Assalamualaikum Wr. Wb., Melalui e-mail ko ambo ingin batanyo ciek kapado mamak2 / ibu2 tentang masalah dibawah ko, dan mohon pencerahannya. Waktu sholat jum'at tadi kawan kami kebetulan dari lebanon, habis sholat mananyokan ke imam, karano setelah imam mambaco ayat sajada, imam tetap melakukan rukuk seperti biasa. Menurut kawan ko, seharusnya imam langsung sujud karena bacaan dalam ayat yang dibaca instruksinya adalah langsung sujud. Jawaban dari Pak Imam, ambo danga dalam bahasa inggris adalah karena itu tidak wajib dan itu tidak biasa dilakukan oleh jemaah di Indonesia katanya, lalu teman ini bilang bahwa itu adalah instruksi dari Allah katanya, tidak ada alasan untuk melanggar nya.
Taruih tarang ambo masih panasaran dan ingin mendapatkan pendapat dari sanak yang milis ko, baa sabananyo hukum dari ayat sajada ko. Sakian atas jawabannyo kami ucapkan tarimo kasih. Wassalam, syahril ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ___________________________________________________

