Negara aneh....... kapan bisa maju ....????!!!!!!
Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Memang aneh
bin konyol tuh RUU isinya....
Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setahu saya :
Bacaan/film/majalah dll. anak untuk anak-anak.
Bacaan/film/majalah dll. remaja untuk remaja.
Bacaan/film/majalah dll. dewasa untuk orang dewasa.
Aneh juga kalau misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa.
Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main sikat
saja.
Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini, bahwa
dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan hubungan suami-istri apalagi
yang telah menurun. Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa didapatkan dari
pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri (terutama yg gairahnya
telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton, atas aktivitas seksualnya).
Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi adalah
anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah.
Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya benar atau
tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias
hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan isinya.
Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat
dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi
mereka.
Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti
Pornografi, belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat
seharusnya RUU Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap ngawur.
Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada RUU
sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi kalau
kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria disana
dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita kirimkan via
email, atau kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu masih bisa
dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet olahraga
(renang/senam indah/loncat indah). Gile bener..... aneh banget tuh rancangan
peraturan... sangat amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... Dari hal ini
saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin memaksakan
kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada.
Jadi kalau melihat langsung di lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau
melihat di internet/majalah/hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal di
kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang berada
disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat orang2
berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????!!!!!!
Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena
memang isinya ngawur.....
Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti.
Tapi berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi kartu
prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat dulu waktu
menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan main, kayak
mau gempa bumi, tapi sekarang........hehehe... udah adem ayem.... nggak ada
tindak lanjutnya lagi.
Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas palsu,
sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik, nggak
terblokir seperti ancaman seperti semula......... :D Bahkan kalo nanti gw
beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin nggak masalah
juga.
Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi
printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu........ toh, nyatanya
juga nggak jalan.
Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana setelah
selesai program tsb dilaksanakan.... ya sudah, dianggap akan jalan juga, nggak
peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan juga buat
menggarap proyek baru lainnya.
Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2 porno tsb
hanyalah "Menimilasir", bukan "Menghilangkan", karena rasanya memang nggak
mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia nyata. Di
dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan sebatang kayu
misalnya. Tapi di dunia maya.... ???
Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya.........
"G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya pernah dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau ga belum
tau, since these kind of things are easier said than done. Selain itu,
kalaupun berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar
kemarin? Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah nya. Tapi nanti saya
akan cari info lebih lanjut dulu deh. Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana
internet masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang
masih belum siap bisa bebas mengakses. Even I am worried about that :P
Mungkin well have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah tidak
mungkin lagi akses, well its been a terrific run..
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Gatot_Kaca
Sent: Friday, March 21, 2008 6:28 PM
To: [email protected]
Subject: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir.....
Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2 negatif
(porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008.
Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan..... EA/MNM bakal kena jaring donk....
Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga nggak
terlalu efektif untuk memblokir.... masih ada celah2 and teknik, buat
menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam.
Regards
gw
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.