Soalnya kalo tidur terus ga ada fee transaksi.
"Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
ujarnya.

Tuh, makanya investor yg ngejar dividen doang mesti rajin2 jual beli saham.
hehehehe

2009/4/5 simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com>

>   Setuju atau tidak ?
>
> *Jakarta* - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan
> (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham tidur
> secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi industri
> pasar modal Indonesia.
>
> "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar modal
> kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti Securities,
> Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di SCBD,
> Jakarta, Jumat (5/4/2009).
>
> Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor
> hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah emiten
> di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten.
>
> "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya saja
> tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di delisting
> saja," ujarnya.
>
> Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak
> membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak
> mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi.
>
> "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
> itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
> investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
> saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
> ujarnya.
>
> Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang. Dalam
> arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya
> jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga.
>
> "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham,
> seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil
> pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan
> begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga mendorong
> likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya.
>
> Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika
> memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia,
> sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus
> dilakukan dengan sangat hati-hati.
>
> "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus
> sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak syaratnya," ujar
> Edwin saat dihubungi *detikFinance*, Minggu (5/4/2009).
>
> Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada
> industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham tersebut
> memiliki kinerja fundamental yang bagus.
>
> "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau
> yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal
> kita," ujarnya.
>
> Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan
> kembali saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama yang
> porsi saham publiknya sangat kecil.
>
> "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada opsi
> refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham.
> Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas.
> Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor minoritas.
> Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya.
>
>  
>

Kirim email ke