Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Angku Syahril bisa mancigok di alamaik dibawah dan terlampir potongan uraiannyo yang manjelo-jelo yang alah dipotong. Sakian and wassalam, Syahril.
http://syariahonline.com/konsultasi Jawaban: Untuk kejelasan masalah seperti ini kami akan kutipkan buku Fatawa Kontemporer yang ditulis oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi, dan jawaban ini pernah pula kami tampilkan sebelumnya: Bahwa kehidupan janin (anak dalam kandungan) menurut pandangan syariat Islam merupakan kehidupan yang harus dihormati, dengan menganggapnya sebagai suatu wujud yang hidup yang wajib dijaga, sehingga syariat memperbolehkan wanita hamil untuk berbuka puasa (tidak berpuasa) pada bulan Ramadhan, bahkan kadang-kadang diwajibkan berbuka jika ia khawatir akan keselamatan kandungannya. Karena itu syariat Islam mengharamkan tindakan melampaui batas terhadapnya, meskipun yang melakukan ayah atau ibunya sendiri yang telah mengandungnya dengan susah payah. Bahkan terhadap kehamilan yang haram --yang dilakukan dengan jalan perzinaan?janinnya tetap tidak boleh digugurkan, karena ia merupakan manusia hidup yang tidak berdosa: "... Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain ..." (al-Isra': 15) - cut - Syariah Consulting Center (SCC) Office: Jalan Basuki Rahmat no. 1 A Kampung Melayu Jakarta telp. 021 70361559 fax. 021-7996126 -----Original Message----- From: Bakri, Syahril Sent: 10 October 2005 9:07 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Usia Kandungan / Doso Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Dipikiran ambo apo bilo mambunuah / manggugurkan janin adolah dosa, kecuali atas dasar saran/suggestion dokter demi kasalamatan si Ibu. Tapi ado pamikiran untuak menggugurkan janin dibawah umua 3 bulan dengan alasan capek, ekonomi, anak alah banyak dll. Itu indak badoso. Mohon bantuan pandapek dan sumbang saran dari dunsanak dari masalah ko. Sakian, talabiah dahulu kami ucapkan tarimo kasih. Wassalam, syb. Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________

