Pak Af ! dan Pak Yulmizar cs. Hukum dalam Islam adalah berpihak kepada yang orang yang dirugikan bukan berpihak kepada sipelaku kejahatan. Sementara anda melihat dan hiba sekali kepada pelaku kejahatan, kalau mencuri dipotong tangannya, kalau membunuh hukumannya dibunuh, kalau berzina didera, kalau menghina Allah dan Rasul juga dibunuh. Jadi pak Af dan pak Yulmizar menilai alangkah kejamnya Islam !?, Sebenarnya anda yang melihat inilah yang kejam lebih hiba anda kepada sipelaku dari pada orang yang dirugikan !
Kenapa Pak Af dan pak Yulmizar tidak kasihan kepada sipenderita yang telah dirugikan ?, keluarga yang ditinggal kehilangan nyawa bapaknya umpamanya karena telah terbunuh dan anaknya menjadi yatim ?. Seseorang kehilangan harta yang telah dikumpulkan bertahun-tahun dicuri misalnya, kenapa tidak orang ini yang pak Af dan Pak Yulmizar lihat dan dikashani ?. Agama Allah tidak akan berkembang dikarenakan seenaknya dighina !???? Sebenarnya hukum Islam inilah yang sebenar-benar adil. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang membuat penjara, untuk menggaji sipir penjara dan mengeluarkan uang untuk makan orang didalam penjara, jadi pengeluaran pemerintah iritkan ? Itu kalau ditinjau dari pengeluaran negara untuk memelihara sipenjahat. Kemudian coba anda pikirkan dengan dampak hukuman tersebut, sipembunuh dibunuh, jadi tidak ada sipembunuh akan membunuh lagi untuk menambah korban karena telah pembunuh sudah dijatuhi hukum bunuh. Sipencuri kehilangan tangan tentu tidak dapat mencuri lagi. Sipenzina jera karena takut didera. Sipenghina Allah dan Rasul musnah sehingganya agama Islam dihormati dan berkembang. Jadi kita harus melihat dampak atau keluarannya atau "oautcome"-nya kecek urang kini. Pada saat sekarang ini banyak sipenjahat yang telah keluar dari penjara ingin masuk penjara lagi, karena keenakan didalam penjara dapat makan tidak akan memikir apa yang akan dimakan besok !. Jadi hukuman yang dibuat oleh manusia tidak membuat orang jera dan bahkan keenakan untuk mengulang kejehatan yang sama setelah keluar penjara, supaya bisa masuk penjara lagi. Sipenghina Allah dan Rasulnya yang setelah dimaafkan oleh anggota pelanta, mengulangi menghina Allah dan Rasul lagi, karena keenakan melihat orang ribut, dan menjadi terkenal ! atau telah mendapat dana dari LSM yang berseberangan dengan Islam ??????? Jadi untuk ukuran negara kita yang miskin ini lebih baik "Hukum Islam" dilaksanakan sehingga mengiritkan pengeluaran negara untuk mengurus orang-orang jahat yang tidak akan jera-jera melakukan kejahatan. Terakhir, mangalo ngari pak Af dan pak Yulmizar ?. Kalau ngari dan takut, ijan dilakukan kejahatan-kejahatan tersebut ! Jan manghina Allah dan Rasulnya, jan mambunuh, jan mancilok !. Ataukah pak Af dan pak Yulmizar baniak untuak kan macubonyo ?, cubolah karano hukum Islam ko kan alun atau tidak diberlakukan di negara awak, Tapi ingek hukum yang akan anda terima di akhirat berlipat ganda, yaitu hukuman dunia di tambah hukuman diakhirat. Wabillahittaufiq, wallahu a'lam Z. Rangakayo Mulie ----- Original Message ----- From: "Wady Afriadi" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, October 10, 2004 8:19 AM Subject: [EMAIL PROTECTED] Bila Pak Guru Online... juo baru > Quotes of the day of Pak Guru Online: > > ==== > >Keras ? ya keras bagi yang menghina !, dan dihalalkan dibunuh ! > >Jadi parkaro ini tidak perlu dikaji ulang, kalau dikaji ulang berarti kita > >memeperbaharui pula agama kita, direvisi pula hadist-hadist dan Al-Qur'an. > >sedang Allah sendiri telah menyempurnakan agama Islam ini seperti firman > >Allah yang terakhir kali turun. silahkanlah dilihat dan pelajari lagi ! > ==== > > Iyo batambah kangarian ambo dinyo... ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

