Pak Af ! dan Pak Yulmizar cs.
Hukum dalam Islam adalah berpihak kepada yang orang yang dirugikan bukan
berpihak kepada sipelaku kejahatan. Sementara anda melihat dan hiba sekali
kepada pelaku kejahatan, kalau mencuri dipotong tangannya, kalau membunuh
hukumannya dibunuh, kalau berzina didera, kalau menghina Allah dan Rasul
juga dibunuh. Jadi pak Af dan pak Yulmizar menilai alangkah kejamnya Islam
!?, Sebenarnya anda yang melihat inilah yang kejam lebih hiba anda kepada
sipelaku dari pada orang yang dirugikan !

Kenapa Pak Af dan pak Yulmizar tidak kasihan kepada sipenderita yang telah
dirugikan ?, keluarga yang ditinggal kehilangan nyawa bapaknya umpamanya
karena telah terbunuh dan anaknya menjadi yatim ?. Seseorang kehilangan
harta yang telah dikumpulkan bertahun-tahun dicuri misalnya, kenapa tidak
orang ini yang pak Af dan Pak Yulmizar lihat dan dikashani ?. Agama
Allah tidak akan berkembang dikarenakan seenaknya dighina !????

Sebenarnya hukum Islam inilah yang sebenar-benar adil. Pemerintah tidak
perlu mengeluarkan uang membuat penjara, untuk menggaji sipir penjara dan
mengeluarkan uang untuk makan orang didalam penjara, jadi pengeluaran
pemerintah iritkan ? Itu kalau ditinjau dari pengeluaran negara untuk
memelihara sipenjahat.

Kemudian coba anda pikirkan dengan dampak hukuman tersebut, sipembunuh
dibunuh, jadi tidak ada sipembunuh akan membunuh lagi untuk menambah korban
karena telah pembunuh sudah dijatuhi hukum bunuh. Sipencuri kehilangan
tangan tentu tidak dapat mencuri lagi. Sipenzina jera karena takut didera.
Sipenghina Allah dan Rasul musnah sehingganya agama Islam dihormati
dan berkembang.

Jadi kita harus melihat dampak atau keluarannya atau "oautcome"-nya kecek
urang kini.

Pada saat sekarang ini banyak sipenjahat yang telah keluar dari penjara
ingin masuk penjara lagi, karena keenakan didalam penjara dapat makan  tidak
akan memikir apa yang akan dimakan besok !. Jadi hukuman yang dibuat oleh
manusia tidak membuat orang jera dan bahkan keenakan untuk mengulang
kejehatan yang sama setelah keluar penjara, supaya bisa masuk penjara lagi.
Sipenghina Allah dan Rasulnya yang setelah dimaafkan oleh anggota pelanta,
mengulangi menghina Allah dan Rasul lagi, karena keenakan melihat orang
ribut, dan menjadi terkenal ! atau telah mendapat dana dari LSM yang
berseberangan dengan Islam ???????

Jadi untuk ukuran negara kita yang miskin ini lebih baik "Hukum Islam"
dilaksanakan sehingga mengiritkan pengeluaran negara untuk mengurus
orang-orang jahat yang tidak akan jera-jera melakukan kejahatan.

Terakhir, mangalo ngari pak Af dan pak Yulmizar ?. Kalau ngari dan takut,
ijan dilakukan kejahatan-kejahatan tersebut !
Jan manghina Allah dan Rasulnya, jan mambunuh, jan mancilok !. Ataukah pak
Af dan pak Yulmizar baniak untuak kan macubonyo ?, cubolah karano hukum
Islam ko kan alun atau tidak diberlakukan di negara awak, Tapi ingek hukum
yang
akan anda terima di akhirat berlipat ganda, yaitu hukuman dunia di tambah
hukuman diakhirat.

Wabillahittaufiq, wallahu a'lam
Z. Rangakayo Mulie



----- Original Message -----
From: "Wady Afriadi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, October 10, 2004 8:19 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Bila Pak Guru Online... juo baru


> Quotes of the day of Pak Guru Online:
>
> ====
> >Keras ? ya keras bagi yang menghina !, dan dihalalkan dibunuh !
> >Jadi parkaro ini tidak perlu dikaji ulang, kalau dikaji ulang berarti
kita
> >memeperbaharui pula agama kita, direvisi pula hadist-hadist dan
Al-Qur'an.
> >sedang Allah sendiri telah menyempurnakan agama Islam ini seperti firman
> >Allah yang terakhir kali turun. silahkanlah dilihat dan pelajari lagi !
> ====
>
> Iyo batambah kangarian ambo dinyo...






____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke