ALIANSI MAHASISWA BELA NEGARA
DARI GERAKAN SESAT & KEJAHATAN TERORGANISIR
NEGARA ISLAM INDONESIA KW 9 – FAKSI MA'HAD AL ZAYTUN

Sebagaimana pengalaman pahit yang pernah kami alami, yakni terjebak
dalam sebuah kegiatan pengajian yang berujung kepada sebuah gerakan
Islam yang menghendaki tegaknya kembali Negara Islam di Indonesia,
atau lebih populer dengan sebutan NII/KW 9. Di mana kami diperintahkan
(diwajibkan) menjalani seluruh aktifitas keagamaan yang sudah baku,
seperti: berbai'at kepada pimpinan gerakan, mengajak orang lain untuk
masuk dalam gerakan tersebut, mencari dana dalam pengumpulan infak,
zakat dan shadaqah, dan berbagai doktrin menghalalkan segala cara.
Kesemua aktifitas itu, demi berlangsungnya gerakan NII dan pembangunan
Ma'had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Nantinya, Ma'had Al Zaytun
dicitakan sebagai cikal bakal ibu kota (ummul qura) Negara Islam
Indonesia. Pengalaman kami telah diabadikan diberbagai pemberitaan
pers dan dunia perbukuan nasional, bahkan dibuktikan secara faktual
dalam dokumen MUI Pusat dan Balitbang Depag, tragisnya fakta tersebut
tetap tidak cukup membuka mata hati para pemimpin bangsa ini.

Menyaksikan kenyataan sosial di lapangan, adanya pembiaran terhadap
tumbuhberkembangnya potensi separatisme, disintegrasi dan penyebaran
rasa kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
disertai praktek kriminalitas dan sikap permusuhan terhadap masyarakat
bahkan kepada sanak saudara sendiri sesama kaum muslimin. Akhirnya,
dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa, kami merasa
terpanggil dan tergerak untuk menyuarakan Petisi Keprihatinan ini
dalam sikap dan tuntutan sebagai berikut :

   1. Menuntut Pemerintahan SBY – JK untuk segera menginstruksikan
POLRI, DEPAG, Kejaksaan Agung dan BIN menindaktegas dan menghentikan
sekarang juga segala bentuk gerakan kejahatan terorganisir dari
Gerakan NII KW 9. Sudah cukup banyak jatuh korban disertai fakta dan
data yang berhasil ditemukan dan disuarakan oleh masyarakat, insan
pers cetak & elektronika nasional, akademisi, komunitas pesantren dan
dikuatkan oleh dokumen Laporan Lengkap Team Investigasi MUI Pusat 2002
yang sudah dianggap final (terpublikasikan) serta dokumen Balitbang
Depag 2004 yang kini disembunyikan oknum Balitbang Depag hingga tak
pernah dipublikasikan;
   2. Dengan kesadaran penuh dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa,
kami mengajak saudara-saudara kami yang masih aktif dalam gerakan NII
KW 9 – Ma'had Al Zaytun untuk meninggalkan segala bentuk aktifitas
pelanggaran nilai sosial (kriminalitas), tidak lagi meninggalkan
Sholat 5 waktu dan berbagai ajaran (doktrin) NII KW 9 seperti Fa'i
(aktifitas pengumpulan dana dengan menghalalkan segala cara),
mengkafirkan kedua orang tua dan berbagai doktrin yang menyesatkan.
   3. Menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Indonesia untuk SIAGA SATU
membentengi kampus terhadap berbagai upaya rekrutmen jama'ah NII dari
berbagai kampus dan segera mendirikan POSKO-POSKO SIAGA SATU NKRI
MENGHADAPI NII KW 9 – MA'HAD AL ZAYTUN.


