Ngeblok situs bokep sihhh kayaknya omong kosong. Kalau memang kuat tinggal
langganan internet lewat satelit.

2008/3/24 Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto, dan sangat relevan
> dengan topik ini, yaaah sekedar sharing2 menambah wawasan .....
>
> Kelihatan pemerintah/team RUU DPR tuh ngga mau jujur.
>
> Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi, tapi RUU tersebut
> dibuat seperti bayang2, maksudnya tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya
> melarang, melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan baik).
>
> Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur , misalnya :
>
> 1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan dewasa.
>
> 2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut dilarang mengakses
> pornografi.
>
> 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi
> adalah orang dewasa (dengan batas usia tersebut).
>
> 4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang menjual materi2 yg berbau
> pornografi dekat sekolah, dll. itu bagus (tentukan pula radiusnya). Lalu
> tentukan juga donk, ditempat yang seperti apa atau dimana boleh dijual. Jika
> tidak ada kejelasan, maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana
> pemerasan/pungli aparat.
>
> 5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan asal ngomong saja.
> Masaa orang (wanita) pakai baju renang dikategorikan porno, selain konyol
> ini juga diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.)
>
> Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang didefinisikan porno, maka
> artis2 yang pernah tampil dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah
> Azhari, Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty, Lindia Sagita, Cut Keke,
> Cut Memey, Kiki Fatmala, Shanaz Haque, Devi Permatasari, Diah Permatasari,
> Della Puspita, Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll. mereka semua adalah model
> artis porno donk...???!!!!!!!
>
> Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari, mungkin bisa dikategorikan
> model/artis porno. Karena Ayu Azhari pernah main film semiporno "Without
> Mercy", dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg foto2nya sempat
> beredar.
>
>
>
>
> *Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Ada donk hubungannya....
>
> Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk melindungi anak
> dibawah umur dari pornografi, tetapi kenapa semuanya jadi ingin disikat,
> padahal orang dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU ini kan
> belum disahkan.
>
> Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntall program yg bisa mem-blok web2
> porno, misalnya diinstall di lab2 komputer sekolah2, atau program tersebut
> wajib diinstall oleh orang-tua yang memberikan komputer pribadi kepada
> anaknya (yg masih dibawah umur), itu saya setuju 100%. Kalau di warnet2
> bagaimana? boleh saja diinstall program tsb di setiap komputernya, tapi jika
> ada pengunjung dewasa yang ingin minta dibukakan (misalnya dengan password)
> ya harus diberikan aksesnya. Gimana kalau petugas warnet jaga kurang yakin
> terhadap pengunjung warnet tsb akan umurnya? Ya gampang aja, suruh minta
> tunjukin aja KTP/SIM nya.
>
> Sebenarnya hal ini sih mudah, kalau mau aja dilaksanakan dengan sungguh2.
> Bukannya RUU nya yang dibuat kacau-balau, sehingga semuanya jadi dilarang.
> Di negara maju pun juga begitu, apabila misalnya penjaga bioskop, penjaga
> bar, penjaga toko buku/majalah kurang yakin akan umur pembelinya, maka ia
> akan meminta pembeli tersebut menunjukan kartu ID nya. Jadi peraturannya
> dibuat bagus, pelaksanaannya diterapkan dengan baik. Bukan sebaliknya,
> peraturannya dibuat ngaco, tapi pelaksanaannya dibiarkan saja asal2an.
>
> Siapa bilang RUU ini sudah ngga kedengaran? Belum lama ini saya baca di
> Kompas, pihak2 yg merancang RUU ini terus berusaha menggol-kan RUU ini
> padahal judulnya dan isinya tetap saja amburadul.
>
>
> *Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Wahhh, Pak Yanto, kita lagi nggak ngebahas RUU Pornografi yg sekarang ini
> udah nggak kedengaran lagi gaungnya, tapi ngebahas rencana pemerintah untuk
> ngeblok situs2 porno. Ini nggak ada hubungannya dgn RUU Pornografi.
>
>
> *Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Setahu saya :
>
> Bacaan/film/majalah dll. anak untuk anak-anak.
> Bacaan/film/majalah dll. remaja untuk remaja.
> Bacaan/film/majalah dll. dewasa untuk orang dewasa.
>
> Aneh juga kalau misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa.
>
> Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main
> sikat saja.
>
> Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini,
> bahwa dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan hubungan suami-istri
> apalagi yang telah menurun.  Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa
> didapatkan dari pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri
> (terutama yg gairahnya telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton,
> atas aktivitas seksualnya).
>
> Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi
> adalah anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah.
>
> Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya benar atau
> tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias
> hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan
> isinya.
>
> Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat
> dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi
> mereka.
>
> Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti
> Pornografi, belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat
> seharusnya RUU Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap
> ngawur.
>
> Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada
> RUU sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi
> kalau kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria
> disana dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita
> kirimkan via email, atau kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu
> masih bisa dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet
> olahraga (renang/senam indah/loncat indah).  Gile bener..... aneh banget tuh
> rancangan peraturan... sangat amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... 
> Dari
> hal ini saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin
> memaksakan kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada.
>
> Jadi kalau melihat langsung di lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau
> melihat di internet/majalah/hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal
> di kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang
> berada disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat
> orang2 berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????!!!!!!
>
> Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena
> memang isinya ngawur.....
>
>
>
> *Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti.
> Tapi berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi
> kartu prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat
> dulu waktu menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan
> main, kayak mau gempa bumi, tapi sekarang........hehehe... udah adem
> ayem.... nggak ada tindak lanjutnya lagi.
>
> Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas
> palsu, sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik,
> nggak terblokir seperti ancaman seperti semula......... :D   Bahkan kalo
> nanti gw beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin
> nggak masalah juga.
>
> Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi
> printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu........ toh,
> nyatanya juga nggak jalan.
>
> Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana
> setelah selesai program tsb dilaksanakan.... ya sudah, dianggap akan jalan
> juga, nggak peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan
> juga buat menggarap proyek baru lainnya.
>
> Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2 porno
> tsb hanyalah "Menimilasir", bukan "Menghilangkan", karena rasanya memang
> nggak mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia
> nyata. Di dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan
> sebatang kayu misalnya. Tapi di dunia maya.... ???
>
> Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya.........
>
>
>
>
> *"G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>   Saya pernah dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau  ga belum tau,
> since these kind of things are easier said than done.  Selain itu, kalaupun
> berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar kemarin?
> Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah nya.  Tapi nanti saya akan
> cari info lebih lanjut dulu deh.   Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana
> internet masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang
> "masih belum siap" bisa bebas mengakses.  Even I am worried about that :P
>  Mungkin we'll have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah
> tidak mungkin lagi akses, well it's been a terrific run..
>    *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> *On Behalf Of *Gatot_Kaca
> *Sent:* Friday, March 21, 2008 6:28 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir.....
>  Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2
> negatif (porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008.
>
> Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan..... EA/MNM bakal kena jaring
> donk....
>
> Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga
> nggak terlalu efektif untuk memblokir.... masih ada celah2 and teknik, buat
> menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam.
>
> Regards
> gw
>
>
> ------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your 
> homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs>
>
>
> ------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your 
> homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs>
>
>
> ------------------------------
> Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! 
> Search.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51734/*http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping>
>
>
> ------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
> now.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ%20>
>
>
> ------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your 
> homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs>
>  
>

Kirim email ke