Udah la.....
Kerjaan pemerintah iyu seharusnya cuma 1 yaitu perbaiki jalan rusak yang di
depan hero Gatot Subroto, kemarin gw liat seorang biker jatuh lalu ditabrak
lagi oleh biker laen.......
Kalo dari tampangnya seh.....anggota milis nonamanis2 tuh :)
Hendrawan ashari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ngeblok situs bokep sihhh kayaknya omong kosong. Kalau memang kuat
tinggal langganan internet lewat satelit.
2008/3/24 Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]>:
Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto, dan sangat relevan
dengan topik ini, yaaah sekedar sharing2 menambah wawasan .....
Kelihatan pemerintah/team RUU DPR tuh ngga mau jujur.
Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi, tapi RUU tersebut dibuat
seperti bayang2, maksudnya tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya melarang,
melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan baik).
Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur , misalnya :
1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan dewasa.
2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut dilarang mengakses
pornografi.
3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi adalah
orang dewasa (dengan batas usia tersebut).
4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang menjual materi2 yg berbau
pornografi dekat sekolah, dll. itu bagus (tentukan pula radiusnya). Lalu
tentukan juga donk, ditempat yang seperti apa atau dimana boleh dijual. Jika
tidak ada kejelasan, maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana
pemerasan/pungli aparat.
5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan asal ngomong saja. Masaa
orang (wanita) pakai baju renang dikategorikan porno, selain konyol ini juga
diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.)
Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang didefinisikan porno, maka artis2
yang pernah tampil dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah Azhari,
Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty, Lindia Sagita, Cut Keke, Cut Memey,
Kiki Fatmala, Shanaz Haque, Devi Permatasari, Diah Permatasari, Della Puspita,
Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll. mereka semua adalah model artis porno
donk...???!!!!!!!
Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari, mungkin bisa dikategorikan
model/artis porno. Karena Ayu Azhari pernah main film semiporno "Without
Mercy", dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg foto2nya sempat beredar.
Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ada donk hubungannya....
Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk melindungi anak dibawah
umur dari pornografi, tetapi kenapa semuanya jadi ingin disikat, padahal orang
dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU ini kan belum disahkan.
Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntall program yg bisa mem-blok web2
porno, misalnya diinstall di lab2 komputer sekolah2, atau program tersebut
wajib diinstall oleh orang-tua yang memberikan komputer pribadi kepada anaknya
(yg masih dibawah umur), itu saya setuju 100%. Kalau di warnet2 bagaimana?
boleh saja diinstall program tsb di setiap komputernya, tapi jika ada
pengunjung dewasa yang ingin minta dibukakan (misalnya dengan password) ya
harus diberikan aksesnya. Gimana kalau petugas warnet jaga kurang yakin
terhadap pengunjung warnet tsb akan umurnya? Ya gampang aja, suruh minta
tunjukin aja KTP/SIM nya.
Sebenarnya hal ini sih mudah, kalau mau aja dilaksanakan dengan sungguh2.
Bukannya RUU nya yang dibuat kacau-balau, sehingga semuanya jadi dilarang.
Di negara maju pun juga begitu, apabila misalnya penjaga bioskop, penjaga bar,
penjaga toko buku/majalah kurang yakin akan umur pembelinya, maka ia akan
meminta pembeli tersebut menunjukan kartu ID nya. Jadi peraturannya dibuat
bagus, pelaksanaannya diterapkan dengan baik. Bukan sebaliknya, peraturannya
dibuat ngaco, tapi pelaksanaannya dibiarkan saja asal2an.
Siapa bilang RUU ini sudah ngga kedengaran? Belum lama ini saya baca di Kompas,
pihak2 yg merancang RUU ini terus berusaha menggol-kan RUU ini padahal judulnya
dan isinya tetap saja amburadul.
Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wahhh, Pak Yanto, kita lagi nggak ngebahas RUU Pornografi yg sekarang
ini udah nggak kedengaran lagi gaungnya, tapi ngebahas rencana pemerintah untuk
ngeblok situs2 porno. Ini nggak ada hubungannya dgn RUU Pornografi.
Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setahu saya :
Bacaan/film/majalah dll. anak untuk anak-anak.
Bacaan/film/majalah dll. remaja untuk remaja.
Bacaan/film/majalah dll. dewasa untuk orang dewasa.
Aneh juga kalau misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa.
Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main sikat
saja.
Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini, bahwa
dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan hubungan suami-istri apalagi
yang telah menurun. Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa didapatkan dari
pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri (terutama yg gairahnya
telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton, atas aktivitas seksualnya).
Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi adalah
anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah.
Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya benar atau
tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias
hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan isinya.
Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat
dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi
mereka.
Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti Pornografi,
belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat seharusnya RUU
Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap ngawur.
Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada RUU
sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi kalau
kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria disana
dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita kirimkan via
email, atau kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu masih bisa
dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet olahraga
(renang/senam indah/loncat indah). Gile bener..... aneh banget tuh rancangan
peraturan... sangat amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... Dari hal ini
saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin memaksakan
kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada.
Jadi kalau melihat langsung di lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau
melihat di internet/majalah/hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal di
kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang berada
disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat orang2
berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????!!!!!!
Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena memang
isinya ngawur.....
Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti.
Tapi berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi kartu
prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat dulu waktu
menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan main, kayak
mau gempa bumi, tapi sekarang........hehehe... udah adem ayem.... nggak ada
tindak lanjutnya lagi.
Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas palsu,
sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik, nggak
terblokir seperti ancaman seperti semula......... :D Bahkan kalo nanti gw
beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin nggak masalah
juga.
Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi
printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu........ toh, nyatanya
juga nggak jalan.
Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana setelah
selesai program tsb dilaksanakan.... ya sudah, dianggap akan jalan juga, nggak
peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan juga buat
menggarap proyek baru lainnya.
Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2 porno tsb
hanyalah "Menimilasir", bukan "Menghilangkan", karena rasanya memang nggak
mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia nyata. Di
dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan sebatang kayu
misalnya. Tapi di dunia maya.... ???
Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya.........
"G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya pernah dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau ga belum
tau, since these kind of things are easier said than done. Selain itu,
kalaupun berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar
kemarin? Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah nya. Tapi nanti saya
akan cari info lebih lanjut dulu deh. Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana
internet masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang
"masih belum siap" bisa bebas mengakses. Even I am worried about that :P
Mungkin we'll have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah tidak
mungkin lagi akses, well it's been a terrific run..
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Gatot_Kaca
Sent: Friday, March 21, 2008 6:28 PM
To: [email protected]
Subject: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir.....
Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2 negatif
(porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008.
Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan..... EA/MNM bakal kena jaring donk....
Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga nggak
terlalu efektif untuk memblokir.... masih ada celah2 and teknik, buat
menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam.
Regards
gw
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
now.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.