Untuk itu kami siap menjadi martir dan saksi terhadap berbagai tindak
kejahatan sosial dan agama yang diorganisir oleh Gerakan NII KW 9,
terutama kami siap membuktikan dihadapan pengadilan, bahwa kejahatan
territorial NII KW 9 dikomandoi oleh Syaykh A.S. Panji Gumilang
pimpinan Ma'had Al Zaytun, Indramayu – Jawa Barat.
Korban anak bangsa sudah terlalu banyak, terlalu mahal harga yang
harus dibayar bila tragedi kemanusiaan ini terus dibiarkan. Segala
bentuk pembiaran dan penentangan terhadap konspirasi pembusukan
potensi generasi muda penerus bangsa pasti akan hancur. Bila Aparatur
Negara terus membiarkan karena dalih `hukum tak mampu menjerat' maka
pada saatnya kami berkesimpulan, bahwa ini Kejahatan Negara. Semoga
secarik kertas ini menjauhi kita dari tumpukan dosa dan bala bencana.
Atas nama wakil dari mantan jama'ah NII dari berbagai kampus,


   1. Universitas Indonesia (UI)
   2. STEKPI
   3. BINA NUSANTARA (BINUS)
   4. Universitas SAHID
   5. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
   6. UHAMKA (IKIP Muhammadiyah)
   7. GUNADHARMA
   8. UN Syarief Hidayatullah (IAIN)
   9. Universitas Mustopo Beragama
  10. Universitas JAYABAYA
  11. TRI SAKTI
  12. YAI - Salemba
  13. Universitas Al Azhar
  14. Universitas BOROBUDUR
  15. Bina Sarana Informatika (BSI)
  16. IISIP
  17. Univesitas Nasional (UNAS)
  18. Universitas Pancasila
  19. ISTN
  20. PERBANAS
  21. BINA NUSANTARA (BINUS)
  22. TARUMANEGARA
  23. INDONESIA ESA UNGGUL
  24. IPB
  25. Universitas PAKUAN
  26. ABA - ABI
  27. UNISMA
  28. STIE RAWAMANGUN
  29. ATMAJAYA
  30. SEKOLAH PERAWATAN BINAWAN


SIARAN PRESS :
KESATUAN MAHASISWA BELA NKRI
MENYAMBUT HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2008
MENSIKAPI ISU NASIONAL TENTANG MARAKNYA ALIRAN SESAT
KORBAN GENERASI MUDA, KALANGAN PELAJAR & MAHASISWA
(DISKRIMINASI ORMAS ISLAM & APARAT HUKUM MENSIKAPI ALIRAN SESAT)

Sepertinya makna Sumpah Pemuda yang mengikrarkan : "Berbangsa Satu,
bertanah Air Satu dan Berbahasa Satu : INDONESIA" tinggal kenangan,
slogan, proyek dan komsumsi politik belaka.

Faktanya ratusan ribu generasi muda kita dibawah bayangan ancaman
serangan membabi-buta dari gerakan yang mengatasnamakan Negara Islam
Indonesia Komandemen Wilayah 9 dibiarkan oleh Ormas Islam dan Aparat
Hukum, terutama MUI Pusat, Mabes Polri dan BIN.
Fakta dilapangan sampai Oktober 2007 tidak kurang dari 151.000 anggota
aktif NII KW 9 sudah masuk ke rumah, ke sekolah, ke kampus dan ke
tempat kerja kita. Berdasarkan sensus kewarganegaraan di NII KW 9 pada
2002 tercatat 120.000 anggota dan aparat meningkat 25 % dalam kurun
waktu kurang dari 5 tahun. Setahun 6.000 pemuda dan mahasiswa kita
kehilangan masa depannya, dengan rincian 500 orang setiap Bulan, 125
orang setiap Minggu dan 7 orang setiap hari. Ini hitungan terendah
dibandingkan target 2 orang setiap bulan dari 151.000 anggota aktif
yang bergerak, yang artinya : 302.000 setiap bulan, 75.500 setiap
minggu , 10.067 setiap hari warganegara Indonesia dari kalangan
pemuda, pelajar dan mahasiswa menjadi target rekrutmen anggota baru
NII KW-9.

