Assalamualaikum, 

Khairiansyah Resmi Tersangka DAU
* Bersama Tiga Auditor BPK 
By adminpadek 
Selasa, 22-November-2005, 06:23:30 8 clicks   
 
 
Jakarta, Padek-Khairiansyah Salman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
baru kasus korupsi dana abadi umat (DAU). Tim penyidik Kejari Jakarta
Pusat memastikan punya alat bukti awal bahwa mantan auditor BPK yang
berjasa membongkar korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu ikut
menikmati DAU Rp 10 juta. 
 
- dipotong - 

Sejumlah rekannya di BRR juga kehilangan kontak dengan Khairiansyah.
Widjajanto, salah satu staf BRR, mengaku tidak tahu keberadaan terakhir
Khairiansyah karena tidak berada dalam satu divisi. ''Saya agak lama
tidak bertemu beliau (Khairiansyah) di Aceh. Nggak tahu apakah masih
berada di Berlin atau di Jakarta,'' kata Widjajanto. Khairiansyah
beberapa hari lalu berada di Berlin untuk menerima penghargaan Integrity
Award di kantor pusat lembaga antikorupsi internasional TI. 

Sumber lain menyebutkan, Khairiansyah sedang berada di Tokyo, Jepang,
untuk mengikuti pelatihan antikorupsi. Di Negeri Sakura itu, kehadiran
simpatisan PKS tersebut juga untuk menerima Bushido Award karena
keberaniannya membongkar kasus korupsi KPU. 

Pengacara Todung Mulya Lubis yang juga kolega Khairiansyah merangkap
pengurus TII (Transparency International Indonesia) mengaku telah
mendengar perkembangan kasus itu. Todung bersama pengurus lain di TII
segera menggelar pertemuan untuk menyikapi kasus tersebut. ''Saya belum
bisa berkomentar banyak. Yang pasti, saya tidak ingin gegabah untuk
menarik kembali penghargaan Integrity Award setelah penetapan
Khairiansyah sebagai tersangka,'' kata Todung. 

Kepala Humas BPK Barlean Simanjuntak mengaku belum tahu penetapan
Khairiansyah dan tiga auditor BPK sebagai tersangka kasus DAU. Namun,
dia membenarkan bahwa Heriyansah, Tuhari Sawanto, dan Mukhrom As'ad
merupakan auditor BPK yang pernah mengaudit anggaran DAU. ''Memang
benar, mereka masih tercatat sebagai auditor BPK,'' kata Barlean kepada
koran ini kemarin. Sedangkan Hasan Bisri, auditama Keuangan Negara III
BPK, selaku atasan Heriyansah dkk, hingga tadi malam belum bisa
dihubungi. 

Dari catatan koran ini, selain kepada Khairiansyah dan Heriyansah, DAU
berkali-kali dikucurkan tanpa kejelasan penggunaan untuk tim auditor
BPK. Rinciannya sebagai berikut. Dana Rp 25 juta dikeluarkan pada 22
Oktober 2002 untuk sumbangan pernikahan anak auditor BPK Mukhrom As'ad
(diterima Mukhrom As'ad melalui Tuhari Sawanto). Pada tanggal itu juga,
dicairkan Rp 70,5 juta untuk tim auditor BPK tanpa penjelasan rinci
(diterima Tuhari Sawanto). 

Bukan itu saja. Pada 28 November 2002, ada tunjangan Idul Fitri Rp 37
juta kepada tim auditor BPK (diterima Tuhari Sawanto). Selanjutnya, 14
April 2003, juga dikucurkan Rp 139,4 juta untuk tim auditor BPK tanpa
penjelasan detail (diterima Enin Yusuf Suparta). Selang dua hari,
dicairkan lagi dana transpor Rp 15 juta. Pada 15 Desember 2003, ada
tunjangan Idul Fitri 1424 H untuk auditor BPK senilai Rp 25 juta. 

Selanjutnya, pada 16 April 2004, juga dikeluarkan Rp 10 juta untuk tim
auditor BPK. Dan, mulai 5 Mei 2005 hingga 9 September, dikeluarkan
masing-masing Rp 56,55 juta (uang lembur, makan, persiapan hingga
selesainya pemeriksaan BPK) dan Rp 20 juta (untuk tunjangan Idul Fitri
tim auditor BPK). 

Selain itu, dari BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) juga dikeluarkan
untuk BPK dalam rangka tugasnya mengaudit BPIH. Rinciannya, pada 19
April 2002, dikeluarkan Rp 607,34 juta untuk mengaudit BPIH 2001 dan
2002, pada 8 April 2004 Rp 472 miliar, pada 3 Maret 2004 Rp 378,245
juta, dan pada 26 April 2004 Rp 221,184 juta. Keempat aliran dana itu
masuk ke rekening Setjen BPK. (agm/yog/jpnn) 
 
 

Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke