Tulisan dari rang sumando kito (urang rumahnyo urang sulik aia) Note : Kang Hasan tulisan sampeyan tak forward nang milis minang.
Dewis, 34 www.cimbuak.com #Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari# -----Original Message----- From: Hasanudin [ Mencermati peran MUI Oleh Hasanudin, dosen Universitas Tanjungpura, Pontianak Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menjadi pusat pemberitaan, berkenaan dengan protesnya terhadap peredaran film �gBuruan Cium Gue�h yang dianggapnya berpotensi merusak moral remaja. Ini tentu bukan pertama kali MUI bersuara soal isi sebuah film. Dan MUI bersuara tidak melulu pada hal-hal yang berkaitan dengan soal moral, tapi juga politik. Kita ingat bahwa MUI juga pernah menyatakan keberatan terhadap peredaran film �gTrue Lies�h serta �gSchlinder�fs List�h. Tidak hanya film, MUI juga turut bersuara pada pelarangan beredarnya buku serta media cetak. Contoh yang relatif baru adalah pelarangan terhadap majalah Newsweek yang mebahas karya Luxenberg tentang keaslian al-Quran. Dari waktu ke waktu kita disuguhi berita besar tentang aktivitas MUI, mulai dari soal kontroversi penetapan awal ramadhan/Idul Fitri, status halal haramnya makanan serta bunga bank, dan hal-hal lain yang menyangkut persoalan ritual umat Islam. Tapi tak hanya itu. MUI juga bersuara tentang solidaritas Palestina dan dunia Islam secara umum. Tak heran kalau MUI merasa perlu mengeluarkan fatwa soal bom bunuh diri, meski kasus itu belum ditemukan terjadi di Indonesia. MUI juga turut buka suara dalam berbagai isu politik dalam negeri, seperti pada soal presiden perempuan. Bahkan uniknya MUI juga membentuk komisi penyidik independen pasca bom Bali. Sedemikian lebar jangkauan spektrum peran MUI itu membuat saya merasa perlu mengajukan sejumlah pertanyaan. Siapakah ulama itu, atau tepatnya siapakah orang-orang yang berada di MUI itu sehingga mereka punya kewenangan (atau tanggung jawab) yang demikian besar? Kapasitas apakah yang mereka miliki sehingga merasa mampu untuk terlibat dalam demikian banyak urusan? Lalu yang lebih penting, apakah peran-peran itu memang perlu dimainkan oleh MUI? *** Sejak didirikan 30 tahun yang lalu, peran yang dimainkan MUI memang variatif. Di bawah kepemimpinan Hamka, MUI beberapa kali berseberangan dengan pemerintah. Puncaknya adalah pengunduran diri Hamka dari Ketua MUI karena berselisih pendapat dengan Daoed Jusuf dalam masalah libur sekolah pada bulan ramadhan. Pada masa berikutnya MUI cenderung mengambil posisi yang �gakrab�h dengan pemerintah. Bahkan tak jarang MUI terlihat mengambil peran sebagai �gtukang stempel�h atau pembenar beberapa kebijakan kontroversial pemerintah, seperti keluarga berencana. Pasca Orde Baru MUI terlihat menjaga jarak dengan pemerintah. Terlihat ada upaya untuk melepaskan diri dari citra �gtukang stempel�h tadi. Namun apapun juga, tetap sulit bagi kita untuk memahami dengan benar missi MUI dari langkah-langkah yang telah diambilnya selama ini. Mengacu pada khittahnya, MUI merumuskan perannya sebagai pewaris nabi yang memperjuangkan agar fungsi kehidupan berjalan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, termasuk dalam konteks memperjuangkan aspirasi umat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. MUI juga adalah pengawal moral bangsa melalui gerakan amar ma�fruf nahi munkar. Ini memang rumusan ideal tentang peran ulama secara umum. Masalahnya, bagaimana implementasinya di lapangan. Dalam menjaga moral umat, MUI sering bersikap seperti seorang bapak terhadap anaknya. Sayangnya peran bapak yang dimainkan oleh MUI adalah peran bapak yang tidak dewasa terhadap anak yang dia anggap tak pernah dewasa pula. Ia lebih suka secara reaktif melarang anaknya melakukan ini itu ketimbang secara berkesinambungan memberi pengertian agar anaknya tak melakukan hal