transaksinya pas mo bagi dividen aja :))

www.vividtrader.blogspot.com

Pada 5 April 2009 12:55, HL <hutanle...@gmail.com> menulis:

>   Soalnya kalo tidur terus ga ada fee transaksi.
>
> "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
> itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
> investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
> saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
> ujarnya.
>
> Tuh, makanya investor yg ngejar dividen doang mesti rajin2 jual beli saham.
> hehehehe
>
> 2009/4/5 simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com>
>
>>   Setuju atau tidak ?
>>
>> *Jakarta* - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan
>> (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham tidur
>> secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi industri
>> pasar modal Indonesia.
>>
>> "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar
>> modal kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti
>> Securities, Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di
>> SCBD, Jakarta, Jumat (5/4/2009).
>>
>> Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor
>> hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah emiten
>> di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten.
>>
>> "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya
>> saja tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di
>> delisting saja," ujarnya.
>>
>> Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak
>> membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak
>> mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi.
>>
>> "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
>> itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
>> investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
>> saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
>> ujarnya.
>>
>> Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang. Dalam
>> arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya
>> jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga.
>>
>> "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham,
>> seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil
>> pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan
>> begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga mendorong
>> likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya.
>>
>> Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika
>> memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia,
>> sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus
>> dilakukan dengan sangat hati-hati.
>>
>> "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus
>> sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak syaratnya," ujar
>> Edwin saat dihubungi *detikFinance*, Minggu (5/4/2009).
>>
>> Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada
>> industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham tersebut
>> memiliki kinerja fundamental yang bagus.
>>
>> "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau
>> yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal
>> kita," ujarnya.
>>
>> Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan
>> kembali saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama yang
>> porsi saham publiknya sangat kecil.
>>
>> "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada opsi
>> refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham.
>> Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas.
>> Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor minoritas.
>> Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya.
>>
>>
>  
>

Kirim email ke