Assalamualaikum Wr. Wb.,

Melalui e-mail ko ambo ingin batanyo ciek kapado mamak2 / ibu2 tentang masalah dibawah 
ko, dan mohon pencerahannya.
Waktu sholat jum'at tadi kawan kami kebetulan dari lebanon, habis sholat mananyokan ke 
imam, karano setelah imam mambaco ayat sajada, imam tetap melakukan rukuk seperti 
biasa.
Menurut kawan ko, seharusnya imam langsung sujud karena bacaan dalam ayat yang dibaca 
instruksinya adalah langsung sujud. 
Jawaban dari Pak Imam, ambo danga dalam bahasa inggris adalah karena itu tidak wajib 
dan itu tidak biasa dilakukan oleh jemaah di Indonesia katanya, lalu teman ini bilang 
bahwa itu adalah instruksi dari Allah katanya, tidak ada alasan untuk melanggar nya.

Taruih tarang ambo masih panasaran dan ingin mendapatkan pendapat dari sanak yang 
milis ko, baa sabananyo hukum dari ayat sajada ko.

Sakian atas jawabannyo kami ucapkan tarimo kasih.

Wassalam, syahril

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
___________________________________________________

Kirim email ke