lagi2 negara menyerah sama asing ?

btw, kok dimasukin pengadilan negeri sih kasusnya? ada pengadilan niaga yg 
lebih spesifik alias paham kasus2 beginian...hakim pengadilan negeri takutnya 
ga nguasain materi perdagangan...


JAKARTA, KOMPAS.com — Keberatan PT Carrefour Indonesia terhadap putusan Komisi 
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
berbuah manis. 
 
DarioAmran 




________________________________
Dari: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com>
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 18 Februari, 2010 07:52:43
Judul: [ob] Carrefour Kalahkan KPPU

  
JAKARTA, KOMPAS.com — Keberatan PT Carrefour Indonesia terhadap putusan Komisi 
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
berbuah manis. Majelis hakim yang diketuai Kusno membatalkan seluruh putusan 
KPPU terhadap Carrefour terkait putusan monopoli pasar ritel di Indonesia.

Dalam putusannya, majelis hakim mengacu pada Pasal 45 UU No 5/1999 tentang 
Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan ketentuan terkait 
lainnya dalam pasar ritel.

http://bisniskeuang an.kompas. com/read/ 2010/02/17/ 15234193/ Carrefour. 
Kalahkan. KPPU

________________________________
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih 
Cepat hari ini! 



      Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! 
Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke