On 9/5/06, proto_melayu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualikum Ahmad..
>

Wa 'alaikumus salaam warahmatullah,

> kalau darah halal karena murtad lalu bagaimana tentang ayat yang
> menyatakan bahwa "tidak ada paksaan dalam beragama " ?
>

Al-Baqarah ayat 256 bermaksud tidak ada paksaan bagi seseorang untuk
masuk Islam. Namun kalau seseorang menjadi muslim maka ia wajib
mengikuti aturan yang ada di dalamnya. Jadi tidak bisa menjadi alasan
untuk suka-suka tidak shalat atau berganti agama. Begitu juga
non-muslim yang tidak masuk Islam juga akan terkena beberapa aturan
jika ia ingin hidup di negeri Islam seperti kewajiban jizyah (lihat
QS. 9:29).

> kalau boleh proto tahu ayat yang menegaskan halal darah murtad itu
> kapan dan dimana turunnya serta situasi sosial dan politik yang
> bagaimana ?
>

Ayatnya adalah perintah Allah 'Azza wa Jalla (yang artinya):

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. al-Hasyr 59:7)

Sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):

"Barang siapa yang mengganti/mengubah agamanya (murtad) maka bunuhlah
dia." (HR. al-Bukhari)

Untuk memahami pemahaman hadits itu kita lihat lengkapnya sebagai berikut:

Sejumlah orang zindiq (dari golongan Saba'iyah) dibawa kepada Amirul
Mukminin 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu dan beliau membakar
beliau. Berita kejadian ini tidak kepada Ibnu 'Abbas radhiallahu
'anhuma yang lalu berkata, "Jika aku di posisinya, aku tidak akan
membakar mereka, karena Rasulullah melarangnya dengan sabdanya,
'Janganlah menghukum seseorang dengan hukuman Allah (api).' Aku akan
membunuh mereka sesuai sabda Rasulullah, 'Barang siapa yang
mengganti/mengubah agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.'"

Saba'iyah adalah sekelompok orang yang berlebihan dalam memuliakan
'Ali, hingga ada yang menganggap ada unsur ketuhanan pada 'Ali
sehingga mereka keluar dari Islam.

Juga ada hadits yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari tentang
ketika Mu'adz bin Jabal radhiallahu 'anhu menyusul Abu Musa
radhiallahu 'anhu di Yaman. Ada orang yang sebelumnya Yahudi lalu
masuk Islam lalu kembali ke Yahudi. Mu'adz pun meminta agar orang itu
dibunuh karena merupakan "keputusan Allah dan Rasul-Nya" dan diulang
tiga kali. Abu Musa pun memerintahkan agar orang itu dibunuh.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
-- 
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke