Nagari Definitif Tetap Diperjuangkan Oleh Redaksi Jumat, 01-Oktober-2004, 07:33:20 0 klik
Sijunjung, Padek-Niat warga di tiga jorong, masing-masing Jorong Siaur Kenagarian Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru, Jorong Kabun Kenagarian Sisawah dan jorong Bukit Bual Kenagarian V Koto Kecamatan Koto VII untuk menjadi nagari belum berakhir. Hal ini terlihat dengan adanya keinginan dari masyarakat tiga jorong tersebut untuk kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sawahlunto Sijunjung. Seperti yang disampaikan Hasan Basri tokoh masyarakat Kabun Kecamatan Sumpur Kudus pada wartawan minggu lalu, perjuangan untuk menjadi nagari yang defiinitif tetap akan dilakukan sampai terbentuknya pemerintahan nagari. " Kami akan tetap berjuang sampai Kabun menjadi sebuah nagari yang definitif," tegas Hasan yang juga mantan kepala desa itu. Menurutnya, jika perjuangannya pada wakil rakyat beberapa waktu lalu belum menunjukkan hasil yang baik, maka perjuangan untuk menjadikan Kabun sebuah nagari dengan mendatangi anggota DPRD periode 2004-2009 ini diharapkan ada hasil yang positif. "Biarlah yang berlalu tetap berlalu, namun perjuangan untuk menjadikan daerah Kabun menjadi sebuah nagari akan tetap kami perjuangkan dengan anggota DPRD," ucap Hasan optimis. Sebelumnya, mantan ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah (DPRD) Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (periode 1999-2004), ST Darman Tengku Kerajaan menyebutkan, peluang ketiga jorong itu untuk menjadi sebuah nagari yang definitif sangat tipis lantaran masalah kembali pada sistem pemerintahan nagari yang sudah ada Perdanya. Ada syarat yang belum terpenuhi oleh ketiga jorong tersebut. Tetapi jika untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada warga masyarakatnya kemungkinan besar yang bisa diberikan hanya sebatas kewenangan khusus. Menurut Tengku, sebetulnya masalah ketiga jorong ini sudah dicarikan solusinya oleh Bupati Darius Apan, tetapi sebelum keputusan itu dikeluarkan bupati disinyalir ada segelintir oknum mempolitisir kewenangan yang bakal diberikan itu sehingga timbul pro dan kontra ditengah masyarakat diketiga jorong itu. "Ada tokoh masyarakat yang mau menerima solusi yang bakal diberikan dan ada juga tokoh masyarakat yang bertahan untuk menjadi sebuah nagari yang devinitif. Inilah persoalannya," kata Tengku Kerajaan yang kini menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Dharmasraya itu. Persoalan ketiga jorong di kenagarian yang berbeda ini yang menginginkan menjadi sebuah nagari sendiri sudah sejak terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) kembali pada pemerintahan nagari yang dilahirkan DPRD. Pemuka masyarakat dari ketiga jorong ini sudah sejak lama memperjuangkan daerahnya itu untuk memiliki pemerintahan sendiri terlepas dari nagari induknya. Cara yang dilakukan para pemuka masyarakat dengan mendatangi DPRD dan ke kantor Bupati. Kemudian yang paling menyedihkan roda pemerintahan di beberapa tempat tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. (air) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

