1972 putra wrote:

Kira-kira lima enam tahun lalu, seseorang pernah memberikan
presentasi di depan jama'ah, dan melontarkan pemahaman agar
kaum muslimin menghindari memakai dasi karena meniru-niru
orang barat, padahal sementara itu dia memberikan ceramah
dengan proyektor dan laptop (yang nota bene juga dari barat).


Proyektor dan laptop jelas manfaatnya, Da, jadi jauh sekali perbedaannya. Namun jika proyektor dan laptop tersebut digunakan hanya karena kebanggaan sebagai 'produk Barat' maka tidak baik juga. Seperti halnya juga dalam jual beli. Jual beli dengan orang kafir dihalalkan namun tidak sepatutnya jika seorang muslim merasa lebih utama berjual beli dengan orang kafir ketimbang dengan sesama muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhuma, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Salah satu contoh larangan menyerupai dalam perkataan adalah dalam firman Allah subhanahu wa ta'ala (yang artinya):

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) ‘raa’ina’, akan tetapi katakan ‘undzurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir terdapat siksa yang pedih.” (QS. Al-Baqarah 2:104)

Ra'ina adalah panggilan yang digunakan orang-orang Yahudi untuk mengejek Rasulullah.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir terjadi dalam hal penampilan, pakaian, tempat makan, dan sebagainya karena ia adalah kalimat yang bersifat umum. Dalam artian, bila ada seseorang yang melakukan ciri khas orang-orang kafir, di mana orang yang melihatnya mengira bahwa ia termasuk golongan mereka (maka saat itulah disebut dengan tasyabbuh, pen).” (Majmu’ Durus Wa Fatawa Al-Haramil Makki, 3/367)

Bahaya lain dari penyerupaan dengan orang-orang kafir adalah semakin condongnya orang kepada kebiasaan mereka dan dampaknya adalah meninggalkan sunnah. Bukankah banyak muslim yang membersihkan jenggot mereka karena dilarang oleh perusahaan mereka? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Kami diperintah untuk memangkas kumis dan membiarkan tumbuh jenggot.” (HR. Muslim)

“Bedakanlah kalian dengan orang-orang musyrik, yaitu banyakkanlah jenggotmu dan pangkaslah kumismu.” (Muttafaq 'alaih)

[Yang diperintahkan adalah membiarkan jenggot tumbuh dan bukan memiliki jenggot; juga bukan berjenggot namun selalu dipangkas tinggal 1-2 senti. Tentunya dengan niat untuk mengikuti perintah Rasulullah, bukan untuk 'gaul' atau semacamnya. Allahu a'lam.]

Contoh lain, banyak muslim yang merasa risih dengan gamis padahal gamis adalah pakaian yang paling disukai Rasulullah. Bukankah sangat ironis?

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)




_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke