Ngeblok situs bokep sihhh kayaknya omong kosong. Kalau memang kuat tinggal langganan internet lewat satelit.
2008/3/24 Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]>: > Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto, dan sangat relevan > dengan topik ini, yaaah sekedar sharing2 menambah wawasan ..... > > Kelihatan pemerintah/team RUU DPR tuh ngga mau jujur. > > Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi, tapi RUU tersebut > dibuat seperti bayang2, maksudnya tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya > melarang, melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan baik). > > Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur , misalnya : > > 1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan dewasa. > > 2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut dilarang mengakses > pornografi. > > 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi > adalah orang dewasa (dengan batas usia tersebut). > > 4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang menjual materi2 yg berbau > pornografi dekat sekolah, dll. itu bagus (tentukan pula radiusnya). Lalu > tentukan juga donk, ditempat yang seperti apa atau dimana boleh dijual. Jika > tidak ada kejelasan, maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana > pemerasan/pungli aparat. > > 5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan asal ngomong saja. > Masaa orang (wanita) pakai baju renang dikategorikan porno, selain konyol > ini juga diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.) > > Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang didefinisikan porno, maka > artis2 yang pernah tampil dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah > Azhari, Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty, Lindia Sagita, Cut Keke, > Cut Memey, Kiki Fatmala, Shanaz Haque, Devi Permatasari, Diah Permatasari, > Della Puspita, Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll. mereka semua adalah model > artis porno donk...???!!!!!!! > > Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari, mungkin bisa dikategorikan > model/artis porno. Karena Ayu Azhari pernah main film semiporno "Without > Mercy", dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg foto2nya sempat > beredar. > > > > > *Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Ada donk hubungannya.... > > Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk melindungi anak > dibawah umur dari pornografi, tetapi kenapa semuanya jadi ingin disikat, > padahal orang dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU ini kan > belum disahkan. > > Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntall program yg bisa mem-blok web2 > porno, misalnya diinstall di lab2 komputer sekolah2, atau program tersebut > wajib diinstall oleh orang-tua yang memberikan komputer pribadi kepada > anaknya (yg masih dibawah umur), itu saya setuju 100%. Kalau di warnet2 > bagaimana? boleh saja diinstall program tsb di setiap komputernya, tapi jika > ada pengunjung dewasa yang ingin minta dibukakan (misalnya dengan password) > ya harus diberikan aksesnya. Gimana kalau petugas warnet jaga kurang yakin > terhadap pengunjung warnet tsb akan umurnya? Ya gampang aja, suruh minta > tunjukin aja KTP/SIM nya. > > Sebenarnya hal ini sih mudah, kalau mau aja dilaksanakan dengan sungguh2. > Bukannya RUU nya yang dibuat kacau-balau, sehingga semuanya jadi dilarang. > Di negara maju pun juga begitu, apabila misalnya penjaga bioskop, penjaga > bar, penjaga toko buku/majalah kurang yakin akan umur pembelinya, maka ia > akan meminta pembeli tersebut menunjukan kartu ID nya. Jadi peraturannya > dibuat bagus, pelaksanaannya diterapkan dengan baik. Bukan sebaliknya, > peraturannya dibuat ngaco, tapi pelaksanaannya dibiarkan saja asal2an. > > Siapa bilang RUU ini sudah ngga kedengaran? Belum lama ini saya baca di > Kompas, pihak2 yg merancang RUU ini terus berusaha menggol-kan RUU ini > padahal judulnya dan isinya tetap saja amburadul. > > > *Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Wahhh, Pak Yanto, kita lagi nggak ngebahas RUU Pornografi yg sekarang ini > udah nggak kedengaran lagi gaungnya, tapi ngebahas rencana pemerintah untuk > ngeblok situs2 porno. Ini nggak ada hubungannya dgn RUU Pornografi. > > > *Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Setahu saya : > > Bacaan/film/majalah dll. anak untuk anak-anak. > Bacaan/film/majalah dll. remaja untuk remaja. > Bacaan/film/majalah dll. dewasa untuk orang dewasa. > > Aneh juga kalau misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa. > > Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main > sikat saja. > > Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini, > bahwa dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan hubungan suami-istri > apalagi yang telah menurun. Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa > didapatkan dari pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri > (terutama yg gairahnya telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton, > atas aktivitas seksualnya). > > Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi > adalah anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah. > > Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya benar atau > tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias > hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan > isinya. > > Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat > dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi > mereka. > > Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti > Pornografi, belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat > seharusnya RUU Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap > ngawur. > > Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada > RUU sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi > kalau kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria > disana dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita > kirimkan via email, atau kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu > masih bisa dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet > olahraga (renang/senam indah/loncat indah). Gile bener..... aneh banget tuh > rancangan peraturan... sangat amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... > Dari > hal ini saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin > memaksakan kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada. > > Jadi kalau melihat langsung di lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau > melihat di internet/majalah/hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal > di kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang > berada disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat > orang2 berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????!!!!!! > > Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena > memang isinya ngawur..... > > > > *Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti. > Tapi berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi > kartu prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat > dulu waktu menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan > main, kayak mau gempa bumi, tapi sekarang........hehehe... udah adem > ayem.... nggak ada tindak lanjutnya lagi. > > Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas > palsu, sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik, > nggak terblokir seperti ancaman seperti semula......... :D Bahkan kalo > nanti gw beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin > nggak masalah juga. > > Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi > printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu........ toh, > nyatanya juga nggak jalan. > > Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana > setelah selesai program tsb dilaksanakan.... ya sudah, dianggap akan jalan > juga, nggak peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan > juga buat menggarap proyek baru lainnya. > > Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2 porno > tsb hanyalah "Menimilasir", bukan "Menghilangkan", karena rasanya memang > nggak mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia > nyata. Di dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan > sebatang kayu misalnya. Tapi di dunia maya.... ??? > > Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya......... > > > > > *"G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Saya pernah dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau ga belum tau, > since these kind of things are easier said than done. Selain itu, kalaupun > berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar kemarin? > Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah nya. Tapi nanti saya akan > cari info lebih lanjut dulu deh. Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana > internet masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang > "masih belum siap" bisa bebas mengakses. Even I am worried about that :P > Mungkin we'll have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah > tidak mungkin lagi akses, well it's been a terrific run.. > *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] > *On Behalf Of *Gatot_Kaca > *Sent:* Friday, March 21, 2008 6:28 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir..... > Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2 > negatif (porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008. > > Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan..... EA/MNM bakal kena jaring > donk.... > > Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga > nggak terlalu efektif untuk memblokir.... masih ada celah2 and teknik, buat > menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam. > > Regards > gw > > > ------------------------------ > Never miss a thing. Make Yahoo your > homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs> > > > ------------------------------ > Never miss a thing. Make Yahoo your > homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs> > > > ------------------------------ > Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! > Search.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51734/*http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping> > > > ------------------------------ > Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it > now.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ%20> > > > ------------------------------ > Never miss a thing. Make Yahoo your > homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs> > >

