Tulisan dari rang sumando kito (urang rumahnyo urang sulik aia)

Note : Kang Hasan tulisan sampeyan tak forward nang milis minang.

Dewis, 34
www.cimbuak.com
#Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari#
-----Original Message-----
From: Hasanudin [
Mencermati peran MUI
Oleh Hasanudin, dosen Universitas Tanjungpura, Pontianak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menjadi pusat pemberitaan,
berkenaan dengan protesnya terhadap peredaran film �gBuruan Cium
Gue�h yang dianggapnya berpotensi merusak moral remaja. Ini tentu
bukan pertama kali MUI bersuara soal isi sebuah film. Dan MUI
bersuara tidak melulu pada hal-hal yang berkaitan dengan soal moral,
tapi juga politik. Kita ingat bahwa MUI juga pernah menyatakan
keberatan terhadap peredaran film �gTrue Lies�h serta �gSchlinder�fs
List�h. Tidak hanya film, MUI juga turut bersuara pada pelarangan
beredarnya buku serta media cetak. Contoh yang relatif baru adalah
pelarangan terhadap majalah Newsweek yang mebahas karya Luxenberg
tentang keaslian al-Quran.

Dari waktu ke waktu kita disuguhi berita besar tentang aktivitas MUI,
mulai dari soal kontroversi penetapan awal ramadhan/Idul Fitri,
status halal haramnya makanan serta bunga bank, dan hal-hal lain yang
menyangkut persoalan ritual umat Islam. Tapi tak hanya itu. MUI juga
bersuara tentang solidaritas Palestina dan dunia Islam secara umum.
Tak heran kalau MUI merasa perlu mengeluarkan fatwa soal bom bunuh
diri, meski kasus itu belum ditemukan terjadi di Indonesia. MUI juga
turut buka suara dalam berbagai isu politik dalam negeri, seperti
pada soal presiden perempuan. Bahkan uniknya MUI juga membentuk
komisi penyidik independen pasca bom Bali.

Sedemikian lebar jangkauan spektrum peran MUI itu membuat saya merasa
perlu mengajukan sejumlah pertanyaan.  Siapakah ulama itu, atau
tepatnya siapakah orang-orang yang berada di MUI itu sehingga mereka
punya kewenangan (atau tanggung jawab) yang demikian besar? Kapasitas
apakah yang mereka miliki sehingga merasa mampu untuk terlibat dalam
demikian banyak urusan? Lalu yang lebih penting, apakah peran-peran
itu memang perlu dimainkan oleh MUI?

***
Sejak didirikan 30 tahun yang lalu, peran yang dimainkan MUI memang
variatif. Di bawah kepemimpinan Hamka, MUI beberapa kali
berseberangan dengan pemerintah. Puncaknya adalah pengunduran diri
Hamka dari Ketua MUI karena berselisih pendapat dengan Daoed Jusuf
dalam masalah libur sekolah pada bulan ramadhan. Pada masa berikutnya
MUI cenderung mengambil posisi yang �gakrab�h dengan pemerintah.
Bahkan tak jarang MUI terlihat mengambil peran sebagai �gtukang
stempel�h atau pembenar beberapa kebijakan kontroversial pemerintah,
seperti keluarga berencana.

Pasca Orde Baru MUI terlihat menjaga jarak dengan pemerintah.
Terlihat ada upaya untuk melepaskan diri dari citra �gtukang
stempel�h tadi. Namun apapun juga, tetap sulit bagi kita untuk
memahami dengan benar missi MUI dari langkah-langkah yang telah
diambilnya selama ini.

Mengacu pada khittahnya, MUI merumuskan perannya sebagai pewaris nabi
yang memperjuangkan agar fungsi kehidupan berjalan sesuai dengan
tuntunan ajaran Islam, termasuk dalam konteks memperjuangkan aspirasi
umat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. MUI juga adalah
pengawal moral bangsa melalui gerakan amar ma�fruf nahi munkar. Ini
memang rumusan ideal tentang peran ulama secara umum. Masalahnya,
bagaimana implementasinya di lapangan.

Dalam menjaga moral umat, MUI sering bersikap seperti seorang bapak
terhadap anaknya. Sayangnya peran bapak yang dimainkan oleh MUI
adalah peran bapak yang tidak dewasa terhadap anak yang dia anggap
tak pernah dewasa pula. Ia lebih suka secara reaktif melarang anaknya
melakukan ini itu ketimbang secara berkesinambungan memberi
pengertian agar anaknya tak melakukan hal itu. Inilah yang kita lihat
dalam kasus pelarangan film atau tayangan televisi. Kita sering
melihat MUI bersuara keras terhadap hal-hal semacam itu, tapi hampir
tak pernah melihat MUI berdialog secara rutin bersama insan
perfilman, mengkomunikasikan keinginan dan kondisi masing-masing
pihak menuju terwujudnya panduan bersama dalam konteks pengawalan
moral tadi.

