Beberapa waktu yang lalu pernah dibahas dipalanta ini 
masalah hukum pengecatan rambut dan sudah umum  dilakukan 
oleh sebagian kita  dan tentunya lebih mengingatkan kita 
semua  bahwa ternyata pengecatan rambut yang mengunakan 
bahan bahan kimia tertentu yang dapat dapat menutupi pori 
pori kepala dan berwarna hitam , hukumnya adalah haram 
sebagaimana yang dijelaskan oleh ustadzah Rahima Rahim .

Namun ada yang ingin saya pertanyakan lebih lanjut , 
bagaimana hukumnya kalau seseorang melakukan pengcangkokan 
( transplantasi ) rambut , apakah boleh apa tidak kalau 
ditinjau dari syariat agama Islam ?  Mungkin dimasa Nabi 
dulu masalah pengcangkokan rambut ini belum pernah ada

Ada kisah seorang teman saya , yang maaf kepalanya agak 
gundul sedikit ( sebut saja namanya Agus ) , dia itu minta 
cuti panjang selama 3 bulan , saya kira buat apa , 
ternyata dia ingin melakukan pengcangkokan rambut diluar 
negeri ( Singapore ) .

Setelah masuk kembali kami semua dibuat pangling karena 
teman kita ini penampilannya berbeda sekali dari 
sebelumnya , karena rambutnya telah berubah menjadi 
sedikit gondrong dengan warna hitam legam   dan katanya 
rambut tersebut tumbuh permanen dan tidak bisa berubah 
warna selamanya .

Dan saya juga pernah baca iklan disuatu media cetak bahwa 
saat ini  di Indonesia juga telah ada klinik tranplantasi 
rambut dengan mengunakan rambut pasien sendiri sebagai 
donor yang DNA nya sama .


Wassalam : zul amry piliang
========================================================================================
Ikuti Lomba Foto Wisata 2005, kirimkan foto-foto terbaik Anda. Pengiriman mulai 
1 November s.d 31 Desember 2005. Keterangan lengkap ada di 
http://lombafoto.telkomnetinstan.com/ dan dapatkan hadiah jutaan rupiah!! 
(khusus Jawa Timur)
========================================================================================
 

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke