali. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi walinya, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]
[22]. Tidak mau mengkafirkan orang Komunis yang tidak percaya kepada Tuhan,
atau orang Yahudi dan Nasrani yang tidak percaya kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal Allah sendiri telah mengkafirkan mereka.
FirmanNya.
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli Kitab dan orang musyrik
akan masuk Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruk makhluk” [Al-Bayyinah : 6]
[23]. Pendapat sekelompok orang sufi tentang wihdatul wujud, yaitu bahwa apa
yang ada di bumi ini adalah Allah. Sampai ada pemimpin mereka yang mengatakan ;
“anjing dan babi itu tiada lain
kecuali tuhan kita
dan Allah itu tiada lain
kecuali pendeta dalam gereja”
[24]. Berpendapat bahwa agama terpisah dari negara atau Islam tidak mempunyai
teori politik. Sebab pendapat ini adalah pendustaan terhadap Al-Qur’an,
Al-Hadits dan sirah (sejarah kehidupan) Nabi.
[25]. Berpendapat sebagaiaman yang dianut oleh sekelompok orang sufi bahwa
Allah menyerahkan kunci-kunci semua urusan kepada tokoh-tokoh wali. Ini
merupakan syirik dalam af’al (perbuatan) Allah dan bertentangan dengan
firmanNya.
“Artinya “ Allahlah yang memiliki kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan
bumi…” [Az-Zumar : 63]
Hal-hal yang membatalkan keislaman ini serupa dengan hal-hal yang membatalkan
wudhu’. Apabila seorang muslim melakukan salah satu hal tersebut, maka
hendaklah ia memperbaharui keislamannya, meninggalkan hal yang membatalkannya
dan bertaubat kepada Allah sebelum mati. Bila tidak demikian, maka akan sia-sia
dan terhapuslah amalnya serta akan kekal di dalam Neraka Jahannam.
Allah berfirman.
“Artinya : Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” [Az-Zumar : 65]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah mengajarkan kepada kita agar
berdo’a.
“Artinya : Ya Allah, kami memohon kepadaMu perlindungan dari perbuatan syirik
apapun yang kami ketahui, dan kami memohon kepadaMu ampunan atas perbuatan
(dosa) yang tidak kami ketahui” [Hadits Riwayat Ahmad, sanad hasan]
[Disalin dari buku Taujihat Islamiyah Li Ishlahil Fard Wal Mujtama’, edisi
Indonesia Bimbingan Islam Untuk Pribadi dan Masyarakat, Penulis Syaikh Muhammad
bin Jamil Zainu, Penerbit Akafa Press Jakarta]
Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka
browser. Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---