itu. Inilah yang kita lihat dalam kasus pelarangan film atau tayangan televisi. Kita sering melihat MUI bersuara keras terhadap hal-hal semacam itu, tapi hampir tak pernah melihat MUI berdialog secara rutin bersama insan perfilman, mengkomunikasikan keinginan dan kondisi masing-masing pihak menuju terwujudnya panduan bersama dalam konteks pengawalan moral tadi. Dalam kasus pemberitaan majalah Newsweek terhadap karya Luxenberg, MUI tidak memberi kesempatan kepada umat untuk secara kritis menilai karya itu dan menemukan sendiri kebenaran. MUI memperlakukan umat seperti kanak-kanak yang begitu mudah goyah imannya hanya karena membaca karya seperti itu. MUI malah bersikap seolah-olah ada yang perlu disembunyikan pada sejarah Quran itu. Ini jelas bukan sikap yang mendidik. *** Bangsa kita, yang lebih dari 80%-nya adalah umat islam ini, sedang mengalami sakit moral yang sangat parah. Kita adalah salah satu negara terkorup di dunia, yang setiap tahunnya selalu kekurangan kuota haji. Artinya, ada kesalahan yang sangat mendasar dalam cara kita beragama. Agama telah direduksi perannya menjadi serangkaian upacara ritual. Kalaupun ada kepedulian pada moral, terbatas pada soal-soal yang secara verbal dibahas Quran, seperti soal zina, minuman keras, halal-haramnya makanan, judi, dan sejenisnya. Sementara nilai-nilai yang lebih fundamental seperti keadilan dan kemanusiaan justru terlupakan. Pada situasi yang demikian MUI tidak mampu tampil membimbing umat keluar dari penyakit moral bermuka dua itu. Alih-alih menyembuhkan, MUI justru memperparahnya dengan berkutat lebih banyak pada persoalan- persoalan verbal tadi, dan pada saat yang sama bungkam terhadap persoalan yang lebih fundamental. Karenanya kita lebih sering mendengar suara MUI soal halal-haramnya makanan ketimbang soal korupsi. Dalam beberapa kasus, MUI justru terlihat parah dalam hal penyakit bermuka dua tadi. MUI begitu peduli pada nasib umat Islam di Palestina, Bosnia, atau Irak, misalnya, tapi bungkam seribu basa terhadap nasib umat Islam di Aceh. Yang lebih parah, MUI kadang tidak bisa melepaskan diri dari citra partisan yang cenderung mengusung kepentingan pribadi/kelompok individu-individu anggotanya. Ini tentu bertolak belakang dengan sikap dasar ulama yang seharusnya berpegang teguh pada nilai kebenaran. Dalam kasus fatwa haramnya bunga bank misalnya, disinyalir ada konflik kepentingan pada anggota Dewan Syariah Nasional, yang pada saat yang sama adalah juga komisaris/konsultan pada bank-bank syariah. Demikian pula, fatwa tentang haramnya presiden perempuan, yang disinyalir tidak terlepas dari rasa tidak suka terhadap Megawati dan orang-orang di sekitarnya. Sinyalemen ini muncul karena kedua masalah itu, bunga bank dan pemimpin perempuan, adalah masalah yang sebetulnya sudah dibahas secara luas dan tak lagi perlu difatwakan oleh MUI. Secara keseluruhan, suara maupun tindakan MUI mencerminkan suatu watak yang tidak baik, yaitu reaktif tanpa arah. MUI seolah ingin tampil pada setiap kesempatan, dan berkomentar pada setiap isu. Dalam kasus bom Bali, misalnya, MUI telah bertindak sangat jauh melampaui wewenang dan kapasitasnya dengan membentuk komisi penyelidik independen. Ironisnya, pada saat yang sama, bimbingan yang berkelanjutan terhadap umat yang merupakan tanggung jawab utamanya justru terabaikan. Terhadap semua ini, perlu kita ajukan pertanyaan, apakah MUI punya konsep mengenai ke arah mana moral bangsa ini hendak diarahkan? Bila MUI memang punya konsep, kiranya MUI perlu menunjukkan konsep itu dengan lebih banyak menahan diri untuk tidak bertindak dan bersuara reaktif, tapi secara istiqamah menjalankan konsep itu. Kalau MUI ternyata tidak punya konsep, alangkah celakanya bangsa ini. URL: http://www.geocities.com/kang_hasan ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