Pemuda kita saat ini sedang di `Perangi' pada hakekatnya adalah
Serangan Mematikan terhadap Keluarga Besar Bangsa Indonesia. Puluhan
Fakultas Perguruan Tinggi sudah menggelar Serangan Balik berupa
Seminar dan Deklarasi Pembentukan Posko Siaga Anti NII KW-9, bahkan
puluhan Aksi Penggerebekan dilakukan dan juga diekspos Media Masa.
Namun sangat disayangkan selain Serangan balik yang Tidak Seimbang
dibanding Kekuatan Lawan. Setiap Penangkapan Anggota dan Markas NII
KW-9 selalu terhenti ditangan kepolisian yang tidak professional dan
`gak tahu apa-apa'

Kami harus akui bahwa NII KW-9 memiliki semangat dan motto : Gugur
Satu, Tumbuh Seribu, dan patriotisme cita-cita tegaknya Negara Islam
inilah yang tepat disematkan sebagai bentuk pengakuan kami terhadap
kegigihan, disiplin, loyalitas dan kekuatan tempur serta daya rusak
gerakan NII KW-9. Kemampuan dan Kekuatan mereka inilah yang dipandang
sebelah mata oleh Ormas Islam dan Aparat Hukum serta Intelejen. Bila
ada anggota NII KW-9 yang disersi ataupun keluar pada hakekatnya
`habis manis sepah dibuang' ekonomi keluarga hancur, artinya berakibat
pemiskinan sistematis, drop out dari perkuliahan berakibat masa depan
suram, artinya bertambahnya pengangguran dan meningkatnya
kriminalitas, dan tragisnya hilangnya kepercayaan dari keluarga
masyarakat berakibat banyaknya mantan NII KW-9 yang stress, putus asa
hingga depresi sampai hilang ingatan.

Dibekali Manajemen MLM, Teori Marketing Modern, Pendekatan Psikologis
dan Metode Rekrutmen Bergaya Intelejen mereka mampu mengorganisasikan
diri nyaris sempurna dalam operasi cuci otak dan tindak kriminal. Wal
hasil ditahun 2001 – 2003 mereka nyaris tidak tercium aparat dan
masyarakat. Namun sejak gencarnya perang terhadap NII KW-9 oleh
segelintir masyarakat didukung media masa secara professional.
Pertahanan NII KW-9 mulai terbuka, mereka bukan lagi organisasi yang
disebut `klandestain', bawah tanah, system sel atau `tidak saling
mengenal alias terputus' Ibarat binatang liar mereka bisa dilihat,
dipegang, dicengkram dan ditangkap hidup-hidup. Mereka tidak asing
bagi kami, bahkan seharusnya juga bagi kepolisian apalagi intelejen.
Belasan kali kami dan orangtua korban mendatangi ormas Islam, Komnas
HAM, institusi kepolisian dan intelejen (BIN) menghadirkan sejumlah
fakta, barang bukti dan kesaksian. NAMUN sepertinya HIDAYAH dan RAHMAH
tidak pernah hadir dalam sanubari para pemimpin, ulama dan tokoh
Islam, juga petinggi negri, baik eksekutif maupun legislative yang
selalu sibuk dengan kekuasaan dan ambisi politik.

Penghancuran dan pembusukan generasi muda bangsa terus berlanjut.
Apakah harus menunggu kerabat Presiden SBY, atau anak Petinggi Partai
Demokrat, atau Petinggi Pejabat Negara yang jadi korban dulu baru
`bertindak' Kadang terlintas dalam benak kami mendo'akan `Supaya Para
Elit Penegak Hukum dan Penegak Syari'ah itu agar ada dari anak dan
keluarganya menjadi Korban NII KW-9, agar mereka juga dapat turut
merasakan penderitaan, jerit tangis dan ketidakberdayaan sebagaimana
dirasakan puluhan ribu Orang Tua Korban NII KW-9.
Kasus Penculikan `Raisyah' dan `Vonis Sesat' terhadap Al Qiyadah Al
Islamiyah adalah `BUKTI DISKRIMINASI' tersebut.

