mas...lebih tepat kalau tanya di milis penulis. mereka lebih punya kapasitas 
untuk menjawab pertanyaan mas. banyak kok milisnya. ada forum lingkar pena. ada 
penulis bacaan anak. dan masih banyak yang lain...

--- On Fri, 8/1/08, Albertus D. Krishna A.W. Sasono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Albertus D. Krishna A.W. Sasono <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [pakarti] Sistem Penegakan Hukum terhadap Ide yang Dicuri
To: [email protected]
Date: Friday, August 1, 2008, 6:23 PM










    
            Salam untuk rekan-rekan Pakarti



Nama saya Krishna Sasono. Saya adalah pemula di dalam dunia tulis-

menulis cerita. Saya ingin bertanya pada rekan-rekan Pakarti yang 

sudah lebih berpengalaman tentang beberapa hal.



Saya berniat untuk mengikuti sebuah lomba membuat cerita yang 

diadakan oleh salah satu institusi kesenian di Indonesia. Hanya saja 

saya memiliki ketakutan tertentu. Tidak bisa dipungkiri bahwa di 

negara kita ini banyak orang-orang yang suka memanfaatkan momen-momen 

tertentu untuk meraih keuntungan pribadi tanpa peduli bahwa 

tindakannya itu merugikan orang lain. Saya merasa takut kalau oknum-

oknum yang demikian juga terdapat di dunia sastra Indonesia. Dengan 

kata lain saya takut bila ada sekelompok orang yang nantinya membajak 

ide yang ada dalam sebuah karya yang belum diterbitkan (karya mentah) 

untuk meraih keuntungan mereka pribadi. 



Untuk itu saya ingin bertanya. Seperti apakah perlindungan hukum 

terhadap seorang penulis, baik itu novelis, penulis cerpen, maupun  

penulis cerita komik, ketika ia menyerahkan karya mentahnya untuk 

dinilai oleh pihak lain? Kekuatan apa yang harus dimiliki seorang 

penulis ketika ia hendak menyerahkan karya mentahnya ini untuk 

dinilai oleh pihak lain, sehingga pihak penilai itu tidak bisa 

memanfaatkan karya mentah penulis untuk mendapatkan keuntungan 

pribadi? Apa yang harus dilakukan oleh seorang penulis ketika ia 

mengetahui bahwa karya mentahnya telah digunakan oleh orang lain? Dan 

ke mana si penulis harus melapor bila karyanya dicuri?     



Saya mohon pendapat dan solusi dari rekan-rekan Pakarti atas 

permasalahan ini.



Terima kasih saya ucapkan sebesar-besarnya.



Hormat saya



Krishna A.W. Sasono




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke