zul amri wrote: > Assalamualaikum wr.wb : > Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > > Tragedi yang sama berulang lagi , hampir setiap tahun tragedi Mina terjadi > . sebabnya apa ? karena semua jamaah rebutan untuk melempar disaat afdhol > yakni setelah sholat Zhohor . Mungkin sudah waktunya fatwa ulama tentang > waktu afdhol ini harus direvisi , karena Nabi sendiri melalui hadis hadisnya > memberi kelonggaran untuk pelemparan jumroh , bagi yang berhalangan malah > dibolehkan sampai malam sekalipun .
Pak Zul Amri, tentunya tragedi tersebut sangat menyedihkan. Akan tetapi, hukum agama bukanlah sesuatu yang ditetapkan sesuka manusia. Jika memang saat yang utama menurut nash adalah setelah shalat zhuhur tentunya tidak mungkin lantas diubah atau ditambah waktu yang utama itu. Mungkin lebih tepat untuk memberikan nasihat dan mengingatkan bahwa waktunya tidak mesti setelah shalat zhuhur. Berkenaan detail masalah haji mungkin Mak St. Lembang Alam atau Uni Rahima bisa memberikan keterangan lebih lengkap. Jangan sampai seperti Nashara yang hukum agamanya "disesuaikan" sesuka hati misalnya puasa yang tadinya wajib jadi tidak wajib dan semacamnya. Allahul musta'aan. Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1980M/1400H) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

