transaksinya pas mo bagi dividen aja :))
www.vividtrader.blogspot.com Pada 5 April 2009 12:55, HL <hutanle...@gmail.com> menulis: > Soalnya kalo tidur terus ga ada fee transaksi. > > "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang > itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau > investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting > saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI," > ujarnya. > > Tuh, makanya investor yg ngejar dividen doang mesti rajin2 jual beli saham. > hehehehe > > 2009/4/5 simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com> > >> Setuju atau tidak ? >> >> *Jakarta* - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan >> (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham tidur >> secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi industri >> pasar modal Indonesia. >> >> "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar >> modal kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti >> Securities, Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di >> SCBD, Jakarta, Jumat (5/4/2009). >> >> Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor >> hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah emiten >> di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten. >> >> "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya >> saja tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di >> delisting saja," ujarnya. >> >> Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak >> membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak >> mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi. >> >> "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang >> itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau >> investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting >> saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI," >> ujarnya. >> >> Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang. Dalam >> arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya >> jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga. >> >> "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham, >> seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil >> pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan >> begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga mendorong >> likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya. >> >> Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika >> memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia, >> sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus >> dilakukan dengan sangat hati-hati. >> >> "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus >> sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak syaratnya," ujar >> Edwin saat dihubungi *detikFinance*, Minggu (5/4/2009). >> >> Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada >> industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham tersebut >> memiliki kinerja fundamental yang bagus. >> >> "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau >> yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal >> kita," ujarnya. >> >> Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan >> kembali saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama yang >> porsi saham publiknya sangat kecil. >> >> "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada opsi >> refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham. >> Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas. >> Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor minoritas. >> Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya. >> >> > >