Dalam kasus pemberitaan majalah Newsweek terhadap karya Luxenberg,
MUI tidak memberi kesempatan kepada umat untuk secara kritis menilai
karya itu dan menemukan sendiri kebenaran. MUI memperlakukan umat
seperti kanak-kanak yang begitu mudah goyah imannya hanya karena
membaca karya seperti itu. MUI malah  bersikap seolah-olah ada yang
perlu disembunyikan pada sejarah Quran itu. Ini jelas bukan sikap
yang mendidik.

***
Bangsa kita, yang lebih dari 80%-nya adalah umat islam ini, sedang
mengalami sakit moral yang sangat parah. Kita adalah salah satu
negara terkorup di dunia, yang setiap tahunnya selalu kekurangan
kuota haji. Artinya, ada kesalahan yang sangat mendasar dalam cara
kita beragama. Agama telah direduksi perannya menjadi serangkaian
upacara ritual. Kalaupun ada kepedulian pada moral, terbatas pada
soal-soal yang secara verbal dibahas Quran, seperti soal zina,
minuman keras, halal-haramnya makanan, judi, dan sejenisnya.
Sementara nilai-nilai yang lebih fundamental seperti keadilan dan
kemanusiaan justru terlupakan.

Pada situasi yang demikian MUI tidak mampu tampil membimbing umat
keluar dari penyakit moral bermuka dua itu. Alih-alih menyembuhkan,
MUI justru memperparahnya dengan berkutat lebih banyak pada persoalan-
persoalan verbal tadi, dan pada saat yang sama bungkam terhadap
persoalan yang lebih fundamental. Karenanya kita lebih sering
mendengar suara MUI soal halal-haramnya makanan ketimbang soal
korupsi. Dalam beberapa kasus, MUI justru terlihat parah dalam hal
penyakit bermuka dua tadi. MUI begitu peduli pada nasib umat Islam di
Palestina, Bosnia, atau Irak, misalnya, tapi bungkam seribu basa
terhadap nasib umat Islam di Aceh.

Yang lebih parah, MUI kadang tidak bisa melepaskan diri dari citra
partisan yang cenderung mengusung kepentingan pribadi/kelompok
individu-individu anggotanya.  Ini tentu bertolak belakang dengan
sikap dasar ulama yang seharusnya berpegang teguh pada nilai
kebenaran. Dalam kasus fatwa haramnya bunga bank misalnya, disinyalir
ada konflik kepentingan pada anggota Dewan Syariah Nasional, yang
pada saat yang sama adalah juga komisaris/konsultan pada bank-bank
syariah. Demikian pula, fatwa tentang haramnya presiden perempuan,
yang disinyalir tidak terlepas dari rasa tidak suka terhadap Megawati
dan orang-orang di sekitarnya. Sinyalemen ini muncul karena kedua
masalah itu, bunga bank dan pemimpin perempuan, adalah masalah yang
sebetulnya sudah dibahas secara luas dan tak lagi perlu difatwakan
oleh MUI.

Secara keseluruhan, suara maupun tindakan MUI mencerminkan suatu
watak yang tidak baik, yaitu reaktif tanpa arah. MUI seolah ingin
tampil pada setiap kesempatan, dan berkomentar pada setiap isu. Dalam
kasus bom Bali, misalnya, MUI telah bertindak sangat jauh melampaui
wewenang dan kapasitasnya dengan membentuk komisi penyelidik
independen. Ironisnya, pada saat yang sama, bimbingan yang
berkelanjutan terhadap umat yang merupakan tanggung jawab utamanya
justru terabaikan.

Terhadap semua ini, perlu kita ajukan pertanyaan, apakah MUI punya
konsep mengenai ke arah mana moral bangsa ini hendak diarahkan? Bila
MUI memang punya konsep, kiranya MUI perlu menunjukkan konsep itu
dengan lebih banyak menahan diri untuk tidak bertindak dan bersuara
reaktif, tapi secara istiqamah menjalankan konsep itu. Kalau MUI
ternyata tidak punya konsep, alangkah celakanya bangsa ini.

URL: http://www.geocities.com/kang_hasan




____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke