Nagari Definitif Tetap Diperjuangkan
Oleh Redaksi
Jumat, 01-Oktober-2004, 07:33:20 0 klik

Sijunjung, Padek-Niat warga di tiga jorong, masing-masing Jorong Siaur
Kenagarian Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru, Jorong Kabun Kenagarian
Sisawah dan jorong Bukit Bual Kenagarian V Koto Kecamatan Koto VII untuk
menjadi nagari belum berakhir.

Hal ini terlihat dengan adanya keinginan dari masyarakat tiga jorong
tersebut untuk kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten
Sawahlunto Sijunjung.

Seperti yang disampaikan Hasan Basri tokoh masyarakat Kabun Kecamatan Sumpur
Kudus pada wartawan minggu lalu, perjuangan untuk menjadi nagari yang
defiinitif tetap akan dilakukan sampai terbentuknya pemerintahan nagari. "
Kami akan tetap berjuang sampai Kabun menjadi sebuah nagari yang definitif,"
tegas Hasan yang juga mantan kepala desa itu.

Menurutnya, jika perjuangannya pada wakil rakyat beberapa waktu lalu belum
menunjukkan hasil yang baik, maka perjuangan untuk menjadikan Kabun sebuah
nagari dengan mendatangi anggota DPRD periode 2004-2009 ini diharapkan ada
hasil yang positif.

"Biarlah yang berlalu tetap berlalu, namun perjuangan untuk menjadikan
daerah Kabun menjadi sebuah nagari akan tetap kami perjuangkan dengan
anggota DPRD," ucap Hasan optimis.

Sebelumnya, mantan ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah (DPRD)
Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (periode 1999-2004), ST Darman Tengku
Kerajaan menyebutkan, peluang ketiga jorong itu untuk menjadi sebuah nagari
yang definitif sangat tipis lantaran masalah kembali pada sistem
pemerintahan nagari yang sudah ada Perdanya. Ada syarat yang belum terpenuhi
oleh ketiga jorong tersebut. Tetapi jika untuk memberikan pelayanan yang
maksimal pada warga masyarakatnya kemungkinan besar yang bisa diberikan
hanya sebatas kewenangan khusus.

Menurut Tengku, sebetulnya masalah ketiga jorong ini sudah dicarikan
solusinya oleh Bupati Darius Apan, tetapi sebelum keputusan itu dikeluarkan
bupati disinyalir ada segelintir oknum mempolitisir kewenangan yang bakal
diberikan itu sehingga timbul pro dan kontra ditengah masyarakat diketiga
jorong itu. "Ada tokoh masyarakat yang mau menerima solusi yang bakal
diberikan dan ada juga tokoh masyarakat yang bertahan untuk menjadi sebuah
nagari yang devinitif. Inilah persoalannya," kata Tengku Kerajaan yang kini
menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Dharmasraya itu.

Persoalan ketiga jorong di kenagarian yang berbeda ini yang menginginkan
menjadi sebuah nagari sendiri sudah sejak terbentuknya Peraturan Daerah
(Perda) kembali pada pemerintahan nagari yang dilahirkan DPRD. Pemuka
masyarakat dari ketiga jorong ini sudah sejak lama memperjuangkan daerahnya
itu untuk memiliki pemerintahan sendiri terlepas dari nagari induknya. Cara
yang dilakukan para pemuka masyarakat dengan mendatangi DPRD dan ke kantor
Bupati. Kemudian yang paling menyedihkan roda pemerintahan di beberapa
tempat tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. (air)




____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke