----- Original Message ----- From: "Arnoldison" <[EMAIL PROTECTED]> To: "darul" <[email protected]> Sent: Friday, June 17, 2005 4:47 PM Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Korupsi di Depag.
> > Manuruik ambo, kalau MUI mengeluarkan fatwa sekedar mengatakan > korupsi itu haram, maka menjadi tumpang tindih, karena larangan > korupsi itu dalam alQuran dan Sunnah sudah jelas. > Sama halnya tak perlu mengeluarkan fatwa bahwa sholat itu wajib. > > Yang perlu dikeluarkan fatwanya oleh MUI adalah perkara-perkara > yang membutuhkan ijtihad, perkara yang samar-samar yang tidak > bisa diambil keputusannya oleh ummat sencara indvidu, yang membutuhkan > pemahaman mendalam dan musyawarah secara kolektif. > > Wassalam > > Arnoldison Assalamualaikum WW Sanak Arnoldison, bukan menyatakan korupsi haram, tapi membuat pernyataan yang bikin gemas dan yang dapat membuat moral bangsa ini bangkit kembali. Bagi saya yang berkaca mata buram ini, di negara kita tercinta ini sudah banyak sekali yang beranggapan terbalik dari hal yang sesungguhnya. Seperti orang yang dianggap berhasil adalah orang yang mempunyai uang berlimpah, nggak mau berlogika tentang asal usul uang tersebut. Apa yang beginian tidak perlu moral support untuk merobahnya? Contoh terbalik berikutnya, banyak yang mengharamkan anaknya berinternet, karena diinternet banyak situs yang merusak generasi muda, pada hal buku juga banyak yang menyesatkan, karena takut sesat juga melarang anaknya untuk membaca buku. Dua hal ini adalah hampir sama kan. Coba bayangkan tanpa internat saya dan anda mungkin tidak bisa bercengkrama. Banyak yang bisa dilakukan dengan internet. Banyak lagi contoh masalah yang lain, baik yang ringan maupun yang berat. Seperti misalnya, kenapa orang berlomba membangun masjid, bukannya berlomba memakmurkan masjid, sehingga banyak masjid yang kosong melompong. Saya, yang berilmu agama kurang, dan berkaca mata kabur ini, berpendapat MUI seharusnya proaktif dalam melihat memberi saran dan mencari jalan keluar dari masalah umat yang nyata dilapangan. Bagaimana koropsi seolah telah diterima sebagai bagian kehidupan kesehariuan kita, ini perlu adanya koreksi besar-besaran yang melibatkan semua unsur masyarakat, tapi MUI kelihatan juga tidak memberi tanggapan apapun. Menurut saya yang daif ini, seharusnya MUI memberi mental support kepada presiden SBY yang saat ini sedang lagi bersemangat untuk memberantas korupsi, sehingga semangatnya tidak mundur, sehingga oirang yang merongrongnya dapat diimbangi. Sebaiknya MUI bukan hanya sebagai pemberi fatwa saja, tapi pro aktif dalam memberi pendapat, membera saran, memecahkan permasalahan umat, menelaah kehidupan nyata dan nasib umat Islam Indonesia. Mayoritas rakyat Indonesia adalah orang yang perlu pencerahan beragama secara terus menerus. Jangan hanya MUI hanya sebagai pemberi fatwa dan pemberi label halal. Mohon maaf, jika pendapat saya ini jauh dari yang semestinya, karena saya memang bukan ahli agama, dan sangat membutuhkan tuntunan agama dalam emnajalani sisa hidup yang masih dikariakanNya kepada saya. Wabilahi taufiq walhidayah. Wassalamulaikum WW St.P _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