Sejak kasus penculikan Raisyah isu maraknya Aliran Sesat kembali
mengemuka. Bermunculan aliran sesat lainnya semisal Al Qiyadah Al
Islamiyah, Al Haq dan Qur'an Suci, mereka bagai bentuk `Terorisme
Baru' yang menghantui dan meresahkan masyarakat, karena kebanyakan
korbannya adalah kalangan pemuda mahasiswa dan pelajar. Hampir semua
pihak berlomba-lomba bereaksi. Namun sayangnya Aparat Hukum dan Ormas
Islam tidak mampu mengkritisi dan mengambil momentum dari fenomena
ini, bahkan terkesan adanya diskriminasi aparat hukum dalam menindak
pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah baru-baru ini yang reaktif dan
menyalahi prosedur hukum. Ormas Islam sendiri, terutama Majelis Ulama
Indonesia Pusat terbukti pandang bulu dan diskriminatif dalam `Perang
terhadap Aliran Sesat' Faktanya MUI Pusat, Departemen Agama dan
sebagian besar Ormas Islam menutup mata terhadap maraknya aktivitas
rekrutmen gerakan berkedok Negara Islam Indonesia yang menamakan diri
NKA (Negara Karunia Allah) KW-9 yang berpusat di Ma'had Al Zaytun,
Indramayu Jawa Barat.
Ada beberapa kesamaan Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq dan Qur'an Suci
terkait dengan NII KW-9, bahkan ketiganya adalah bentuk `mutasi' dari
NII KW-9, sebagai berikut :

   1. memiliki kesamaan pola rekrutmen dan modus operandi yang
digunakan NII KW-9 dengan menggunakan system MLM, pengaburan identitas
nama `awal' & nama `hijrah';
   2. memiliki kesamaan prinsip dasar perjuangan, yakni doktrin `Iman,
Hijrah & Jihad', meyakini periodesasi Mekkah – Madinah yang berakibat
belum adanya kewajiban sholat dan haji. Di NII KW-9 menggunakan
doktrin RMU (Rubbubiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah) dimana kewajiban
sholat 5 waktu diganti dengan Sholat Aktifitas dalam bentuk
menjalankan Program Negara, dengan merekrut anggota dan mengumpulkan
Infaq & shodaqah dengan menghalalkan segala cara yang berpotensi
memicu tingginya tingkat kriminalitas
   3. memiliki dokumen doktrin yang sama dan punya benang merah dengan
doktrin `aliran Isa Bugis & Lembaga Kerasulan' yang sudah dilarang
Pakem Kejaksaan Agung yang menjadi doktrin utama Aparat Territorial
NII KW-9 selain mendirikan `Negara dalam Negara'


Dari 3 analisa diatas kami menemukan beberapa fakta yang harus
ditindaklanjuti :

   1. Kami memiliki saksi bahwa Ahmad Mushoddiq alias Abdussalam
adalah aparat aktif territorial NII KW-9 dan kebanyakan jama'ah Al
Qiyadah Al Islamiyah adalah hasil mutasi dari jama'ah NII KW-9
sendiri, bahkan dalam Koran Tempo (23/10) Ahmad Mushoddiq sendiri
mengaku pernah menjadi aparat NII KW-9
   2. Beberapa alumni NII KW-9 semisal : Heri Gulun (pelaku Bom
Kuningan), Asmar Latin Sani (pelaku Bom Marriot) dan Hambali (DPO
Terorisme yang ditangkap AS) adalah mantan didikan dan doktrin NII
KW-9. Bila kita mengkritisi temuan Tim Investigasi MUI Pusat dan
Balitbang Depag tentang NII KW-9 dan Ma'had Al Zaytun, disimpulkan
bahwa doktrin `cuci otak' kelompok KW-9 memiliki muatan yang jauh
lebih radikal dan menyimpang dari ajaran Islam, misalnya :

    * NKRI adalah Negara Pancasila yang berhukum Jahiliyah (Thogut)
wajib diperangi,
    * Semua umat Islam di NKRI adalah Kafir, termasuk orangtuanya sendiri
    * Harta diluar kelompok KW-9 adalah Halal, boleh dirampas karena
dianggap Fa'i
    * Menganggap para aparat pimpinnya adalah para rasul- rasul yang
wajib dita'ati
    * Sholat rutinitas 5 waktu dianggap `sia-sia' dan diganti dengan
sholat aktifitas


   1. Maraknya aksi penculikan yang diberitakan media masa terhadap
hilangnya mahasiswa/i bukan dilakukan kelompok Al Qiyadah Al
Islamiyah, yang juga dibantah Ahmad Mushoddiq. Fenomena hilangnya
pemuda dan mahasiswa bukan diculik, mereka kabur dari rumah dengan
sukarela yang merupakan `hasil cuci otak' indoktrinisasi dan rekrutmen
NII KW-9 yang operasinya sejak 10 tahun terakhir ini dibiarkan aparat
kepolisian dan intelejen, terutama diera Dai Bachtiar dan Hendropriyono.
   2. Pelaku utama penculik Raisyah, Yogi pernah aktif dalam sebuah
Faksi NII beraliran Sabilillah.Bahkan sebagian besar SMU di Jakarta
menjadi target utama pada saat menjelang persiapan masuk Perguruan
Tinggi hingga Penerimaan Mahasiswa Baru. Bahkan menurut pengakuan
Bapak Doni Direktur PLK Universitas Indonesia semua Fakultas di UI
sudah disusupi NII KW-9 dan banyak mahasiswa baru yang berhasil
direkrut oleh gerakan NII KW-9. Maka tak heran bila di Jakarta semua
Perguruan Tinggi dibawah target operasi NII KW-9. Maraknya kegiatan
seminar dan diskusi NII Masuk Kampus seharusnya menyadarkan semua
pihak terutama pihak rektor dan penangungjawab dunia pendidikan akan
bahaya yang mengancam generasi muda bangsa, khususnya kalangan pelajar
dan mahasiswa.


Atas dasar penilaian diatas, kami mengajukan tuntutan sebagai berikut :

   1. memberikan waktu 7 x 24 jam bagi MUI Pusat dan Departemen Agama
menindaklanjuti hasil temuannya dan melaporkan kesesatan dan
pengorganisasian tindak kriminal NII KW-9 dan Ma'had Al Zaytun kepada
Presiden, PAKEM Kejaksaan Agung dan Mabes POLRI ;
   2. Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan
mengorganisasikan seluruh kekuatan elemen Mahasiswa dan Umat Islam
menuntut agar MUI DIBUBARKAN ;
   3. memberikan waktu 1 bulan kepada MABES POLRI, PAKEM KEJAKSAAN
AGUNG dan BIN untuk menindak tegas aktifitas `Negara dalam Negara'
yang dilakukan NII KW-9, dan membubarkan Ma'had Al Zaytun dan
mengamankan asset umat Islam tersebut;
   4. Bilamana tidak ada isyarat baik dari pemerintah, maka kami akan
melakukan tindakan hukum sesuai aturan Islam dan nilai-nilai Pembukaan
UUD 1945, yakni melakukan segala tindakan untuk mempertahankan wilayah
NKRI terhadap serangan musuh dari dalam
   5. Menghimbau kepada seluruh saudara kami para pemuda, pelajar dan
mahasiswa yang masih aktif dalam Gerakan NII KW-9 dan Ma'had Al Zaytun
untuk merenungkan dan menyadari kekhilafannya, serta kembali ke jalan
yang benar dan kembali kepangkuan tanah air tercinta, NKRI, serta
kembali kepada keluarga dengan semangat baru menatap masa depan ;
   6. Menuntut seluruh elemen bangsa, terutama Ormas Islam untuk
memerangi semua aliran sesat `tanpa pandang bulu atau bersikap
diskriminatif' dengan mengedepankan penegakan hukum dan upaya
pendekatan dialogis menyelamatkan generasi bangsa.


Demikian Isi Siaran Press ini dibuat demi kemuliaan bangsa dan
tegaknya hukum di tanah air tercinta.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Sources : http://nii-crisis-center.com/aliansi-mahasiswa

Kirim email ke